SELAMAT DATANG...

Blog ini saya gunakan sebagai Media Komunikasi dan Informasi dan sekaligus menjadi wadah untuk menuangkan inspirasi-inspirasi yang ada.
Sebagai perkenalan pertama, yang perlu diketahui saya seorang Peneliti Komunikasi Politik pada

Puslitbang Penyelenggaraan Pos dan Informatika Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika R.I.
Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat 10110 Lt. 4 Gedung Belakang





Rabu, 18 Juni 2008

Pilkada Perlukah Dilanjutkan ?

( Kajian Wacana Komunikasi Politik di Ternate, Provinsi Maluku Utara )
Sebuah pepatah Latin mengatakan “ Vox Populi Vox Dei “ yang kurang lebih artinya Suara Rakyat Adalah Representasi Suara Tuhan. Negara – negara maju seperti Amerika, Eropa, Australia dan beberapa negara Asia sudah menghargai aspirasi rakyatnya sebagai suara tertinggi dalam pengambilan keputusan atau kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ( publik ).
Di Indonesia sejak pemerintahan Rezim Orde Baru pimpinan Jenderal Besar Purnawirawan Soeharto ( + 32 tahun lamanya ), bahwa suara rakyat tidak pernah diberdayakan melainkan acapkali diperdayakan, pers dibungkam bahkan sampai dibreidel, kebebasan mengeluarkan pendapat tidak ada, kebebasan berbicara kurang dihargai walaupun terus terang memang pembangunan nasional ada dilakukan serta stabilitas keamanan cukup mantap / kondusif.
Namun demikian ekses dari dari hal seperti tersebut diatas samapi sekarang terjadi hampir pada segenap lapisan kehidupan, selanjutnya muncullah berbagai ketidak puasan dari berbagai elemen bangsa sehingga berkembang menjadi semacam unjuk rasa, demonstrasi serta kericuhan dimana – mana.
Tetapi sejak Soeharto lengser ke prabon tepatnya tanggal 21 Mei 1998 kran demokrasi dibuka, orang mulai berani bicara, berpendapat, menyampaikan buah pikiran baik lisan atau tulisan yang telah mendapat skala prioritas utama. Karena euforia demokrasi dianggap berlebihan atau sudah melampaui batas sekarang ini dibuatlah banyak regulasi atau Undang – Undang, salah satu diantaranya tentang Pemerintahan Daerah untuk mengatur agar tidak menjadi kebablasan.
UU No. 32│2004 tentang PEMDA didalamnya sudah mengatur tentang PILKADA, justru inilah hal baru yang ada dalam UU yang selama ini ada tentang Pemda. Namun kenyataan di masyarakat kita belum sepenuhnya siap untuk melaksanakan hak politiknya sebagai perwujudan Hak Azasi Manusianya.
Pada tataran akan terjaminnya HAMnya melalui UU No. 32│2004, namun pada sisi lain justru terjadi inilah yang sangat memprihatinkan kita akankah pelanggaran HAM dibiarkan terus, sementara di pihak lain ingin menghormati dan menjunjung tinggi HAM khususnya hak politik. Dengan kata lain apakah hak sipil, hak ekonomi dan hak sosial akan dikorbankan demi hak politik ?

Perlu menjadi bahan renungan yang mendalam apakah untung ruginya, apakah telah dapat mendatangkan manfaat besar bagi rakyat secara keseluruhan terhadap pelaksanaan PILKADA saat ini, dimana kita sama – sama tahu bahwa negeri ini secara sosial dan ekonomi sebagian besar rakyatnya sedang menderita; tapi disisi lain sekelompok orang berebut “ Kursi “ untuk berkuasa dengan menghambur – hamburkan uang yang tidak sedikit melalui pesta demokrasi tersebut.
Begitu gegap gempitanya serta hiruk-pikuknya suasana pesta demokrasi di daerah – daerah secara langsung tanpa ada hambatan, tapi setelah KPUD menetapkan calon yang berhak maju secara resmi sebagai kandidat Pilgub mulai terjadi gesekan. Sebab ada kandidat yang tidak lolos verifikasi sehingga massanya mengamuk ada kandidat yang menghalalkan segala cara, ada kandidat yang tidak legowo, ada juga kandidat yang selalu memprovokasi massanya dan sebagainya.
Akibat tidak tersalurnya aspirasi massa tersebut, kegiatan massa yang mengatas - namakan kandidat berlangsung secara anarkis dengan merusak fasilitas umum, melawan aparat TNI/Polri, merusak rumah penduduk, dan kegiatan destruktif lainnya.
Hal inilah yang sedang terjadi di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara karena terseumbatnya aspirasi politik rakyat mereka langsung saja turun ke jalanan tanpa mengindahkan hukum / aturan yang ada. Memang Pemerintah Pusat termasuk lambat mengambil keputusan termasuk institusi hukum, tapi lambatnya ambil keputusan karena penuh dengan pertimbangan-pertimbangan konkrit.
Menurut hemat penulis dari perspektif komunikasi politik, seyogyanya kandidat Pilgub Abdul Gafur yang notabene mantan Menteri era ORBA bisa legowo dengan menenangkan massanya, apalagi beliu sudah berpengalaman dalam bidang politik jangan diam saja yang dapat memperkeruh suasana.
Apalagi pada tanggal 18 Juni 2008 sudah ada dialog antara DPR – RI yaitu antara Komisi II DPR – RI dengan Mendagri RI yang juga dihadiri Pak Mardiyanto dan Pak Abdul Gafur tetapi sampai hari Rabu pendukung Abdul Gafur masih berbuat onar di jalanan. Apakah seperti ini cerminan budaya politik Indonesia selama ini. Alangkah indahnya jika para kandidat datang ke massnya memberi penjelasan / pengertian seperti yang sudah dilakukan bapak Syahrul Yasin Limpo ( Gubernur Sulawesi Selatan ), berdialog dengan massanya sehingga tidak ada kegiatan anarkis.
Kalau begini terus setiap ada Pilkada lantas yang tidak puas berbuat represif atau anarkis, menurut hemat penulis keberadaan PILKADA perlu dikaji ulang, mengapa ? karena dampak negatif dari PILKDA ternyata cukup besar juga antara lain seperti :
1. Biaya operasionalnya cukup tinggi baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
2. Terjadi gesekan / friksi antar kandidat dan pendukung.
3. Muncul konflik horizontal di masyarakat yang berpotensi imbasnya ke masalah lain.
4. Sudah jelas sebagian besar rakyat kita belum siap menerima kekalahan.
5. Persaingan yang tidak sehat seperti : money politics, korupsi, manipulasi perhitungan suara, backing / deking, dan lain – lain.

Sebagai solusi tentatif penulis tawarkan 3 hal pokok yang pertama perlu ditinjau ulang keberadaan PILKADA ( plus – minusnya ) kedua para kandidat lakukan pendekatan komunikasi politik pada massa pendukungnya masing – masing, yang ketiga contohlah PILKADA DKI yang kalah langsung memberikan ucapan selamat pada yang menang. HIDUP DEMOKRASI INDONESIA.

Tidak ada komentar:

Bagaimana penilaian Anda terhadap tulisan-tulisan saya ini ?

Terjemahkan tulisan ini dalam Bahasa Inggris (In English)