SELAMAT DATANG...

Blog ini saya gunakan sebagai Media Komunikasi dan Informasi dan sekaligus menjadi wadah untuk menuangkan inspirasi-inspirasi yang ada.
Sebagai perkenalan pertama, yang perlu diketahui saya seorang Peneliti Komunikasi Politik pada

Puslitbang Penyelenggaraan Pos dan Informatika Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika R.I.
Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat 10110 Lt. 4 Gedung Belakang





Kamis, 20 Oktober 2011

PHENOMENOLOGY UNTUK RISET KEBIJAKAN, BISAKAH?
















Baca selengkapnya...

Minggu, 07 Agustus 2011

Sidang Promosi DOKTOR

Syukur Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT pada hari Jumat pukul: 13.00 Wib tanggal 5 Agustus 2011 di Gedung PASCASARJANA UNPAD, Bandung.
Saya,

Drs. Ramon Kaban M. Si
Kepala BIDANG EVALUASI DAN LAPORAN di Puslitbang Penyelenggaraan Pos dan Informatika R.I. Kementerian Komunikasi dan Informatika R.I
Telah lulus ujian Sidang Terbuka Promosi DOKTOR PASCASARJANA UNPAD, Bandung.
Tak lupa Saya ucapkan banyak terima kasih terutama kepada istri dan anak saya, keluarga di medan dan di semarang dan tak lupa dari juga saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada temen-temen BPPKI Bandung dan teman-teman saya yang lain yang telah membatu saya dalam menyelesaikan Promosi Doktor ini. smoga Allah membalas semua kebaikan kalian....Amin....

Baca selengkapnya...

Kamis, 21 Juli 2011

Notulen FGD (Focus Group Discussion)Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang SPAM Htl Grand Aquila Bandung, Senin, 27 Juni 2011

By Ramon Kaban, Kabid Evaluasi & pelaporan Puslitbang PPI, Litbang SDM

Acara FGD kali ini adalah dalam rangka penyusunan RPM tentang SPAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Keamanan Informasi, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya masing-masing. Opening Ceremony dilakukan oleh DR. Ir. Cahyana Ahmadjayadi, MH Staf Ahli bidang Politik dan Keamanan, hadir sesuai dengan daftar undangan 9 orang Narasumber peserta FGD 23 orang yang terdiri dari pejabat setingkat eselon II Ditjen Aptika, Badan Litbang SDM, Inspektur III Itjen, Kadis Kominfo Jabar, Direktur Bandung Technopark), Peneliti Kominfo, Praktisi IT, akademisi (ITB), IDSIRTII, PT Pos, Telkom.

Sekilas informasi dapat dijelaskan bahwa Spam atau bisa juga disebut Junk Mail adalah penyalahgunaan sistem pesan elektronik ( termasuk media penyiaran dan system pengiriman digital) untuk mengirim berita iklan dan keperluan lainnya secara massal. Umumnya, spam menampilkan berita secara bertubi-tubi tanpa diminta dan seringkali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Pada akhirnya spam dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna situs web. Biasanya orang yang menciptakan spam elektronik disebut spammers.
Bentuk Spam yang dikenal secara umum meliputi : spam surat elektronik, spam pesan instan, spam Usenet Newsgroup, spam mesin pencari informasi web, spam blog, spam wiki, spam iklan baris daring, spam jejaring social, spam telepon genggam, spam bentuk non komersial dan sebagainya. Spam dikirimkan oleh pengiklan dengan biaya operasional yang sangat rendah, karena spam tidak memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan.
Karena hambatan masuk yang rendah, maka banyak spammers yang muncul dan jumlah pesan yang tidak diminta menjadi sangat tinggi. Akibatnya banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna internet itu sendiri, ISP ( penyelenggra jasa internet atu internet service provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya.
Bambang Heru sebagai Direktur Keamanan Informasi Ditjen Aptika Kominfo mengawali dengan mengatakan bahwa FGD tentang SPAM ini sangat mendesak dilakukan dengan titik utama yakni belum effektifnya para pelanggan pra bayar, apa diperlukan proses validasi ? karena harus ada yang namanya identitas sementara KTP, sementara keberadaannya belum dipercaya benar keabsahannya.
Sementara itu pak Cahyana mengatakan pada tahun 2011 adalah tahun serangan cyber (The Cyber Attack), ada juga istilah KTA atau kredit tanpa angsuran spam itu adalah unwanted message bukan short message. Tambahnya lagi ada enam siklus cyber sekarang yaitu: cyberspace, cyber attack, cyber security, cyber crime, cyberlaw dan kembali kepada cyberspace inilah yang dikatakan simbiose mutualistis.

- Rancangan Peraturan masih digodok.
- FGD selanjutnya undang operator, akademisi serta pakar hukum.
- Penting dibentuk satu direkotrat website khusus anti Spam dan Spyware.
- Pemerintah sebagai regulator dan policy maker atau pembuat kebijakan.
- Belum ada iklan di radio atau televise yang bicara tentang SPAM.
- Regulasi Spam harus mempertimbangkan factor Yuridis, Sosiologis dan Filosofis.
- Bangsa Indonesia adalah konsumen spam dan gadget tak pernah jadi produsen.
- Uji Publik, Mekanisme Pemantauan dan Diklat bidang Information Society.

Budi Rahardjo (pakar IT ITB)
- Perlu dipelajari dulu folosofi Spam.
- Perlu atau tidak diatur tentang spam ?. menurut saya kalau menguntungkan tidak perlu diatur.
- Kalau mau diatur, ya ngaturnya mesti hati-hati, lebih banyak ruginya kalau tidak ditata.
- Yang paling banyak complain adalah Telkom.
- Bisnis___>bukan pendapatan tapi jumlah pelanggan.

Azhar Hasyim ( Direktur E-bussiness)

- Penomoran pra bayar yang tidak terregistrasi.
- Kesadaran para opereter mau tidak ikuti peraturan menteri.
- Atau mau atau tidak ?. ngapain ikuti peraturan menteri.
- Keinginan Spam diblokir.

Udi Rusadi (Peneliti)

- Perlu kajian mendalam apa manfaat dan mudaratnya ?.
- Perlu kampanye juga karena kalau ada orang bertanya boleh nggak mengadukan ke Kominfo?.
- Kerjasama dengan peneliti dan perguruan tinggi.
- Urgensi edukasi pada pemerintah, ISP, aktivis internet, blogger dst serta mandatory


Telkom

- Spam sama dengan virus.
- Tiga aspek utama: host sewer, network, client.
- Banyak terjadi hampir permasalahan kedua spam email dan website.
- Spam sms belum tersentuh karena validasi data masih kurang dan pengaduan resmi juga belum pernah ada.
- User internal Telkom, eksternal adalah diluar Telkom.
Arifianto (Peneliti)
- FGD adalah sebuah metode penelitian dan sekaligus jugapengumpulan data.
- Merumuskan dan identifikasi masalah kemudian ditindaklanjuti oleh team perumus.
- Tim perumus mesti kerja keras, jadikan saja 3 topik utama sesuai dengan undangan.

Didin (IDSIRTII)

- Draft Permen nomor….. tahun 2007.
- Yang penting peraturannya segera keluar.
- Spam dengan Virus satu paket istilah populernya 11.12.

Hogan Kusnadi (Praktisi IT)

- Spam melalui computer, internet dan mobil provider.
- Bisa juga sebagai batu loncatan saja, bila dilakukan oleh dunia hacker biasanya lebih berbahaya seperti zombie dan sebagainya.
- Proteksi wujud awareness, regulasi sebagai enforcement.
- Origin sebagian besar dari luar.
- Sekarang spam local berkembang pesat.
- Mobil belum ada anti spam andal mobil provider problemnya di registrasi.
- Sms mama minta pulsa, papa minta pulsa, KTA contoh-contoh nyata.
- Data bisa dicuri oleh hacker, Sony dalam sehari 20x di hack.
- E_htp organisasi crime internasional dapat dicuri juga.
- Perlu in parallel karena kalau sudah hilang nggak bisa kembali lagi.

PT POS INDONESIA

- Dampak sosial sms spam.
- Apalagi jika terima di luar negeri, bagimana ceritanya?.
- Tau nggak kita jika mengurangi pulsa handphone anda, serta berapa kurangnya kita nggak pernah tahu.


Firman (Dit. Keamanan Informasi)

- User, Provider dan regulator.
- Tiga pilar mesti duduk kembali berdiskusi perlu tidaknya aturan? tambah pakar.
-
Hasim (Dit.Keamanan Informasi)
- Masalah regulasi lapak atau pelanggan belum ada sanksi atau hukuman.
- Yang menyerang semua dari yang pra bayar.
- Indonesia bukan origin spam tapi penerima spam.


Analisis saya sebagai peserta FGD adalah seperti kita ketahui bersama forum FGD adalah sekumpulan para pakar yang kompeten pada bidang ilmunya masing-masing atau pengetahuannya masing-masing. Moderator bertugas hanya mengatur lalu lintas pembicaraan serta meluruskan jalannya diskusi jika sudah melenceng dari topik pembahasan dan tidak boleh menyimpulkan pembicaraan dari peserta atau narasumber.

Observasi setelah melihat langsung dan terlibat terhadap jalannya diskusi pada FGD tersebut urgensinya adalah sebuah momen yang tepat dalam mengantisipasi perkembangan tehnologi IT berikut dampak yang ditimbulkan, kementerian Kominfo sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab sebagai regulator harus berbuat agar dampak negative yang muncul dapat diminimalisir secara maksimal.

Narasumber dan peserta semua mesti diberikan kesempatan berbicara, masing-masing sudah membawa bahan untuk didiskusikan tidak ada yang datang tanpa bahan atau materi bahasan.
Namun apa yang terjadi dalam forum FGD tersebut ada individu yang selalu mendominasi pembicaraan, tidak jelas siapa moderator yang ada hanyalah juru bantah, tidak semua peserta dapat menyampaikan buah pikirannya dan minimnya waktu diskusi sehingga kurang effektif dan kurang fokus juga.

Saya sudah menyampaikan secara lisan kepada panitia ditanggapi dengan positif kemudian untuk diindahkan pada masa mendatang. Demikian laporan singkat ini semoga bermanfaat bagi kita semua.

Baca selengkapnya...

Bagaimana penilaian Anda terhadap tulisan-tulisan saya ini ?

Terjemahkan tulisan ini dalam Bahasa Inggris (In English)