Peneliti boleh salah boleh benar apakah maksudnya ? yah ……. tergantung bagaimana cara yang bersangkutan menganalisis objeknya tapi bukan berarti aku menjustifikasinya lho. Wong profesor saja bisa salah kok!!!, mungkin??? ada bermacam argumentasi diantaranya adalah :karena kurang datalah, kelupaanlah, atau keliru masukkan datalah, serta menerima informasi sepihaklah, salah mengolah data / informasilah atau pun yang lainnya.
Yang penting (urgen) adalah tidak boleh plagiat atau menjiplak kata maupun kalimat atau per alinea atau per bab atau secara utuh milik orang lain……………gitu kan!!! karena itu bisa dikatakan sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual ( UU HAKI ). Sebagai contoh data milik orang lain atau lembaga dibilang miliknya; mengutip sesuatu tetapi tidak mencantumkan sumbernya; data / informasi sebuah tapi ditulis dua buah bahkan bisa lebih dari itu,,!!! Udah dulu deh,, makin pusing nih..
Menurut aku tidak ada salahnya merekayasa tapi jangan jadi perekayasa, boleh menipu tapi jangan jadi penipu, boleh menghakimi tapi jangan jadi hakim, boleh menindak tapi jangan jadi penindak, boleh merayu tapi jangan jadi perayu, boleh berbohong tapi untuk kebaikan, dan yang lainnya. Artinya Peneliti harus jujur terhadap karyanya tidak boleh berbohong, hanya karena prestise saja. Bukankah …………begitu??
Ha,,,ha,,,ha,,, ini cuman becanda loh,, jadi jangan merasa tersinggung kalo emang nggak melakukannya… benar nggak???