BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Banyak orang berkata bahwa kejatuhan rezim Orde Baru pimpinan presiden Soeharto dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain yang pertama karena bergulirnya ide reformasi yang dimotori oleh Amien Rais cs. Dengan menggalang para mahasiswa untuk berdemonstrasi menurut perubahan dan demonstrasi tersebut terjadi hampir di seluruh Indonesia. Kemudian ada juga orang yang mengatakan rezim Orde Baru sudah terlalu lama berkuasa kurang lebih 32 tahun (12 Maret 1967 sampai dengan 21 Mei 1998), sehingga muncul perlawanan keras dari rakyat yang tertindas. Siapa pun tahu ketika itu bahwa kebebasan individu dalam menyatakan pendapat, kebebasan
berorganisasi dan kebebasan pers sangat dibatasi oleh aturan yang sangat ketat secara langsung maupun tidak langsung; serta-merta akibatnya masyarakat tidak barani bicara apalagi melakukan tindakan melihat kondisi bangsa yang sudah mulai carut-marut dalam segala aspek kehidupan.
Selanjutnya terdapat juga upaya pendongkelan terhadap Megawati Soekarno Putri dari pencalonannya sebagai ketua PDI (Partai Demokrasi Indonesia) serta upaya menurunkannya secara paksa dari posisi puncak ditubuh PDI, sehingga dampaknya menimbulkan konflik vertikal maupun horisontal yang berkepanjangan yang akhirnya menimbulkan kerusuhan 27 juli 1996. Peristiwa ini merupakan akumulasi ketidak puasan dan ketidak percayaan rakyat terhadap pemerintah dalam kerangka penyalesaiannya sampai sekarang belum tuntas. Asumsi masyarakat pun sangat heterogen sampai-sampai ada anggapan kasus 27 juli 1996 dijadikan bargaining politik para elite politik untuk mempertahankan status quo partai pemenang pemilu di era demokrasi. Tetapi yang pasti dan sudah jelas banyak orang kecewa terutama keluarga korban, simpatisan ataupun kader PDI serta bangsa Indonesia pada umumnya, karena tidak tuntasnya penanganan kasus tersebut hingga sekarang.
Kasus 27 juli 1996 sebenarnya adalah merupakan peristiwa yang sudah pasti ada awalnya juga sebab, artinya tidak dengan serta-merta dapat berdiri sendiri tanpa ada pemicunya. Tetapi anehnya tidak ada kejelasan penyelesaiannya.
Banyak media massa cetak yang sudah mengupas kasus 27 Juli 1996 melalui informasi, pemberitaan, artikel, tajuk rencana, opini, surat pembaca dan lain-lain. Namun tidak pernah ada yang mengupas secara tuntas kasus tersebut. Untuk itulah peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut tentang pemberitaan kasus 27 Juli 1996 melalui isi pemberitaan surat kabar.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka dapat dirumuskan masalahnya:
Bagaimana pernyataan para elit politik, intelektual, pengusaha, mahasiswa, pemimpin surat kabar, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum sebagai korbannya tentang kasus 27 Juli 1996 yang dimuat oleh Harian Kompas ?
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pernyataan para elit politik, intelektual, pengusaha, mahasiswa, pemimpin surat kabar, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum tentang kasus 27 Juli 1996 yang dimuat oleh media massa cetak yang meliputi sebelum peristiwa itu terjadi, saat terjadinya peristiwa itu dan sesudah terjadinya kerusuhan 27 Juli 1996 sampai lengsernya Presiden Soeharto. Hal ini dilakukan melalui studi tentang isi komunikasi mereka di media massa cetak.
Kegunaan penelitian:
1.secara teoretis, hasil penelitian ini diharapkan dapat mengembangkan ilmu komunikasi khususnya komunikasi politik, sehingga dapat memberikan perspektifbaru dalam menguji teori-teori yang ada secara empirik.
2.secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi pengambil keputusan dalam usaha untuk menuntaskan kasus 27 Juli 1996, sehingga dapat menjadi referensi bagi sejarah perjuangan kemerdekaan demokrasi di Indonesia.
1.4 Metode Penelitian
Penelitian ini akan memakai metode analisis isi versi Krippendorff. Ada dua hal penting yang ditekankan Krippendorff :
1.unsur dapat ditiru. Artinya sebuah penelitian haruslah dapat dilakukan oleh peneliti lain dalam lingkungan yang berbeda, yang memakai teknik yang sama dengan data yang sama pula dan membuahkan hasil penelitian yang sama.
2.unsur konteks. Artinya data tidak dapat dipisahkan begitu saja dari konteksnya.
Secara intuitif, menurut Krippendorff, analisis isi merupakan metode yang mencari arti simbolis suatu pesan.
Dalam penelitian ini peneliti tidak membatasi periode penerbitan pemberitaan, tetapi datanya diperoleh dari setiap ada pemberitaan yang menyangkut kasus 27 juli 1996; karena sampai sekarang penyelesaian kasus 27 juli 1996 belum tuntas juga, sehingga masih sering dijumpai ulasan tentang peristiwa tersebut. Sehingga tidak ada pembatasan volume data yang akan diteliti, oleh karena itu dalam penelitian ini memakai analisis isi kualitatif.
Sebagai unit analisis, peneliti menetapkan semua pemberitaan tentang kasus 27 juli 1996 dalam surat kabar harian Kompas tanpa mengindahkan rubrikasi. Dalam penelitian ini dianggap bahwa pernyataan dapat muncul dalam rubrik mana pun, sehingga pertimbangan rubrikasi haruslah diabaikan.
Dalam penelitian ini data dari surat kabar harian Kompas dijadikan prioritas. Pilihan itu didasarkan pada alasan bahwa Kompas merupakan koran nasional dengan oplah besar dan dengan demikian ekspose surat kabar tersebut terhadap kasus 27 juli 1996 akan besar pula dan pendistribusiannya sebagai saluran komunikasi politik semakin besar pula dampaknya, apalagi berhubungan dengan pengaruh kekuasaan, sehingga biasanya Kompas sering dijadikan salah satu cermin atau barometer dalam melihat kehidupan sosial dan politik masyarakat di Indonesia.
Berdasarkan kebutuhan akan akurasi data, maka perlu dilakukan wawancara terhadap informan dengan menggunakan interview guide sebagai pedoman wawancara. Wawancara tersebut dilakukan untuk menambahkan informasi sebagai suatu cek silang (cross check) terhadap kebenaran data atau pemberitaan media yang dipilih.
Sistematika Penulisan
Penelitian ini dibagi menjadi lima bab utama. Bab I : Pendahuluan yang berisi rencana penelitian yang terdiri dari latar belakang masalah dan perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, dan metode penelitian. Bab II : Sejarah PDI yang berisi sejarah singkat PDI dan figur Megawati Sukamoputri sebagai simbol perlawanan rakyat. Bab III: Hasil-hasil Penelitian, yang berisi analisa terhadap pemberitaan sekitar kasus 27 Juli 1996 yakni sebelum terjadinya kasus, saat terjadinya kasus, dan setelah terjadinya kasus 27 Juli 1996 berikut analisis datanya. Bab IV : Penutup yang berisi kesimpulan dan saran-saran.
BAB II
SEJARAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA
2.1 Sejarah Singkat PDI
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) berdiri pada tanggal 10 Januari 1973, yang merupakan penggabungan atau fusi dari lima partai politik (parpol) yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Murba, Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Katolik, dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Pengelompokan kelima partai yang berfusi ini didasarkan pada dua basis ideologi yang berbeda yakni kelompok nasionalis (PNI, Murba, dan IPKI) dan partai agama non-Islam (Parkindo dan Partai Katolik). Ketika itu persetujuan pembentukan PDI ditandatangai oleh mereka yang mewakili setiap unsur. Mereka adalah, Achmad Sukarmadidjaja dan Mh.Sadri (IPKI), Ben Mang Reng Say dan F.S. Wigjosoemarsono (Partai Katolik), A. Wenas dan Sabam Sirait (Parkindo), S. Mubantoko dan Djn Pakan (Murba), serta Mh. Isnaeni dan Abdul Madjid (PNI).
Secara umum pemfusian membawa dua konsekuensi buruk bagi partai politik.
Pertama posisi partai menjadi begitu tergantung kepada tendensi politik nasional (baca: pemerintah) yang sebenarnya tidak mengakar pada rakyat banyak. Kedua, fusi menjadikan parpol sulit menjelaskan esensi kehadirannya dihadapan tata politik nasional yang ada. Kalaupun bisa, kehadiran itu akan selalu berhubungan dengan keberadaan parpol-parpol yang menjadi unsur fusi dan itu, menurut Sjamsuddin Baris, bukan sesuatu yang menyenangkan bagi pemerintah Orba. (Lihat Sjamsuddin Baris, "Party Conflicts under the New Order: Patterns and Tendecies", The Indonesia Quarterly, XVII/3, ha1.249.)
Bagi PDI pemfusian partai membawa sejumlah konsekuensi yang kurang lebih sarna seperti tersebut di atas. Konsekuensi pertama, timbulnya konflik intern yang berkepanjangan dalam tubuh PDI. Sejak konggres pertama sampai sekarang konflik intern tidak pernah tuntas. Konflik intern disebabkan oleh dua hal: persaingan antar unsur clan vest interest antar individu. Bagi sebagian pengamat, justru konflik antar individu yang dilandasi kepentingan pribadilah yang banyak mewarnai konflik dalam tubuh PDI. Dan mereka yang sering berkonflik adalah mereka yang berasal dari unsur PNI.
Konsekuensi kedua, hilangnya identitas PDI sebagai partai yang bersatu. Latar belakang ideologis yang berbeda di antara partai yang berfusi menjadikan PDI kehilangan simbol dirinya. Ini berakibat langsung terhadap performa PDI di depan massa pemilihnya. Sampai sekarang PDI masih dihadapkan pada masalah identitas apakah yang dapat dipakai untuk menandai sosok PDI. Meskipun kemudian disepakati memakai identitas "partai yang memiliki karakter dan kualitas demokrasi Indonesia, nasionalisme Indonesia dan keadilan sosial. (Lihat Al Baroto, "PDI in the Face of the 1992 General Election", The Indonesian Quarterly, XX/I, ha1.65.) Dalam pelaksanaannya PDI masih juga "meminjam" simbol-simbol lain yang pemah menjadi identitas partai yang bergabung dengannya. PDI, misalnya masih memakai simbol Bung Kamo sebagai identitas partai, meskipun kemudian dilarang pada Pemilu 1987. Wama merah dan hitam yang sering dipakai PDI juga merupakan simbol yang dipinjam dari PNI, partai terbesar yang berfusi dalam PDI.
Persoalan lain ialah iklim sistem politik khas Orde Baru (Orba) tempat PDI tumbuh yang sangat menekan peran parpol. Trauma atas politik zaman Orde Lama (Orla) saat parpol melahirkan disintegrasi nasional dijadikan pengalaman buruk bagi pemerintah Orba dalam menjalankan politik nasionalnya. Seorang pengamat Barat mengatakan bahwa motivasi yang melatarbelakangi politik Orba adalah semangat anti-partai. (William Liddle seperti dikutip Daniel Dhakidae, "Pemilihan Umum di Indonesia:
Saksi Pasang Naik dan Pasang Surut Partai Politik", Prisma No.9, September 1991, ha1.32.) Kondisi ini kemudian membawa sejumlah konsekuensi buruk bagi PDI dan kehidupan parpol di Indonesia pada umumnya. Proses de-parpol-isasi terjadi pada setiap lapisan masyarakat dan kehidupan parpol dipengaruhi oleh peran negara yang dominan.
Selain itu, PDI juga masih dilingkupi oleh konflik yang berkepanjangan di antara kader-kadernya. Sebagian dari konflik itu bersumber dari pertentangan antar-unsur dan justru yang paling dominan, bersumber dari kepentingan-kepentingan politik individu (vest interest) belaka.
Kemudian kondisi PDI pasca fusi juga banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal, yakni disahkannya UU Organisasi sosial politik dan UU Pemilu yang tidak menguntungkan parpol, termasuk PDI. Kebijakan massa mengambang yang melarang parpol memiliki satuan di tingkat kecamatan dan desa, sehingga menjadikan PDI kehilangan basis massa pendukung.
Kebijakan massa mengambang telah dilakukan sejak awal Orde Baru (1970).
Kebijakan ini pada intinya melarang Parpol dan Golkar untuk melakukan aktivitas politik di tingkat desa. Kebijakan massa mengambang ini kemudian dijustifikasi dengan dikeluarkannya UU No.3 Tahun 1975 dan kemudian diperbaharui dengan UU No.3 Tahun 1985.
Ketentuan bahwa organisasi Parpol hanya diijinkan aktif sampai tingkat ibu kota kecamatan menyebabkan Parpol kehilangan basis dukungan dari massanya di desa-desa. Pada awalnya kebijakan ini dimaksudkan untuk mengeliminasi konflik-konflik politik di desa serta menghapus kesan "politik adalah panglima" yang pernah ada pada masa Orde Lama. Namun lama-kelamaan kebijakan ini justru menghambat proses perekrutan dan atau kaderisasi Parpol. PDI yang terbentuk dari partai yang mengakar dari rakyat banyak, seperti PNI, jelas kehilangan basis dukungannya karena kebijakan ini. Struktur organisasi partai pun terbatas hanya sampai Daerah Tingkat II, namun tetap diijinkan menempatkan komisaris dan pembantu komisaris di tingkat kecamatan. Hal yang sarna ternyata tidak berlaku bagi Golkar. Identifikasi Golkar dengan birokrasi memudahkan Golkar melakukan kaderisasi sampai ke aparat pada level terbawah.
Kebijakan massa mengambang ini, bagi Parpol, sebetulnya sudah tidak perlu diberlakukan lagi. Setelah prinsip asas tunggal bagi setiap ormas dan orsospol ditetapkan melalui UU No.8 Tahun 1985, praktis tidak ada lagi perbedaan ideologi; karenanya, apa pun orsospol pilihan masyarakat, ideologinya adalah Pancasila.
Kemudian tentang pelaksanaan pemilu di Indonesia. Pelaksanaan pemilu dirasakan merugikan parpol berkaitan dengan kepanitiaan pemilu. Dalam UU tentang Pemilu No.35 Tahun 1985 Pasal 27 ayat (2) disebutkan bahwa anggota Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) terdiri dari unsur pemerintah sebanyak-banyaknya lima orang, termasuk ketua dan wakil ketua yang diangkat dan diberhentikan Bupati/Walikota Kepala Daerah II/Ketua PPD II atas usul camat/ketua panitia pemungutan suara. UU ini secara tidak .langsung menutup kemungkinan masuknya parpol sebagai panitia pemilu. Bagi parpol keadaan tersebut merugikan, karena parpol tidak bisa mengawasi jalannya pemilu langsung sebagai panitia. Selanjutnya posisi parpol hanya sebagai saksi dalam.
Penghitungan suara. Selain itu, UU No.35 Tahun 1985 juga memungkinkan jabatan rangkap lurah menjadi ketua sekaligus anggota Pantarlih. Jabatan rangkap ini dinilai telah mengaburkan asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), karena posisi pejabat (kepala desa/lurah) merangkap fungsionaris/anggota Golkar. Berdasarkan beberapa pengalaman di daerah seperti Jawa Timur beberapa pengamat menilai, panitia biasanya cenderung "memihak" Golkar. Ini terjadi karena salah satu bagian dari keluarga besar Golkar adalah birokrasi.
Di samping persoalan yang menyangkut PDI yang berasal dari luar dirinya, maka muncul juga konflik yang muncul dalam tubuh PDI sendiri. Konflik ini terjadi segera setelah Kongres I PDI berakhir (1977). Konflik terjadi antara Sanusi Hardadinata dan Usep Ranawidjaja (Ketua Umum dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat hasil Kongres I) melawan Achmad Sukarmadidjaja dan Muhidin Nasution (keduanya juga ketua Dewan Pimpinan Pusat hasil Kongres I). Pertentangan kemudian memunculkan kubu-kubu di antara anggota yang lain.
Konflik berawal dari perbedaan pendapat mengenai pencalonan unsur PDI untuk duduk dalam jabatan pemimpin MPR/DPR. Ketika itu Isnaeni terpilih menjadi wakil ketua MPR/DPR dengan dukungan F-KP dan F-ABRI. Namun hal itu ditentang oleh lawan-lawan politiknya dalam tubuh PDI.
2.2 Figur Megawati sebagai Simbol Perlawanan Rakyat
Ketika Megawati Soekarnoputri tampil sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan (PDI) di tahun 1993, banyak orang terkejut. Bukan saja karena ia, Megawati, puteri Bung Karno tetapi juga karena arus bawah yang setia mendukungnya. Mengorbitnya Megawati menggusur Soerjadi pada waktu itu, membuat banyak pihak kebakaran jenggot. Naiknya Mega ditengarai sebagai sinyal bangkitnya Soekarnoisme yang sangat ditakuti oleh pemerintah Orde Baru.
Pada tahun 1996 sekelompok pengurus PDI Pro Soerjadi berinisiatif menyelenggarakan Kongres di Medan yang menobatkan Soerjadi kembali menjadi Ketua Umum. Kongres Medan bulan Juni 1996, yang diduga penuh rekayasa, segera diikuti dengan aksi penjarahan kantor DPP PDI yang memuncak pada kebrutalan 27 Juli 1996. Ironisnya, massa pro Mega (yang menjadi korban Tragedi 27 Juli) malah dipersalahkan. Secara formal, Megawati tidak memiliki jabatan apa-apa pasca Kongres Medan. Hak politiknya, juga massa pendukungnya praktis dikebiri oleh arogansi penguasa dan lawan-lawan politiknya.
Namun, tidak selamanya mendung itu kelabu. Kendati tergusur dari jabatan Ketua Umum PDI (menurut versi pemerintah), bukan berarti Mega lalu tidak berdaya. Justru PDI tanpa Mega menjadi tidak berarti apa-apa. Perolehan kursi PDI pada Pemilu 1997 merosot tajam, sebab Megawati tidak ikut serta memperkuat PDI. Pada ulang tahun PDI pertengahan Januari 1998 (saat Soeharto masih berkuasa), beberapa diplomat asing justru hadir di markas PDI pro Mega, bukan ke PDI Soerjadi yang pro Orde Baru.
Setelah Soeharto lengser kekuatan Megawati pun makin menggumpal. Kongres PDI Perjuangan pada bulan Oktober 1998 di Bali merupakan bukti konkrit betapa antusiasnya massa Megawati. Setelah rezim Orde Baru tumbang, putri Bung Kamo yang gemar menari di masa kecilnya itu menemukan kembali panggungnya. Mega naik ke pentas politik, dan siap menari-nari. la mengepalkan tangan menyambut salam jutaan massa pendukungnya. Dia didaulat banyak pihak untuk tampil sebagai Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PDI Perjuangan-"nama Baru" yang diciptakan untuk menggantikan sebutan "PDI Pro Mega"- muncul sebagai partai pemenang Pemilu 1999. Nama Megawati pun bergulir ke Sidang Umum MPR 1999 sebagai kandidat Presiden. Sayangnya, kubu Poros Tengah menjegal Megawati dan mensponsori pemilihan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden RI 1999-2004. Megawati hanya kebagian jabatan wapres, setelah menang voting dengan Hamzah Haz yang dijagokan oleh koalisi Poros Tengah. Walau pun akhimya Gus Dur diturunkan juga ditengah jalan dan digantikan kemudian oleh Megawati sampai tahun 2004.
PERJALANAN HIDUP MEGAWATI
Dyah Permata Megawati Setywati Soekamoputri lahir di Yogyakarta tanggal 23 Januari l947. Pribadi Megawati tidak dapat dipisahkan dari kehidupan Proklamator RI Bung Kamo. Sebagai putri Bung Kamo, Mega mengemban harapan masyarakat Indonesia yang merindukan sosok pemimpin berkualitas seperti Bung Kamo. Bisa dibayangkan, betapa sukar masa kecil yang ditempuh Megawati, putri sulung Bung Karno buah perkawinannya dengan Fatmawati ini. Apalagi ketika terjadi Agresi Militer Belanda I di bulan Juli 1947, yang membuat keluarga Sukarno-Fatmawati hijrah untuk sementara ke Madiun. Setelah aman mereka baru kembali ke Yogya. Ketika pecah Agresi Militer Belanda II tanggal 19 Desember 1948, Bung Kamo dan Bung Hatta langsung ditawan pasukan Belanda ke pulau Bangka. Sementara keluarganya menjadi tawanan di Yogya. Singkatnya, masa kecil megawati sungguh menyedihkan.
Latar belakang pendidikan formal Megawati tidaklah istimewa. Setelah lulus dari SD Perguruan Cikini, ia lalu melanjutkan ke SMP Perguruan Cikini dan tamat pada tahun 1962. SMA-nya juga diselesaikan di Cikini. Dia sempat mencicipi bangku kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Bandung tahun 1965-1967. Tapi tidak tamat, karena gejolak politik yang melanda pada masa transisi dari pemerintahan Orde Lama ke Orde Baru. Sebagai putri dari Presiden Sukarno, dia turut mengalami pahit getirnya hidup dalam caci-maki serta belenggu politik pada akhir dekade 1960-an.
Sejak 1967, Megawati menemani ayahandanya, Bung Karno, yang kondisi kesehatannya sudah cukup memprihatinkan. Kemudian pada tahun 1970-1972, Mega kuliah di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, tapi juga tidak tamat. Selama periode tersebut, Mega aktif dalam GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia).
Setelah itu, Megawati adalah seorang ibu rumah tangga biasa. Ketika masih kuliah, dia menikah dengan Lettu Penerbang Surindro Supjarso. Suaminya ini meninggal tahun 1970. Kemudian Megawati menikah dengan suami kedua, Hassan Gamal Ahmad Hasan pada tanggal 27 Juni 1972. Perkawinan itu juga tidak langgeng. Hingga akhirnya Mega menikah dengan Taufik Kiemas, Megawati mengarungi pahit-getirnya kehidupan termasuk kehidupan berpolitik. Di rumah, Mega harus menjadi ibu yang baik bagi ketiga anaknya; masing-masing Moh. Rizki Pratama, Moh. Pradana dan Puan Maharani.
Megawati terjun ke arena politik pada dekade 80-an. Setelah menjadi Ketua PDI Cabang Jakarta Pusat, Mega dilantik menjadi anggota DPR RI (sejak tahun 1987 sampai 1996). Ia juga Ketua Umum DPP PDI sejak 22 Desember 1993 sampai terpilihnya menjadi Presiden.
Momentum kepemimpinan Megawati mencuat dan diperhitungkan pihak internasional sejak Kongres PDI di Bali, Oktober 1998. Saat itu, dukungan massa begitu antusias. Jika dicermati lebih jauh, terdapat ikatan benang merah antara keluarga Bung Karno dengan masyarakat Bali. Lebih jauh lagi, terdapat ikatan benang merah antara keluarga Bung Kamo dengan masyarakat Bali. Masyarakat Pulau Dewata memang memiliki kecintaan tersendiri terhadap Megawati. PDIP menang mutlak di sana. Ketika Mega gagal tampil sebagai Presiden RI pada Sidang Umum MPR 1999 akibat manuver politik Poras Tengah, masyarakat Bali berduka cita, bahkan sempat terjadi kerusakan akibat amarah massa.
Dalam tubuh Mega memang mengalir darah Bali. "Saya ini berdarah Bali. Ibu saya berasal dari Banjar Bale Agung Buleleng, Shingaraja. Ibu saya Ida Ayu Nyoman Rai," kata Bung Karno seperti tertulis dalam buku Bung Karno: Saya Berdarah Bali. R.M. Soekemi Sastrodihardjo yang bekerja sebagai guru melangsungkan pernikahan dengan gadis bernama Ida Ayu Nyoman Rai sarimben di Singaraja. Ida ayu adalah putri kedua pasangan Nyoman Pasek-Ni Made Liran juga dari Bale Agung, Buleleng. Sementara R.M. Soekemi, menurut buku itu, adalah satu dari 9 orang anak dari keluarga R. Hardjodikromo, asal Tulungagung (Jatim) yang dikenal luhur budinya dan suka menolong orang.
R.Hardjodikromo seorang ahli kebatinan, dan R.M. Soekemi mewarisi kepandaian itu. Dia pandai berbahasa Jawa, Belanda bahkan Bali. Namun, perkawinannya dengan penari handal dari kasta Brahmana, Ida Ayu Rai Sarimben yang beragama Hindu, di depan penghulu secara Islam, membuat Bali geger. Selain belum pernah terjadi orang Jawa menikahi gadis Bali, perkawinan itu hanya bisa dilakukan setelah kawin lari kemudian diadili. Nenek Megawati itu harus menjual emas berlian karena didenda 25 ringgit.
Selain itu, lantaran R.M. Soekemi dimusuhi oleh penduduk dan Ida Ayu "dibuang" keluarganya, mereka mengajukan pindah ke Surabaya. Cinta Ida Ayu Rai memang luar biasa. Sejak pindah ke Surabaya, dia tak pernah kembali ke rumah leluhurnya sampai meninggal dunia. Namun, oleh karena cinta dan kepedihan dari rahim ibu yang berdarah asli Bali itu pula, maka pada 6 Juni 1901 di Gang Pandean III Surabaya, lahir Soekarno. Kelak, bertahun-tahun Soekarno dipenjarakan Belanda karena menggarap seluruh elemen bangsa demi memerdekakan negeri ini. Oleh paranormal, Bung Karno dijuluki Satriyo Kinunjoro yang berwibawa tinggi dan sanggup mempersatukan Indonesia.
Semula Bung Karno menyimpan rapat asal darah yang mengalir pada dirinya, demi ketenangan leluhumya sendiri. Tetapi setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Bung Karno mencari lagi asal-usul keluarga ibunya. Dengan tujuan untuk memisahkan hubungan keluarga dan negara, Bung Karno sendiri tak pemah datang ke rumah leluhurnya, sementara justru anak-anak Bung Karno yang lantas sering pergi ke Bale agung Buleleng. Malangnya, kehadiran mereka disana menyebabkan keluarga besar Bale Agung Buleleng diteror pemerintah Orba selama berpuluh tahun.
PERJUANGAN ARUS BAWAH
Sulit dipungkiri, Megawati adalah tokoh yang dapat membuktikan diri "tahan Banting". Dia adalah satu-satunya tokah teras dalam panggung politik yang pernah mengalami pahit-getirnya penindasan Orde Baru. Kongres Medan dan Tragedi 27 Juli 1996 merupakan klimaks nasib buruk yang dialami Megawati dan orang-orang yang setia mendukungnya. Oleh karena dukungan massa fanatik yang berakar dari kalangan menengah ke bawah, Megawati tepat sebagai simbal kekuatan arus bawah, ataupun dapat dikatakan sebagai simbol perlawanan rakyat.
Relasi yang mesra antara Megawati dan massa pendukung, merupakan denyut nadi kehidupan demokrasi di negeri ini. Denyut nadi itu sudah ada, meskipun terus ditekan semasa Soeharto berkuasa. Bahkan setelah disingkirkan melalui Kongres Medan, posisi Mega semakin kuat. Simpatisannya bertambah banyak Menurut Riswandha Himawan (1996), Megawati pasca -Kongres Medan bahkan menjadi kekuatan baru sekaligus simbol bagi siapa saja yang masih percaya paa prinsip-prinsip moral dan etika dalam berpalitik.
Setelah Kongres Medan dan Tragedi Sabtu Kelabu 27 Juli 1996, Megawati jadi tumpuan harapan banyak orang. Kaum marjinal-orang miskin di perkotaan, pegawai swasta rendahan, kaum buruh sampai gelandangan-berharap banyak dari Mega. Tepatlah apabila dikatakan, Mega merupakan presentasi dari rasa ketertekanan yang berlangsung saat Soeharto berkuasa. Megawati telah menjadi sosok pelarian dan tumpuan harapan dari kesesakan masyarakat yang aspirasinya selalu terganjal oleh arogansi kekuasaan.
Moralitas dan pemberdayaan rakyat kecil menjadi ciri penting pandangan politik Megawati. Kepentingan rakyat banyak adalah prioritas utama dalam perJuangan politiknya. Ia juga bertekad menegakkan prinsip demokrasi Pancasila yang tidak menerima paham kolonialisme, feodalisme, komunisme dan kapitalisme. Megawati juga berpandangan bahwa ABRI adalah anak kandung rakyat dan tidak sekali-sekali melukai hati rakyat. Pandangan politik lainnya adalah prinsip pembelaan hak azasi manusia, perimbangan antara pembangunan material/fisik dan spiritual, serta menentang kesenjangan sosial ekonomi. (Bahar,ed.,1996. Biografi Politik Megawati Soekarnoputri, 1993-1996: hAl-50).
Karena pandangannya itu, Mega sempat dianggap sebagai lawan pemerintahan Orde Baru. Dosa-dosa politik Megawati di antaranya adalah potensi menggoyang kemapanan (establishment), penolakan terhadap konsep mayoritas tunggal (Single Majority), serta perbedaan cara memandang perubahan sikap politik masyarakat. Kini dosa-dosa politik Megawati tersebut justru menjadi keunggulan. Menghadapi penindasan, rakyat kecil memang memiliki perlawanan-entah apapun bentuknya. Mega adalah simbol perlawanan tersebut. Maka tampillah Megawati sebagai pemimpin negeri ini, berarti kembalinya kedaulatan rakyat pada sang empunya.
Banyak orang yakin, Megawati tetap akan memegang tampuk pimpinan negeri ini, guna membawa bangsa keluar dari krisis. Ada argumentasi yang bersifat rasional. Yakni bahwa Mega, selaku pimpinan partai pemenang pemilu, memiliki legitimasi paling kuat. Akan tetapi, ada pula keyakinan yang dilandasi oleh hal-hal yang irasional. Beberapa kalangan meyakini bahwa Megawati akan berjaya memimpin negara, berdasarkan sebuah catatan kuno berjudul Kalarukmi (zaman kesuburan). Catatan kuno itu menjelaskan, periode Kalarukmi berlangsung tahun 1978-2018. Disebutkan pula dalam era tahun 1978-2018, alam semesta bakal ditandai munculnya siklus kesuburan menakjubkan, yang secara metafisik memiliki kesamaan simbolik dengan kaum wanita atau perempuan (Harian Bernas, 2 November 1998).
Bertolak dari tafsir metafisik seperti itu, banyak orang berasumsi kaum wanita pada era tahun 1978-2018 akan menjadi pemimpin. Diantara yang optimis itu adalah John Naisbitt, pengarang buku laris "Global Paradox, Megatrend 2000 dan Megatrend Asia". Entah kebetulan atau bukan, sejak tahun 1978 banyak muncul pemimpin wanita di seluruh penjuru dunia. Misalnya Golda Meir (PM Israel), Margaret Thacther (PM Inggeris), Benazir Bhutto (PM Pakistan), Corazon Aquino (Presiden Filipina), Indira Ghandi (PM India, Aung San Suu Kyi (Pejuang demokrasi Myanmar) dan Megawati (Simbol demokrasi dan Perjuangan Rakyat Indonesia).
Megawati memang muncul ditengah pluralisme kekuatan politik dan figur politisi lain yang menonjol. Persaingan yang fair maupun dengan cara-cara kotor harus diantisipasinya. Namun demikian, Megawati memiliki bekal berupa kelebihan dibandingkan yang lain. Pertama, ia mempunyai sikap konsisten dan ketegasan. Kedua, Megawati adalah figur yang jauh dari sensasi. Ketiga, rekor politik Megawati bersih. Ia bukan orang yang pernah mengecap madu kekuasaan pada era Orde Baru. Bekal tersebut membuat Megawati layak menjadi pemimpin bangsa.
Kiprah politik yang ditampilkan Megawati setelah terjun ke panggung politik tahun 1987, tidak bisa dilepaskan dari kebesaran Bung Karno sebagai bapaknya, tapi yang patut diperhatikan juga adalah Megawati sebagai anak kedua dari Soekarno dapat menurunkan kharisma yang dimiliki oleh orang tuanya. Terlepas dari percaya atau tidak, Megawati telah membuktikan bahwa kharisma orang tuanya turun juga ke Megawati, terbukti pada Pemilu 1987 dan 1992 dapat menaikkan suara PDI, begitu juga ketika 100 fungsionaris dari 70 DPC PDI seluruh Indonesia mendatangi rumah kediaman Megawati sekitar awal September 1993, yang dipimpin oleh Paiman Silalahi, wakil dari Ketua DPC Simalungun, Sumatera Utara meminta agar Megawati tampil untuk meminpin PDI. (Megawati, "Bendera Sudah Saya Kibarkan - Pokok-pokok Pikiran Megawati Soekarnoputri", Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1993, haUl-IS). Adapun dukungan tersebut menunjukkan Megawati merupakan salah satu calon terkuat untuk menduduki kursi ketua umum di KLB Surabaya.
Kuatnya dukungan kepada Megawati membuatnya tergerak untuk mencalonkan dirinya sebagai ketua partai di KLB Surabaya. Hal ini diwujudkan dengan menuangkan pokok-pokok pikirannya yang selama ini disampaikan di depan publik dengan menerbitkannya dalam bentuk buku. Di lihat dari judul bukunya "Bendera Sudah Saya Kibarkan", terkesan menyimpan potensi dan gejolak kepemimpinan yang selama ini tidak ditampakannya. Apabila kita membaca isi buku tersebut, terkesan buku yang cukup tipis itu membicarakan kepentingan rakyat banyak dan demokratisasi yang kemudian mendapatkan banyak sorotan tajam dari dua parpol.
Selama Kongres IV Juli 1993 di Medan, Megawati lebih memilih sikap diam dalam menghadapi kekisruhan politik dalam pemilihan ketua umum PDI yang gagal itu. Walaupun beberapa rekan anggota sesama politisi menganjurkan, sudah selayaknya Megawati tampil ke depan memimpin PDI sebelum Kongres IV dimulai. Akhirnya Kongres di Medan tidak berhasil memilih ketuanya.
Megawati mengungkapkan pikiran dan perasaan pilu berikut:
Peristiwa itu sangat mendalam di hati saya (Kongres IV di Medan). Kericuhan ini bukan saja menggores perasaan saya tetapi juga memporak porandakan hati nurani saya. Betapa tidak, partai ini, partai yang menjadi pilihan saya untuk berjuang, yang sejak dari dulu menyatakan "dekat" dengan Bung Karno, mengakhiri Kongresnya dengan kericuhan, sebagai cermin dari tidak adanya persatuan dan kesatuan. Padahal Bung Karno adalah pribadi yang membeli begitu mahal arti dari persatuan dan kesatuan. (Ibid, ha1.11)
Pernyataan Megawati tersebut, secara tersirat menunjukkan betapa mendalam dan kentalnya perhatian Megawati terhadap kelangsungan PDI. Dari lubuk hati yang dalam mencerminkan partai yang menjadi pilihan untuk berjuang terkoyak-koyak dengan mempersoalkan kursi kepemimpinan PDI. Dekatnya Megawati dengan pemikiran Bung Karno sangat mempengaruhi hati nurani dan jalan pikirannya, sehingga tersentak hatinya untuk bergerak dan berbuat untuk PDI.
Megawati mengungkapkan: "Sungguh saya prihatin sekali dengan kemelut dalam tubuh PDI yang sepertinya tiada akhir. Karena panggilan keprihatinan itulah akhirnya saya tidak lagi mengelak dicalonkan". Begitu pernyataan Megawati yang juga anggota DPR RI yang sempat kuliah di Fakultas Pertanian UNPAD dan Fakultas Psikologi DI itu.
Kuatnya dukungan kepada Megawati telah terpanggil untuk memenuhi keinginan pendukungnya, di samping itu juga sudah waktunya Megawati untuk memimpin partai gurem dengan misi politik yang selalu berjuang untuk rakyat kecil. Sikap politik Megawati yang sudah terbuka, membuat namanya melejit bagaikan batu meteor. (DeTik, No.38/thn ke-17, ha1.4., 24-30 November 1993).
Suatu kenyataan yang sukar dibantah melejitnya putri Bung Kamo ini tidak bisa dilepaskan dari kebesaran bapaknya, di mana nama Soekamo merupakan jaminan magnet politik yang mempunyai daya jual dan nilai tukar yang tinggi da1am panggung politik nasional. Begitu juga dari pengalaman kampanye pemilu 1987 dan 1992, gambar Soekarno selalu diarak dalam pawai-pawai pemilu PDI yang banyak menyita perhatian massa dalam setiap kampanye.
Sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) PDI di Surabaya dilaksanakan, ketika nama Megawati melejit begitu jauh menjadi calon ketua PDI dibandingkan calon-calon lainnya, "badai pun menggulung makin kencang". Hantaman terhadap pencalonan Megawati pun tak henti-hentinya, hingga munculnya isu bangkitnya kembali Soekamoisme, di mana anggapan publik selama ini selalu berkonotasi negatif. Padahal Soekarnoisme adalah akumulasi pemikiran yang tidak selalu bemada sinis, karena kristalisasi dari nilai-nilai pemikiran Bung Kamo hingga melahirkan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan ideologi negara sampai sekarang. Sehingga ajaran Soekamo selalu dipandang sebelah mata yang kadang tidak rasional dalam menilai dan memahami pemikiran Soekarno. Bisa dibayangkan, bagaimana bentuk negara ini seandainya Soekarno tidak hadir dalam panggung politik Indonesia, padahal jasa-jasanya cukup besar merintis dan memerdekakan bangsa yang tercinta ini.
BAB III
HASIL-HASIL PENELITIAN
3.1 PEMBERIT AAN PRA KASUS 27 Juli 1996
Secara umum pemberitaan tentang Kasus 27 juli 1996 di harian Kompas sejak tahun 1994 sampai dengan maret 2000, ada 5 ( lima) buah tabel yang terbagi secara tidak merata frekwensinya dan juga judul atau pun topiknya pada setiap tabel. Dari kelima tabel tersebut ada 17 judul pemberitaan berbentuk informasi, reportase, wawancara, Konperensi pers, artikel dan rubrik lainnya. Yang dalam setiap berita selalu saja membela sosok Megawati Soekamo Poetri serta mengecam pemerintahan yang tidak aspiratif dengan melegalkan PDI-Soerjadi; kemudian muncul ide pelaksanaan mimbar bebas yang menghujat pemerintahan Soeharto dan dipermarak lagi dengan konflik internal yang terjadi di tubuh PDI sendiri. Sehingga mengundang reaksi dari rakyat yang begitu tinggi dan juga dari PDI pro Megawati sendiri.
Media cetak seperti harian Kompas dalam setiap pemberitaannya sudah kelihatan cukup berani menampilkan fakta dan realita yang terjadi dalam masyarakat. Namun tugas media dalam menyampaikan kebenaran itu ternyata tidaklah mudah sesederhana yang diucapkan. Begitu banyak kepentingan yang berbicara terutama dominasi penguasa atau negara yang sangat sulit untuk didobrak, yang pada gilirannya memberi bentuk dan warna pada kebenaran yang disampaikan itu sendiri.
Ketegangan diantara pihak-pihak yang berkepentingan yakni PDI pro Soerjadi dan PDI pro Megawati terus bergulir dengan kencangnya, yang mana campur tangan pemerintah terlalu besar dalam setiap gerak dan langkahnya mendukung serta memberi support dan dana bagi kelangsungan PDI Soerjadi dengan landasan hukum yang sering digunakan adalah azas legalitas formal demi mempertahankan status-Quo Orde Baru.
Ketika masa atau era itu media cetak harian jarang sekali yang berani mengungkapkan fakta yang diperolehnya, berbagai elemen masyarakat mulai unjuk bicara dengan gamblangnya tanpa rasa takut baik itu perorangan, politikus, akademisi, LSM, masyarakat awam dan lain-lain, tetapi media harian atau surat kabar kurang memiliki keberanian mempublikasikannya secara objektif dan proporsional.
Kalangan pers menjadi bingung kembali manakala di harian Kompas muncul pemberitaan tentang kelompok PDI pro Soerjadi cs. yang didukung oleh pemerintah dan ABRI, pasti akan menuai reaksi negatif dari PDI pro Megawati dan masyarakat luas. Lambat-laun kebencian rakyat semakin mengkristal artinya apapun tindakan yang dilakukan pemerintah rakyat sama sekali tidak mempercayainya; sehingga kredibilitas pemerintah dimata rakyat benar-benar jatuh mencapai titik terendah sepanjang sejarah Orde Baru berkuasa. Sebuah kata mutiara yang layak oleh publik yaitu " Kalau aparatur sudah mementingkan diri pribadi dibandingkan kepentingan umum, alim ulama sudah pamrih, orang kaya mulai kikir, dan yang miskin sudah panjang tangan, maka kerusakan sudah diambang pintu ", demikian kata Asep Sunandar Sunarya ( Kompas, Minggu, 26/01). Dari ungkapan di atas dapat ditimba satu kerangka teoritik untuk mencermati gejala empirik yang akhir-akhir ini melanda beberapa daerah,
Ada lagi fenomena menarik dalam pemberitaan Pra Kasus 27 Juli 1996 dengan munculnya gagasan spektakuler MEGA-BINTANG dan beredarnya formulir CAPRES yang mendukung Megawati SP menggantikan Soeharto, Para tokoh Orde Baru serasa kebakaran jenggot sebab semua orang tahu tidak pernah ada orang yang berani melawan terhadap kehendak pemerintah yang menabukan demokrasi. Tak urung dimana-mana di seantero Indonesia sering terjadi bentrokan phisik antara pendukung Soerjadi dengan pendukung Megawati, gugatan terhadap eksisitensi PDI pro Soerjadi ke pengadilan. Adu argumentasi dan kepentingan kedua belah pihak yang diekspose oleh pers serta konflik yang lain; sampai-sampai lembaga seperti Mahkamah Agung pun sebagai perangkat judikatif tertinggi tidak mampu membendung dan memutuskan mana yang salah atau mana yang benar menurut hukum yang berlaku di negara tercinta ini.
Peristiwa atau kejadian seperti diatas sudah lumrah didapati dalam kehidupan sehari-hari dan terus berlanjut hingga meletusnya kerusuhan 27 Juli 1996 di Jakarta dan sekitarnya, seolah-olah nggak ada yang sanggup mengatasi konflik internal PDI tersebut bahkan negara pun tidak kuasa/berdaya meredam kedua kubu yang bertikai dan sama-sama merasa kelompoknya lah yang paling benar dan sah menurut hukum.
Kenapa tidak? Coba kita bayangkan sendiri hanya mengatur dua partai politik serta satu golongan saja Pemerintah Orde Baru tidak bisa mengatasi, apalagi seperti Orde Reformasi sekarang yang jumlah partai politik banyak sekali mesti tidak mampu menanganinya secara benar dan bijaksana.
Dirjen Sospol Depdagri saja yang mempunyai otoritas untuk menyelesaikan sepenuhnya selalu mengatakan menyerahkan penyelesaian konflik internal PDI kepada masing-masing propinsi; sementara pihak pemerintah propinsi meminta campur tangan pemerintah pusat untuk mengambil tindakan cepat agar masalahnya segera tuntas. (Kompas, 26 April 1996, hal.14).
Perdebatan semakin menarik dan seru ketika masing-masing pihak mengadukan masalahnya kepada aparat penegak hukum, dan presiden setuju atas tindakan Kepolisian atas Megawati, dilain pihak PDI Soerjadi mendapat perlakuan istimewa tanpa tindakan apa-apa . ( Kompas, 28 Januari 1997, ha1.14). Kejadian ini gaungnya dengan cepat tersebar di kalangan masyarakat luas sehingga simpati dan dukungan makin keras mengalir; orang yang tidak mengerti politik pun ikut-ikutan membela yang lemah dan tertindas.
Ditengah-tengah kontroversial pendapat tersebut secara diam-diam dan meyakinkan PDI pro Soerjadi berencana menggelar Kongres di Medan dan mendapat lampu hijau dari pemerintah dan ABRI, meski adanya resistensi dari PDI pro Megawati sangat tinggi namun Kongres versi pemerintah digelar juga, sudah dapat diduga akhirnya tetap memilih Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sudah dibuang sebelumnya. Menurut beberapa surat kabar harian termasuk didalamnya Kompas dikabarkan yang terjadi sesungguhnya bukan murni Kongres PDI tetapi semacam Kongres Militer, sebab banyak yang hadir orang-orang berpangkas cepak serta dibiayai oleh pemerintah. Siapa pun tahu ketika itu Angkatan Bersenjata khususnya Angkatan Darat membacking dan memblow -up mati-matian. Dikuatkan lagi dengan hadirnya Mendagri Yogi S. Memet, Panglima ABRI Jenderal Feisal Tanjung, aparat birokrasi lainnya. ( Kompas, 13 Agustus 1997, haLl 3) .
Sekitar bulan Juni 1998 situasi politik kelihatannya mulai normal dengan munculnya berita-berita di koran yang mengatakan bahwa pemecah-belah PDI harus bertanggung-jawab, pihak pemerintah melalui juru bicaranya Syarwan Hamid langsung mengcounter dengan mengatakan tidak ada masalah dengan adanya dua PDI asalkan masing-masing mengikuti aturan yang ada. Baru kemudian bulan Agustus 1998 rakyat telah mulai bosan dengan campur tangan pemerintah, sebagai dampaknya Soerjadi ditinggalkan pendukung/simpatisannya cuman belum berani bicara secara terang-terangan. Putusan Mahkamah Agung yang berat sebelah tak ayal menjadi bulan-bulanan pendukung PDI pro Megawati. Dan pada tanggal 8 Oktober 1998 Kompas memuat berita utama dengan judul PDI akan menjadi partai besar yang ditulis oleh wartawan Kompas sendiri, sang kuli tinta tersebut kemungkinan besar sudah bisa membaca apa yang bakal terjadi jika pendukung pro Megawati yang jumlahnya begitu besar tidak dapat diakomodir aspirasinya akan menimbulkan bahaya besar bagi bangsa Indonesia.
Hingga bulan Maret 2000 harian Kompas masih memuat berita tentang Pra Kasus 27 Juli 1996 walau pun frekwensinya sangat kecil, akan tetapi menyinggung tentang internal PDI itu sendiri dan status hukum kedua belah pihak yang masih belum tuntas. Hal ini dapat ditunjukkan dengan artikelnya Roch. Basoeki Mangoenpoerojo dengan judul "Mencari Roh PDI-P" . (Kompas, 20 Maret, halaman 4). Kemudian pada tanggal dan bulan yang sarna pihak redaksi Kompas memuat opininya dalam Tajuk Rencana dengan judul Putusan Mahkamah Agung Tentang Gugatan Mega-Soerjadi. Kontroversial antara lain berisi lembaga judikatif membuat keputusan yang ambivalent dan nuansa politisnya sangat kental sehingga hakim tidak objektif dalam memutuskan karena tekanan penguasa sangat dominan sekali.
Jakarta, Surabaya, Medan, dan propinsi Bali sebagai barometer politik di Indonesia menunjukkan aktivitas politik yang dinamis serta tegang dari hari ke hari, minggu ke minggu, bulan ke bulan dan tahun ke tahun dukungan pada PDI Megawati mengalir terus tanpa hentinya, sementara pihak Soerjadi dengan gencamya pula menggalang massa : pemerintah sebagai sponsor utamanya terus-menerus memaksakan kehendaknya tanpa mempunyai rasa malu dan rasa bersalah.
3.2 PEMBERITAAN SAAT TERJADINYA KASUS 27 JULI 1996
Pemberitaan saat terjadinya Kasus 27 Juli 1996 di harian Kompas yang termuat ada sebanyak 7 ( tujuh ) judul pemberitaan yang sifatnya variatif mulai dari tahun 1997 sampai dengan tahun 1998. Kerusuhan yang terjadi berawaI dari penyerbuan yang dilakukan oleh pendukung PDI pro Soerjadi terhadap kantor DPP PDI di jalan Diponegoro Jakarta Pusat dan dijaga oleh ratusan pendukung PDI pro Megawati; masing-masing pihak mengklaim bahwa yang sah serta berhak menggunakan kantor tersebut adalah kelompoknya.
Pendukung PDI pro Soerjadi ternyata mendapat bantuan dari pemerintah dan ABRI ,sedangkan pendukung Megawati sudah bersiap di dalam gedung menunggu apa gerangan yang akan terjadi. Jalan-jalan di sekitar kantor DPP PDI sudah ditutup, aparat berseragam semuanya stand by menunggu perintah termasuk simpatisan pro Soerjadi, entah siapa yang memulai terlebih dahulu perang batu pun tak terhindarkan pendukung PDI pro Megawati membalas dengan peralatan yang dimiliki dan sudah dipersiapkan sebelumnya. Selanjutnya secara perlahan tapi pasti pendukung pro Soerjadi mendekati kantor yang jadi persengketaan, barisan Megawati selangkah demi selangkah mundur teratur sejurus kemudian terjadi pemukulan, pengrusakan, pembakaran, pembunuhan dan sebagainya .
Kejadian tersebut secepat kilat diketahui pendukung Megawati serta rakyat di Jakarta dan sekitamya, kemudian terjadi kerusuhan susulan didaerah Salemba berupa pembakaran gedung-gedung termasuk milik pemerintah dan kerusuhan di jalanan yang banyak memakan karban. Peristiwa tragis dan memilukan ini menurut laporan KOMNAS HAM menyebabkan sedikit-dikitnya lima orang tewas, ratusan luka berat dan ringan serta korban harta benda yangjumlahnya milyaran rupiah.
Berbeda dengan keterangan resmi pemerintah tentang kronologis peristiwa dan jumlah korban, namun dampaknya begitu teras a bagi masyarakat secara universal sebab setelah peristiwa tersebut aktivitas politik dan perekonomian lumpuh total beberapa saat. Pemerintah dengan tergesa-gesa menganjurkan kepada Megawati agar menyerahkan kantor DPP PDI yang sudah hancur-Iebur diserahkan kepada kelompok Soerjadi. Tetapi PDI Megawati melalui Sekjennya Alex Litaay dengan tenang mengatakan :" Penyerahan Gedung PDI Itu Melanggar Hukum ". Pernyataan ini tidak mendapat respon positif dari Soerjadi cs. Nampaknya PDI Soerjadi meski pun dapat dukungan penuh dari pemerintah kewalahan juga menghadapi kelompok PDI pro Megawati yang begitu solid.( Kompas, 20/1/97 ). Pada tanggal 24 Januari 1997, hari Sabtu Jajaran DPP PDI Megawati mendatangi Komnas HAM ingin mempertanyakan kembali tentang kelanjutan rekomendasi Kasus 27 Juli sudah sampai dimana, kemudian yang tak kalah menariknya pihak Megawati sangat keberatan mengenai penyusunan DCS atau Daftar Calon Sementara Legislatif Soerjadi. Dan kubu Soerjadi mengatakan hal itu tidak berarti apa-apa, usulan DCS nya kubu Megawati tidak direspon karena dianggap tidak sah . ( Kompas, 25 januari 1997).
Tudingan -tudingan kepada Pemerintah dan ABRI pun bermunculan, TPDI ( Tim Pembela Demokrasi Indonesia ) yang pro Megawati secara tegas dan meyakinkan mengatakan bahwa Kasospol ABRI Letjen Syarwan Hamid harus mundur dari jabatannya karena dianggap paling bertanggung-jawab terhadap penyerangan kantor DPP PDI di jalan Diponegoro dengan judul berita : TPDI : "Terlibat Kasus 27 Juli, Syarwan Hamid Mundur ". (Kompas, 29/5/1998). Pentolan-pentolan PDI pro Megawati banyak yang menjadi sasaran tembak pemerintah dengan beragam alasan seperti mimbar bebas, kutipan sumbangan liar dan hujatan-hujatan terhadap pemerintah untuk pembenaran bahwa yang memulai penyerangan terlebih dahulu adalah kelompok PDI pro Megawati.
Begitu gencarnya media mencerca ABRI dan Pemerintah berada di balik penyerangan kantor DPP PDI, sehingga mau tidak mau pasti menyulitkan posisi Pemerintah di mata rakyatnya. Sehingga dalam keadaan terpaksa Panglima ABRI angkat bicara tentang Kasus 27 Juli 1996 dengan geramnya mengatakan : " Jika Menyulitkan, Saya Tuntut Balik ". ( Kompas, 3/8/98 ) . Kerusuhan 27 Juli 1996 itu sendiri merupakan peristiwa yang tidak berdiri sendiri dan pemberitaan tentang korban pun simpang-siur, walau pemerintah sudah mengumumkan secara resmi tetapi pendukung PDI pro Megawati terlebih rakyat secara umum tidak pernah percaya mengenai keadaan sebenarnya yang terjadi pada saat pengambil-alihan secara paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro tersebut.
3.3 PEMBERITAAN PASCA KASUS 27 JULI 1996
Pemberitaan tentang Pasca Kasus 27 juli 1996 di Harian Kompas ada sebanyak 117 judul pemberitaan dengan substansi heterogen. Frekwensi yang besar ini bermunculan dalam Berita, Artikel, Tajuk Rencana, Informasi wartawan dari berbagai pihak di lapangan, dan lain-lain mulai dari bulan Februari 1996 sampai dengan bulan September 2003. Diawali dengan besarnya minat masyarakat umum mencalonkan Megawati sebagai salah satu kandidat presiden menghadapi Rezim Orde Baru pimpinan Soeharto, dan didukung penuh kalangan di luar PDI yang cinta demokrasi .
Pasca kerusuhan 27 Juli 1996 muncul beragam tanggapan dilayangkan oleh para tokoh mau pun orang awam tentang dampaknya di daerah-daerah seperti misalnya Jawa Timur salah satu daerah barometer politik di Indonesia. Presiden Soeharto sendiri berkata kepada warga PDI Jatim, " Melihat kenyataan, buka mata dan hati ". ( Kompas, 16/2/96. ). Banyak orang menyimak ungkapan pak Harto ini merupakan isapan jempol belaka dan bermakna ganda, di satu sisi membela kepentingan status Quo sedangkan di sisi lain sangat memahami aspirasi warga PDI Jatim dalam melihat realita yang ada . Namun dibalik itu semua ada unsur ketakutan besar yang sedang melanda pemerintahannya sebab ada kelompok juga yang bermain turut andil untuk mengeruhkan suasana agar tidak kondusif serta mudah dibakar atau istilah lazimnya mengail di air keruh .
Kemudian muncul tulisan wartawan Kompas dengan judul : " Negara Hukum Tanpa Moral Dan Tanpa Disiplin ". Secara garis besar isinya sudah tidak ada lagi kepercayaan rakyat terhadap pemerintah yang seharusnya melindungi warganya mau mengajukan gugatan ke pengadilan tidak berhasil karena pengadilan juga sudah menjadi alat penguasa untuk mempertahankan status Quo, aparat pemerintahan tidak ragu-ragu melakukan korupsi besar-besaran, konglomerat yang menjadi kaki tangan pemerintah selalu membela kepentingan penguasa. Kalau sudah begini kemana lagi rakyat mesti mengadukan nasibnya . ( Kompas, 23/2/96 ) .
Sejak bulan Januari 1997 harian Kompas menurunkan berita dari kedua belah pihak secara berimbang, bahkan yang sangat tidak masuk akal jajaran ABRI sering memberikan komentar yang sifatnya memojokkan PDI pro Megawati yang menjadi pertanyaan apakah benar-benar memang menyalurkan aspirasi rakyat atau memang ada instruksi atasan yang hanya boleh mendukung PDI pro Soerjadi saja, keberpihakan ABRI nampak jelas dalam setiap ucapan dan tindakannya yang hanya menguntungkan salah satu kubu. (Kompas, 1111/97 ).
Perseteruan kedua kubu tak pernah henti dari liputan pers masing-masing tokoh berbicara blak-blakan, umpamanya saja Kasospol ABRI dengan lantang berujar:
"Sebagai Pimpinan Informal, Sikap Megawati Bisa pengaruhi Masyarakat'. Dan Ketua Umum PDI Soerjadi : " Persoalan Bangsa Tak bisa Diperbaiki Dengan Tambal Sulam " . Dalam statementnya Soerjadi mengatakan pemicu kerusuhan terjadi karena terciptanya polarisasi massa PDI pada level bawah, kemungkinan besar PDI menjadi nomor dua sebab tidak pernah dapat diselesaikan dengan baik masalahnya. (Kompas, 12/4/97, 24/5/97). Kesakitan merambah individu di jajaran PDI Megawati sebutlah salah satunya tokoh kondang PDI yaitu Aberson Made Sihaloho yang juga kapasitasnya sebagai anggota DPRIMPR RI dituntut jaksa hukuman 18 bulan penjara potong tahanan dikarenakan kegiatannya bersifat makar atau fitnah berbobot politik. (Kompas, 27/5/97) .
Sampai-sampai ada usulan supaya lembaga peradilan wajib berpolitik sebab selama ini yang terjadi banyak kasus-kasus hukum diselesaikan secara politik dan kasuskasus politik diselesaikan secara hukum, selanjutnya diperparah atau diperburuk dengan tidak adanya penyelesaian tuntas kasusnya di pengadilan sehingga semua kasus menjadi dark number (nomor gelap) alias di peti-eskan . Berita ada di harian Kompas dengan judul: "Lembaga Peradilan Seharusnya Berpolitik ". (Kompas, 2/6/97) .
Harian Kompas semenjak bulan Juni hingga Agustus 1997 lebih cenderung menyoroti pelanggaran-pelanggaran dan tindak pidana yang kerap kali dilakukan oleh partai politik, me ski aturan perundang-undangan tidak membolehkan melakukannya. Yang paling jelek, kontribusi pemerintah turut memperkeruh dinamika politik di Republik ini dengan judul beritanya:"Depdagri Nyatakan Tak Pedu Mediator ( Persoalan PDI)". Hal ini mengisyaratkan bahwa pemerintah tidak sanggup lagi menangani atau biar saja PDI menyelesaikannya masalahnya sendiri tanpa bantuan pihak ekstemal. (Kompas, 12/8/97).
Gugatan pihak yang dibayar oleh PDI Soerjadi tak kunjung selesai sebab pembayaran tidak sesuai dengan perjanjian dan pihak Soerjadi mengatakan dibayar bukan untuk menyerang kantor DPP PDI namun untuk hal lain. Hakim di pengadilan mengalahkan kelompok penggugat dengan memenangkan pihak Soerjadi cs. Hal tersebut terungkap dalam judul pemberitaan:" Gugatan Seno Bella Terhadap Soerjadi cs. Ditolak". (Kompas, 13/11/97). Diakhir bulan Desember Tahun 1997 setelah melalui diskusi serta perdebatan melelahkan para advocat atau pengacara yang tergabung dalam TPDI memberitahukan kehadapan publik melalui layanan informasi dengan judul pemberitaan: "Ada Yang salah Dalam Penegakkan Hukum Nasional". Terkandung maksud bahwa rezim Orde Baru dalam praktek ketatanegaraan melawan prinsip-prinsip demokrasi, bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional bangsa. Rakyat tidak diberi hak untuk berbicara atau berpendapat, sementara hal ini sudah ada dalam pasal 28 UUD 1945 yang mengatakan bahwa kemerdekaaan untuk berserikat dan berkumpul dijamin dengan undang-undang. (Kompas,30/12/97).
Di tahun 1998, tokoh-tokoh di luar PDI mulai memberi support kepada partai tertindas dan memuji sosok Megawati yang dapat merubah image jika dulu tidak berani bicara sekarang menjadi berani, ini merupakan lompatan luar biasa bagi kehidupan so sial politik di Indonesia dan menumbuhkan budaya demokrasi ketimuran yang membangun; tapi mendapat perlawanan keras dari pemerintah yang berkuasa. Ambil saj a beberapa judul secara acak antara lain: "Amin Rais: Bangsa Indonesia Perlu Pencerahan Politik". Harmoko selaku Ketua Umum Golkar mengatakan: "Menjadi Presiden Harus Melalui Mekanisme". Lain lagi komentar Ketua ICMI Adi Sasono: "Soal Pencalonan Presiden Dan Wapres, Keberanian itu Investasi Politik". Sedangkan Megawati dengan nada senyum dan diplomatis berujar:" Wajar Pak Harto Bersedia Dipilih Kembali". (Kompas, 5/1/98, 12/1/98, 24/1/98). Kemudian seorang Kolumnis Tjondronegoro dalam salah sebuah artikelnya menguraikan panjang lebar tentang opininya bahwa suatu saat pasti akan terjadi kekuatan rakyat secara serentak untuk menumbangkan pemerintah yang sedang berkuasa seperti yang terjadi di negara Philipina dengan judul artikel: "PEOPLE POWER ". (Kompas, 22/4/98).
Gagasan pemerintah adalah mengupayakan agar Megawati membuat partai sendiri lepas dari PDI Soerjadi namun ketika itu belum ada aturan yang berlaku untuk mengatur pembentukan parpol baru. Upaya ini penting pulihkan kepercayaan rakyat pada pemerintah, beberapa penulis dalam dan luar negeri berpendapat langkah Megawati sudah tepat. Bisa terlihat melalui tulisannya seorang wartawan Kompas dengan judul:
"Langkah Cerdik Seorang Negarawan". Rizal Malarangeng dengan tulisannya yang berjudul: "Tunggu Dulu Sistem Distrik". Dan R. William Liddle dengan judul: "Pemilu Demokratis Di Indonesia, Proporsional atau Distrik?" serta sebuah informasi bahwa Pemerintah diharapkan tak ikut campur tangan dalam Kongres PDI diberikan kebebasan berpolitik kepada partai politik yang bersangkutan. (Kompas, 27/5/98, 28/5/98, 2/6/98, 6/698, dan 25/6/98).
Periode Juli 1998 pemberitaan harian Kompas didominasi rencana peringatan tragedi 27 Juli 1996 di Jakarta, soal izin, dan sebagainya. Kemudian aktivitas di daerah-daerah, serta persoalan-persoalan hukum yang juga membingungkan, konflik massa kedua belah pihak di pusat dan di daerah, perlunya pembentukan tim pencari fakta untuk mengusut kasus tersebut dan TPDI persoalkan kuasa pimpinan MPR. Pemberitaan tentang hal di atas mewamai hampir setiap hari dalam berbagai rubrik .
Periode bulan Agustus 1998 hingga bulan Desember 1998 dengan judul berita:
"PDI Mega Siap Ikut Pemilu". "Masuknya para jenderal Ke PDI Sesuai Dengan Pilihan". "ABRI Tak Keberatan Kongres PDI DI Bali". "Yang Penting Pengakuan Rakyat, Bukan Legalitas Formal". Sedangkan pada bulan Nopember 1998 mendekati Pemilu gaung dinamika politik semakin tajam dan tegang dengan judul seperti "Wiranto Izinkan Kongres PDI", "PDI Siap Bentuk Pemerintahan Adil dan Taat Hukum", "Pencalonan Megawati dorong Nilai Saham " , artikelnya Tatan Daniel dengan judul:
"PRESIDEN dan Rekonfigurasi Kepemimpinan Nasional ", tulisan Wijamato.
Periode bulan Nopember 1998 isu krusial yang diangkat Kompas berkutat tentang boleh tidaknya seorang perempuan menjadi presiden, polemik itu jadi besar karena masalahnya selalu digulirkan wartawan dari macam-macam sumber berita yang turut mempengaruhi peta politik berpengaruh dalam setiap liputan persnya. Tinjauannya bervariatif mulai dari perspektif agama, perspektif hukum, perspektif gender, perspektif politik, serta dari perspektif sosial-budaya. Contohnya judul berikut "Inkonstitusional, Menolak Wanita Jadi Presiden", "Kepemimpinan Perempuan Tidak Dipersoalkan, Megawati Hindarkan Konflik Horizontal Antar Masyarakat". (Kompas, 7/11/98, 9/11/98, 26/11/98).
Periode bulan Desember 1998 sampai dengan bulan April 1999, PDI pro Megawati telah sah menjadi partai baru dengan nama PDI-P ( Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ), lambang, bendera yang berbeda dengan dulu sesuai dengan tuntutan zaman dan visi serta misi yang jelas dan konkrit . Begitu pula tokoh-tokoh politik misalnya: Sri Bintang Pamungkas, Amin Rais, pihak gereja Katolik tak ketinggalan berkomentar menyebut jangan pilih partai status-quo, serta mempunyai korelasi dengan ramalan Lance Castle tentang masa depan politik Indonesia.
Periode bulan Mei 1999 sampai dengan bulan Desember 2000 diwarnai dengan pemberitaan mengenai penggelaran penyidangan Kasus 27 Juli 1996, bagaimana kronologisnya, siapa-siapa yang terlibat, siapa master mindnya, saksi-saksinya, termasuk pengaruh Pemerintah dan ABRI saat itu. Dibumbui juga dengan tulisan seorang kolumnis Kompas yang bernama M. Alfan dan Alfian N. melalui artikelnya yang berjudul: "Kongres PDI-P Kharismatik vs Rasional Objektif " , mengupas tuntas pilihan apa yang akan dipilih oleh para pemilih yang kebingungan tapi harus diwujudkan berdasarkan real ita yang ada sekarang di republik tercinta Indonesia merdeka namun bukan berarti seperti memilih kucing dalam karung .
Periode bulan Februari 2001 sampai dengan bulan Juni 2003 tetap saja Kasus 27 juli 1996 belum ada titik terang penyelesaiannya: masih menghadirkan saksi-saksi, datadata baru atau lama. Pihak Pengadilan kesulitan karena terdakwa tidak hadir, terdakwa yang meninggal dunia dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), berita atau artikel yang membandingkan Megawati dengan Aung San Suu Kyi tokoh wanita dari negeri Myanmar oleh Muhammad Qodari dalam artikelnya berjudul: "Aung San Suu Kyi, Megawati, dan transisi menuju demokrasi ".
Periode bulan Juli 2003 sampai dengan bulan September 2003 masih tetap saja bahwa proses hukum yang sedang dilaksanakan tidak membawa hasil apa-apa bahkan dapat dikatakan semakin tidak jelas. Meski pun tampuk pemerintahan sudah di tangan Megawati, namun Kasusnya belum selesai, entah kapan selesainya kita tidak tahu hanya waktulah yang menentukan sepanjang tidak ada campur tangan pemerintah .
BABIV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa temyata pemberitaan tentang kasus 27 Juli 1996 cukup obyektif, walaupun pemyataan yang dikemukakan oleh para nara sumber isinya cenderung tidak obyektif yaitu pembelaan terhadap Megawati sebagai pihak yang teraniaya. Hal ini lebih dikarenakan suatu rasa ikatan emosional yang muncul dan tumbuh terhadap Megawati karena perlakuan yang diterimanya dari pihak penguasa yang sangat otoriter .
Frekuensi pemberitaannya termasuk kategori sedang, dengan pengertian bahwa pemberitaan tentang kasus 27 Juli 1996 tidak terlalu menonjol yang dalam arti bahwa pemberitaan kasus terse but tidak menjadi berita utama atau topik khusus di harian Kompas, apalagi ketika Megawati sudah menjadi Presiden RI, kecenderungan pemberitaan kasus 27 Juli 1996 frekuensinya semakin kecil dan substansi permasalahannya sudah bergeser seiring dengan semakin berkurangnya tangkapan pers terhadap tindak lanjut penyelesaian kasus 27 Juli 1996 yang tidak tentu penyelesaiannya. Sehingga di lihat dari sisi terjadinya kasus tersebut bisa dikatakan sudah tidak aktual, tetapi di lihat dari sisi penyelesaiannya yang belum ada hasilnya.
Pemberitaan media pers telah bergeser sesuai dengan kondisi yang ada, cenderung beralih ke masalah-masalah aktual dan besar yang terjadi, misal pemberitaan kasus Tanjung Priok, kasus 13-14-15 Mei 1998, Peristiwa Semanggi, Peristiwa Trisakti, Kasus Aceh dan Papua, konflik horisontal di Poso, krisis ekonomi yang tak kunjung berakhir, dan penciptaan hubungan internasional yang semakin mengglobal. Semua ini mengakibatkan pemberitaan kasus 27 Juli 1996 semakin terbenam dan ditambah lagi dengan kenyataan good will Pemerintah seakan tidak ada untuk menyelesaikan kasus 27 Juli 1996 tersebut.
Pergeseran publik opini juga terjadi da1am masyarakat Indonesia pada mas a transisi, yang mana sesuatu yang 1uput dari pemberitaan pers atau media, biasanya akan luput juga dari perhatian masyarakat. Artinya bahwa, ka1au kasus 27 Ju1i 1996 tidak diberitakan oleh pers sarna seka1i maka akan berakibat hi1angnya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut. Di sini1ah bukti bahwa ada kontribusi pers yang sangat besar terhadap suatu kasus sampai pada tahap penye1esaiannya.
4.1 Saran-saran:
1.Diperlukan pene1itan 1anjutan terhadap pemberitaan kasus 27 Ju1i 1996 terhadap semua media cetak -yang pada waktu terjadinya kasus 27 Ju1i 1996 itu ada.
2.Diharapkan ada penu1isan terhadap kasus 27 Ju1i 1996 sebagai hasil ana1isis isi surat kabar bisa 1ebih komprehensif, yang kemudian dapat menjadi sebuah 1iteratur yang dapat menjadi salah satu penjabaran bukti sejarah kehidupan bangsa Indonesia kepada anak bangsa di mas a mendatang.
3.Perlunya upaya untuk memperjuangkan kebebasan pers yang bebas dan bertanggung jawab da1am suatu bentuk regu1asi, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pendidikan po1itik masyarakat menuju kepada demokrasi yang sebenamya sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yakni Pancasi1a. Sehingga pada gi1irannya terdapat jaminan yang memadai bagi ka1angan pers untuk memberitakan setiap kasus yang terjadi di masyarakat dengan 1ebih terbuka.
DAFTAR PUSTAKA
Alex Sobur, Analisis Teks Media, Penerbit PT Remaja Rosda Karya, Bandung, 2001
Arif Zulkifli, PDI Di Mata Golongan Menengah Indonesia, PT Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, Oktober 1996
Chusmeru, Komunikasi Di tengah Agenda Reformasi Sosial Politik, Penerbit PT Alumni, Bandung, 200 1
Dan Nimmo, Komunikasi Politik, Penerbit PT Remaja Rosda Karya, Bandung, 1993
Don Michael Flournoy ( Ed .), Analisis Isi Surat Kabar-Surat Kabar Indonesia, Gadjah Mada University Press, Y ogyakarta, 1989
Irawan Saptono cs, Pantang Surut Langkah, Penerbit ISAI, Jakarta, 1996
HasruIIah, Megawati Dalam Tangkapan Pers, Penerbit LKIS, Y ogyakarta, 200 1
Muhammad AS Hikam dkk, Mbak Mega Saya Ikut Sampeyan, Penerbit Lingkaran
Jurnalistik, Jakarta, 1999
M. Riza Sihbudi, cs, PDI Dan Prospek Pembangunan Politik, Penerbit PT Gramedia
,Jakarta, 1991
Lengkapnya baca Media-Massa Jurnal Penelitian Produk BPPI Surabaya.
Selasa, 22 Desember 2009
TINJAUAN TERHADAP PEMBERITAAN KASUS 27 JULI 1996 (ANALISIS ISI HARIAN KOMPAS)
Diposting oleh
Dr. Ramon Kaban
di
17.11
0
komentar
Label: hasil penelitian
Senin, 28 September 2009
Kontribusi Credibility Communicator Ditinjau dari Aspek Charismatic Power And Positional Power, Dalam Konteks Pembangunan di Indonesia
Oleh : Ramon Kaban
Abstraksi
Sejak presiden Soeharto lengser ke prabon pada tanggal 21 Mei tahun 1998, Indonesia sebagai sebuah negara berkembang kesulitan untuk mencari seorang pemimpin, demi menentukan masa depan bangsa pasca kepemimpinan Orde Baru. Berbagai pilihan telah dilakukan oleh MPR dan juga oleh rakyat langsung untuk memilih pemimpin; mulai dari yang Charismatic Power sampai Positional Power sudah dicoba namun belum mampu juga menghantarkan rakyat Indonesia keluar dari multi krisis yang sedang dihadapi dan akan dihadapi.
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Seorang pemimpin dalam memperoleh posisinya dapat melalui berbagai macam cara seperti pengangkatan, keresmian kedudukan, kemampuan. Posisinya tersebut sangat diwarnai oleh gaya kepemimpinannya. Oleh kerena itu, bagaimana predikat yang diperoleh seseorang agar menjadi pemimpin, ia mesti siap bekerja demi tujuan cita-cita bersama mereka yang dipimpinnya dengan perantaraan suatu organisasi kerja teratur. Pada hakekatnya pemimpin itu adalah pelayan terhadap kehendak rakyat yang dipimpinnya sebagaimana yang telah dirumuskan sebagai tujuan bersama tersebut.
Dalam posisi sebagai pemimpin yang pada hakekatnya adalah pelayan tersebut, maka dituntut agar mampu menterjemahkan pesan sebagai bentuk penjabaran dari tujuan bersama tersebut. Oleh karenanya, ia harus dapat menjadi seorang komunikator yang handal.
Seorang komunikator dalam organisasi bersifat formal atau informal harus mempunyai kemampuan khusus dalam menyampaikan pesan. Hal itu dikarenakan tuntutan aman menghendakinya, demikian lagi pula kondisi suatu masyarakat yang haterogen, semakin kritis serta mampu melihat fenomena sosial yang terjadi disekelilingnya maupun lingkungan yang lebih luas lagi.
Sebagaimana halnya dengan Indonesia, seperti yang terjadi dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia telah terjadi penggantian pemimpin bangsa sesuai dengan ketentuan konstitusi UUD 1945, Pada awal Indonesia merdeka telah muncul pemimpin karismatik yang telah mengumandangkan kemerdekaan Indonesia yaitu Ir. Soekarno. Yang kemudian diangkat sebagai Presiden I RI secara aklamasi. Dalam perjalanan waktu ternyata pemimpin yang karismatik tersebut harus rela menyerahkan tongkat kepemimpinannya kepada Soeharto. Orde yang dilalui dinamakan dengan Orde Lama di bawah Ir. Soekarno dan kemudian menjadi Orde Baru di bawah Soeharto.
Setiap pemimpin mempunyai masanya sendiri-sendiri sebagai bentuk terjemahan dari zamannya, karena ternyata Orde Baru pun kemudian tumbang setelah berkuasa selama 32 tahun. Selanjutnya muncul Orde Reformasi sebagai orde pembenahan dan penyempurnaan dari Orde sebelumnya dengan pemimpin yang silih berganti dari B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri dan sekarang Susilo Bambang Yudhoyono.
Kalau disimak lebih lanjut ternyata Indonesia telah mengalami berbagai model pemimpin dengan gaya kepemimpinannya masing-masing, dari yang karismatik sampai pemimpin yang memperoleh posisinya dengan secara legal formal. Masing-masing orang tersebut pada pokoknya adalah seorang komunikator dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan bangsa yang diterjemahkan berdasarkan skala prioritas pada zamannya. Dengan demikian, seorang pemimpin bangsa diharapkan mampu menterjemahkan keinginan bangsa yang selanjutnya harus dikomunikasikan kepada anak bangsa sebagai komunikan. Namun ternyata kesemua pemimpin yang pernah dimiliki bangsa Indonesia (kecuali Susilo Bambang Yudhoyono yang belum termasuk dalam pengertian ini) belum mampu mambawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik sebagai yang dicita-citakan yakni sebagai bangsa yang besar dan sejahtera. Kalau ditinjau dari sisi komunikasi, maka dapat diartikan bangsa komunikator belum kredibel. Kemudian yang terjadi masalah adalah bagaimana kontribusi kredibilitas komunikator dalam pembangunan di Indonesia?.
Indonesia sampai saat ini masih mancari-cari pemimpin yang mampu mengkomunikasikan tujuan negara yang terjabarkan dalam program kerjanya dalam program kerjanya dalam pembangunan kepada komunikan, sehingga akan didapat pemimpin yang mempunyai kredibilitas sebagai komunikator dalam pembangunan di Indonesia.
Komunikator dalam hal ini penulisan maknai sebagai seorang pemimpin yang menyampaikan isi komunikasi, sedangkan komunikannya adalah publik atau masyarakat yang dikenai komunikasi oleh pemimpinnya.
Tulisannya ini ingin mengungkapkan secara objektif dan proporsional mengenai kredibilitas komunitor dari aspek kekuatan karisma dan kekuatan pasisi yang dimiliki, sekaligus untuk melihat sampai sejauh mana kontribusinya dalam konteks pembangunan bangsa. Bila dikaitkan dengan komunikasi politik yang sedang berlangsung di Indonesia keliatannya antara kekuatan karisma dengan kekuatan posisi tidak dapat dilihat secara parsial namun harus dilihat secara simulkan.
Perumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian di atas, maka dapat dirumuskan masalah:bagaimana kontribusi commicator credibility ditinjau dari charismatic power dan positional power dalam pembangunan bangsa di Indonesia ?
Landasan Teori dan Pembahasan
Menurut Harold Lasswell, seorang ilmuwan politik (Lasswell, 1948:231) ada lima komponen komunikasi utama yakni:komunikator, pesan, media, komunikan, dan effek atau dampak. Dari kelima komponen yang akan dibahas lebih lanjut, komponen komunikasi yang pertama yaitu komunikator;komponen inilah yang paling urgen dan akan dikupas secara lebih terinci. Akan tetapi bukan berarti komponen pesan, media dan affek tidak penting, yang jelas melihat konteks permasalahannya.
Kredibilitas komunikator merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam memimpin sebuah organisasi, oleh sebab itu perlu ditata dan dikemas dengan teratur sebelum terjun menghadapi komunikannya. Kejelasan kredibilitas komunikator dimata komunikan amat mempengaruhi proses komunikasi serta hasil yang akan diperoleh sang komunikator.
Pengertian kredibilitas itu sendiri menurut Kamus Bahasa Indonesia dapat dikemukakan sebagai “perihal dapat dipercaya” (Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990:465). Dengan pemahaman itu, maka diketahui pesan yang disampaikan kepada komunikan akan sampai, jika komunikator mempunyai kredibilitas dihadapan komunikan. Kredibilitas dalam komunikasi tersebut akan diperolehnya, jika komunikator dinilai dan terbukti oleh komunikan bahwa antara tindakan dan ucapannya telah selaras.
Sesungguhnya ada begitu banyak pendapat orang atau manusia tentang apa itu komunikasi, seakan-akan definisi komunikasi selalu diobral pemakainya. Semua definisi tersebut sebenarnya sangat bergantung pada titik pandangnya, komunikasi adalah:pengalihan informasi untuk memperoleh tanggapan. 8) pengoordinasian makna antara seseorang dan khalayak; 9) saling berbagi informasi, gagasan atau sikap; 10) saling berbagi unsur-unsur perilaku, atau modus kehidupan, melalui perangkat-perangkat aturan; 11) “penyesuaian pikiran penciptaan perangkat simbol bersama di dalam pikiran peserta singkatnya, suatu pengertian”, 12) suatu peristiwa yang dialami secara internal. Yang murni personal yang dibagi dengan orang lain; 13) atau “pengalihan informasi dari satu orang atau kelompok kepada yang lain, terutama dengan menggunakan simbul”. 14) Bahkan ada definisi yang menyatakan apa komunikasi itu dengan mengatakan apa yang bukan; “Komunikasi bukan sekedar penerusan informasi dari satu sumber kepada publik;ia lebih mudah difahami sebagai penciptaan kembali gagasan-gagasan informasi oleh publik jika diberikan petunjuk dengan simbol, slogan atau tema pokok. 15) Pembaca akan menemukan kesamaan dalam beberapa diantara definisi-definisi ini, misalnya penekanan pada pembagian sesuatu diantara orang-orang informasi, gagasan, perilaku, pengertian, pengalaman internal, dan sebagainya. (Dan Nimmo, 1983:5).
Dari beberapa alternatif pemikiran perihal definisi komunikasi dan aktivitasnya seorang komunikator diwajibkan memilih mana yang layak untuk dijadikan pedoman arah dalam kepemimpinannya. Sedemikan pentingnya komunikasi sehingga sebagian besar waktu kita habis digunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain. Selain tidur, dimanapun, kapanpun dan dalam waktu apapun kita suka atau tidak suka mau atau tidak mau langsung atau tidak langsung terjebak oleh sebuah aktivitas yang dinamakan komunikasi.
Komunikasi penting dalam rangka untuk menjalin persahabatan, cinta kasih, hubungan dagang (bisnis), pengelolaan konflik, politik, berdiplomasi, menciptakan isue (rumor) dan sebagainya. Komunikasi bisa pula mengatur manusia pada tujuan dan kebutuhan hidupnya, bisa juga membentuk terbentuknya sebuah kumpulan atau komunitas tertentu, serta mempertahankan atau merubah suatu culture menurut keinginan orang yang terlibat dalam komunikasi tersebut.
Tetapi dengan melakukan komunikasi mungkin juga timbul konflik ketegangan yang menyebabkan kebudayaan masyarakat akan hancur karenanya. Komunikasi begitu dekat dan akrab dengan manusia , lantaran semakin dekat dan akrabnya dengan manusia jarang kita mempersoalkan fenomena komunikasi itu, mengontrol pesan-pesan yang disampaikan dan tak perduli effek yang akan timbul.
Ditambah lagi dalam masyarakat Indonesia yang kultural pluralistik dalam hal etnis, suku, agama, partai, golongan, adat-istiadat; sudah tentu dalam mengelolanya memerlukan resep khusus agar proses komunikasi dapat berjalan seimbang efektif dan efisien. Yang menjadi persoalan adalah bahwa si pembicara (komunikator) belum mampu menangkap aspirasi audience atau komunikan yang menjadi sasaran atau destination; tidak mempunyai frame of references (kerangka berfikir) dan field of experience (kerangka pengalaman) memadai untuk mendukung perannya sebagai seorang komunikator kawakan.
Sungguh berat memang tugas seorang komunikator jika ia tidak kredibel dimata komunikannya apalagi ditengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Komponen kredibilitas dalam tulisan ini mengambil dari pendapat Hovland & Weisn (dalam Rakmat, 1989 : 290) ; bahwa dimensi kredibi1itas yang terpenting adalah keahlian atau expertise dan dapat dipercaya atau trustworthiness.
Menurut Rakhmat (1989 : 295) keahlian yaitu kesan yang dibentuk komunikate tentang kemampuan komunikator dalam hubungannya dengan topik-topik yang dibicarakan. Koehler, (1978 :48 ; dalam Rakhmat, 1989: 48 ) kepercayaan adalah komponen kognitif dari faktor sosio psikologis. Kepercayaan disini ada hubungannya dengan keyakinan bahwa sesuatu itu benar atau salah atas dasar bukti, sugesti otoritas dan pengalaman.
Keahlian dan kepercayaan merupakan dua komponen penting dalam mendukung kredibilitas komunikator. Terdapat dimensi kredibilitas lain sebagai pendukung seperti: Competence, Character, Intention, Personality dan dynamism sebagaimana yang dikemukakan De Vito. Walaupun terdapat bahan pendukung lain dalam kredibilitas namun keahlian dan kepercayaan menjadi semakin penting dalam masyarakat yang sebagaian besar tingkat pendidikannya masih rendah ditambah dengan budaya paternalistik yang hidup di dalamnya.
Bila dioperasionalkan kedalam aplikasinya keahlian seorang komunikator meliputi penguasaan materi pembicaraan termasuk penguasaan istilah asing, mendalami ilmu retorika termasuk penguasaan lokasi serta ketrampilan berkomunikasi. Sedangkan kepercayaan apabila dioperasionalkan kedalam aplikasinya komunikan atau audience merasakan bahwa komunikator (pembicara) merupakan pemimpin yang dapat membawanya kearah perubahan dan betul-betul telah teruji kredibilitasnya, diakui kepiawaiannya di samping mempunyai track record atau rekam jejak yang meyakinkan komunikannya bahwa mereka tidak salah memilih calon pemimpinnya.
Dengan demikian komunikator diharapkan bisa menjawab pertanyaan bagaimana komunikan dapat termotivasi dalam rangka merubah sikap (attitude), knowledge dan behavioral dalam mengupayakan agar pesan pembangunan terlaksana dengan baik.
Wilbur Schramm memberikan empat syarat agar pesan yang disampaikan efektif, yaitu :
1.Pesan harus dirancang dan disampaikan sedemikian rupa sehingga dapat menarik perhatian sasaran yang dimaksud.
2.Pesan harus menggunakan tanda-tanda yang tertuju kepada pengalaman yang sama antara sumber dan sasaran sehingga sama-sama dapat dimengerti.
3.Pesan harus dapat membangkitkan kebutuhan pribadi pihak sasaran dan menyarankan beberapa cara untuk memperoleh kebutuhannya.
4.Pesan harus menyarankan suatu jalan untuk memperoleh kebutuhan tadi, yang layak bagi situasi kelompok dimana sasaran berada pada saat dia digerakkan untuk memberikan tanggapan yang dikehendaki. ( Effendy, 1983: 83).
Empat syarat Schramm mesti dimengerti oleh si komunikator dalam penyampaian pesan kepada komunikan, pesan dikemas sedemikan rupa seperti makanan siap saji sehingga apa yang menjadi harapan komunikator (to create expectation) dapat terwujud.
Dalam konteks pembangunan dewasa ini dibutuhkan komunikator yang dapat memantau perkembangan zaman dari waktu ke waktu dan tidak melakukan sebuah kemunafikan atau kebohongan publik, sebab sudah terlalu banyak komunikator yang hanya mengobral janji, tidak dapat dipercaya serta hanya piawai dalam bersilat lidah saja.
Sebagai contoh dapat dikemukakan beberapa contoh model komunikator yang hanya mengibral janji, antara lain :
1. Sang komunikator berbicara panjang lebar agar nilai-nilai luhur dalam Pancasila harus dihayati, diamalkan dan dibudayakan. Dengan gaya oratornya berseru agar Pancasila dilestarikan, sementara disisi lain komunikan atau audience sudah mengetahui dengan pasti siapa sebenarnya komunikatornya sehingga kegiatan komunikasi yang digulirkannya tidak ampuh lagi.
2. Komunikator selalu menganjurkan hidup sederhana serta tidak boleh pungli dan lain-lain, sementara sang komunikator sendiri hidup mewah dan berfoya- foya serta sudah terbiasa menerima amplop/tips.
3. Komunikator dalam komunikasi politik sering membuat janji muluk-muluk pada masa kampanye agar ia dapat terpilih, tetapi setelah terpilih nantinya mungkin saja apa program, visi, misi yang diutarakan banyak yang dilanggar.
4. Komunikator yang memiliki kharisma kadang-kadang memanfaatkan keunggulannya untuk memperdaya publik dalam usaha meraih dukungan massa, sementara komunikator yang memiliki kekuatan posisi cenderung untuk meraih dukungan massa melalui otoritas yang dipegangnya sehingga simpatisan atau pendukungnya bersifat semu.
Oleh sebab itu secara universal pantaslah jika dikatakan sudah terjadi erosi kewibawaan pada diri komunikator dewasa ini, karena tidak mampu lagi memproyeksikan dirinya kepada diri orang lain dan tidak bisa merasakan apa yang dirasakan orang lain atau tingkat emphaty sang komunikator sangat rendah sampai batas minimum.
Dalam buku komunikasi poltik karangan Dan Nimmo (Dan Nimmo; 1993: 134), mengidentifikasi ada tiga tipe pemimpin politik yang karena peran mereka yang aktif dalam menciptakan pesan yang relevan dengan aturan konflik, merupakan komunikator politik utama.
Para komunikator politik ini adalah POLS, yakni politikus yang hidupnya dari manipulasi komunikasi, dan VOLS, yaitu warga yang aktif dalam politik berdasarkan paruh waktu (part-time) dan sukarela (VOLUNTARY).
Dalam era komunikasi dan informasi komunikator sebagai penyampai pesan kepada komunikan diutamakan lebih dulu untuk menyamakan persepsi bukan untuk menyatukan persepsi. Kalau persoalan ini belum terselesaikan antara komunikator dan komunikan dikhawatirkan akan muncul dampak negatif. Memang cukup sulit untuk menyamakan persepsi tapi minimal sudah ada approach sehingga gap atau kesenjangan bisa diperkecil / diminimalisir.
Kita ambil saja contoh sederhana tentang apa itu ketam ? tenyata bisa diartikan berbeda-beda baik oleh komunikator maupun komunikan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya, sehingga jika disatukan pengertiannya otomatis menimbulkan miss understanding diantara kedua belah pihak. Contoh ketam tadi dapat dimaknai sebagai alat untuk mengetam papan atau broti bagi tukang, sedangkan bagi petani ketam bermakna ani-ani alat mengambil padi, namun bagi masyarakat pantai berarti adalah kepiting.
Demikian kontrasnya pengertian dari masing-masing pihak yang berkompeten diatas sehingga perlu disamakan persepsinya baru diambil solusinya. Apabila sudah terjalin persamaan makna (ketam) antara komunikator dengan komunikan tentang satu hal topik pembahasan, boleh melangkah ke masalah selanjutnya.
Seperti kita ketahui bersama pembangunan nasional yang sedang digalakkanjuga butuh kesamaan persepsi dan makna bahwa pembangunan tetap berlanjut siapapun yang akan memimpin. Artinya pembangunan yang berkelanjutan adalah yang dapat memelihara keseimbangan antar pembangunan ekonomi, sosial, dan dapat memenuhi kebutuhan pada generasi sekarang tanpa mengurangi kesempatan bagi generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya (World Comision On Environment and Development, 1987).
Kriteria pembangunan yang berkelanjutan menurut Deklarasi Rio pada Konferensi Bumi 1992 : INTEGRITAS EKOLOGI, mempertahankan sistem penunjang kehidupan, melestarikan keanekaragaman genetik dan meyakinkan pemakaian yang berkelanjutan dari spisies dan ekosistem. EFFISIENSI, mengkaji langkah-Iangkah atau metoda alternatif dari pembangunan dalam hal biaya (uang, waktu, personil dan kenyaman publik). KEADILAN SOSIAL, Upaya untuk mendapatkan kesempatan dan pengakuan yang sarna dalam pemenuhan kebutuhan diantara individu dan keluarga, kelompok sosial, gender, generasi dan spisies. INTEGRITAS BUDAYA, mempertahankan kekayaan tradisi dan kultur masyarakat dunia.
Meskipun konsep dan batasan pengertian tentang pembangunan berkelanjutan telah dikemukakan dengan jelas oleh Brundtland (1987) yang menyebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Dalam perkembangan konsep selanjutnya, pembangunan berkelanjutan dielaborasi oleh Stren, White, dan Whitney (1992) sebagai suatu interaksi antara tiga sistem : sistem biologis dan sumber daya, sistem ekonomi, dan sistem sosial. Tetapi dengan masuknya tolok ukur sosial, maka sasaran berkelanjutan menjadi lebih jelas dan terarah, antar lain dikaitkan dengan upaya pemerataan sosial (Social Equilty), penanggulangan dan penghapusan kemiskinan (Poverty Eradicatio), keadilan sosial (Spatial Justice) dan semacamnya.
Para penentu kebijakan atau pengambil keputusan (dalam hal ini disebut komunikator) dalam pembangunan, diharapkan memiliki etos ketja yang tinggi. Bila perlu mereka harus berani melakukan terobosan-terobosan baru dan siap mengambil resiko. Namun resikonya adalah jenis resiko yang sudah diperhitungkan (calculated risks). Selain itu segenap komunikator seperti diungkapkan terdahulu harus berpegang teguh pada kode etik profesi masing-masing.
Dalam era kesejagatan (Globalisazion) yang membawa serta kecenderungan penciptaan citra global (Global Image), kiranya kita semua perlu mulai memperhatikan aspek estetika agar tidak kehilangan jati diri.
Tiga unsur ini dalarn pembangunan dikenal dengan istilah tiga-E yaitu ETOS KERJA, ETIKA PEMBANGUNAN, ESTETIKA. Hal ini sudah tentu dengan tidak mengabaikan substansi pembangunan yang lain.
Kredibilitas komunikator menjadi tolok ukur selanjutnya agar pesan dapat sampai dengan sempurna kepada komunikan atau dengan kata lain komunikatif ciri-cirinya adalah ada dialog antara komunikator dan komunikan, bahasanya mudah dimengerti serta ada hasil yang diperoleh oleh komunikan. Oleh karena heterogenitas tersebut maka masyarakat Indonesia penduduknya sangat majemuk atau pluralistik ditinjau dari segi agama, sukuletnis, golongan, adat-istiadat, partai, letak geografis dan sosial budayanya.
Sedemikian majemuknya bangsa Indonesia sehingga komunikator (pemimpin) wajib sangat ekstra hati-hati dalam menyampaikan pesan politiknya, disadari atau tidak disadari suka atau tidak suka penting atau tidak penting ucapan dan kata-kata sang komunikator bisa menimbulkan dampak yang luar biasa besarnya bagi komunikan apabila keseleo lidah untuk mengatakan sesuatu.
Komunikator yang mempunyai kekuatan. kharisma dalam konteks pembangunan nasional di Indonesia mutlak diperlukan dalam rangka mendukung kebijaksanaan positional power, kekuatan kharisma saja tidak cukup sebab hanya berbicara dan bergerak diluar sistem yang sudah pasti tak dapat berbuat sama sekali.
Begitu juga sebaliknya jika seorang komunikator hanya mengandalkan kekuatan posisi dalam pemerintahan (positional power) tanpa mendapatkan legitimasi dari rakyat, kepemimpinannya berjalan secara terseok-seok dikarenakan rakyat tidak mengakuinya. Segala kebijakan yang dihasilkan selalu mendapat tantangan atau protes dari rakyat.
Yang sangat jelas dipandang mata yaitu kredibilitas komunikator dilihat dari angle (sudut) Charimatic power seringkali hanya mengobral janji-janji, serta acapkali dalam missionnya menyimpang dari tujuan yang telah disepakati bersama meski realita menunjukkan sang komunikator memiliki segudang daya pemikat. Sementara itu kalau yang positional power, sang komunikator tidak mendapat pengakuan soal kredibilitas sebab utamanya antara perkataan dengan perbuatan tidak berjalan beriringan bersama malahan dapat dikatakan bertolak belakang.
Tetapi kemudian yang menjadi persoalan adalah parameter apa yang digunakan untuk mengukur kredibilitas komunikator? dari kedua aspek yaitu charismatic power dan positional power yakni manfaat serta kerugian masing-masing aspek. Manfaat atau keuntungan charismatic power pertama adalah berwibawa di mata komunikannya, komunikan seakan-akan tersugesti karena penampilan dan kata-kata pemimpinnya, kemarnpuan atau kejujuran dan itikad baik selalu dipandang sebelah mata oleh komunikannya.
Kedua, komunikator dianggap sebagai sumber kepercayaan (source credibility) komunikan menganggap dan merasakan tidak ada pemimpin lain yang sanggup menyerap aspirasi mereka, selain komunikator atau pemimpin yang menjadi idolanya serta ketidak percayaan pendukungnya sangat tinggi terhadap komunikator lain padahal apa yang diupayakan atau diperjuangkan pemimpinnya belum tentu benar.
Ketiga, komunikator mempunyai pengaruh (influence) yang cukup besar dimata komunikannya, seolah-olah komunikatomya tidak memiliki kesalahan sama sekali dalam segala hal ucapan dan perbuatannya. Konstituen percaya penuh terhadap apapun yang keluar dari mulut sang komunikator pujaannya, kebesaran pengaruh ini menyebabkan kadangkala ratio komunikator tertinggal dalam mengambil keputusan sebab didominasi oleh unsur emosional.
Sedangkan kerugian dari kredibilitas komunikator yang charismatic power pertama, lebih tertarik pada privacy dari pada cita-cita hal ini membuktikan bahwa unsur pribadi sang komunikator sangat menonjol. Walaupun semula komunikator mendengungkan program, visi dan misi, tetapi kemudian sangat mungkin bergeser seiring dengan berjalannya waktu. Dampak tersebut kurang disadari oleh komunikan sehingga bisa menimbulkan kekecewaan mendalam pada komunikannya.
Kedua, Komunikasinya bersifat semu dengan segala macam cara komunikator untuk meyakinkan komunikannya secara persuasif. Hingga terkadang gaya bahasanya sulit dimengerti dan sifatnya mendua atau ambigu, dalam benaknya yang penting pesan sampai ke sasaran tanpa didahului oleh proses seleksi dari komunikannya.
Ketiga, gagasan muluk-muluk sang komunikator tidak memikirkan apakah yang sudah dikatakannya dapat terlaksana apa tidak jika dia terpilih. Selajutnya gagasan yang dikemukakannya merupakan formula baru untuk mengatasi krisis, tapi sebenamya jauh panggang dari api yang tidak mendapatkan solusi atas gagasan tersebut.
Keempat, sikap simpatik mulai menurun terhadap komunikannya sebab lebih mengutamakan keunggulan kharismanya. Dengan memperdaya komunikannya ia leluasa bertindak seolah-olah tanpa pengawas, namun ia tak faham bahwa ia sudah kehilangan kepercayaan dan dukungan komunikannya kedepan.
Untuk kredibilitas komunikator dari aspek positional power manfaat atau keuntungannya pertama, karena pemimpin atau komunikator dalam action (tindakan) berdasarkan instruksi yang notabene adalah garis komando mau atau tidak mau suka atau tidak suka komunikan wajib menjalankan perintah apapun resikonya. Tidak ada jalan lain bagi komunikan kecuali dengan satu perintah "lakukan", komunikator dapat menggunakan moment ini untuk kepentingan apa sesuai dengan yang diinginkan.
Kedua, komunikator tipe ini biasanya diangkat dan diberhentikan berdasarkan surat keputusan. Komunikator memiliki landasan hukum yang kuat dalam kepemimpinannya, keuntungan ini dimanfaatkan untuk me1akukan apa saja sepanjang surat keputusan belum dicabut oleh yang berwewenang mencabutnya.
Ketiga, komunikator punya wewenang mutlak tanpa dapat dicampuri atau diintervensi pihak lain, kekuasaannya menjadi penuh se1ama jangka waktu seperti yang telah ditetapkan dengan surat keputusan tanpa memperdulikan opini komunikannya. Aspirasi komunikan dianggap sebagai cadangan pertama manakala dibutuhkan pendapatnya. Jika pendapatnya tidak dibutuhkan pasti tidak dipakai dalam mengambil keputusan.
Keempat, selain dihormati dengan pemegang mandat SK komunikator juga dihargai oleh penampilannya sendiri. Sejauh mana ia mampu memanfaatkan potensi dirinya sebagai salah satu sumber kekuatan memperkokoh jabatan yang diembannya, untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat atau khalayak.
Sedangkan kerugian dari positional power pertama, semua perintah mesti dilakukan dengan cara-cara coercief atau unsur pemaksaan. Disini berlaku jenjang kepangkatan atau golongan seorang komunikator, jika menolak perintah akan dikenakan hukuman sesuai dengan Undang-Undang peraturan yang berlaku. Penerapan prinsip reward and punishment betul-betul diimplementasikan secara objektif.
Kedua, komunikator dapat bertindak semena-mena tanpa memperhatikan aspek kemanusiawian serta berlaku hukum rimba kehendak raja adalah juga kehendak rakyat. Tidak boleh ada yang protes apalagi membangkang, jangan harap aspirasi komunikan diserap didengar pun barangkali tidak mungkin.
Ketiga, feed-back yang diinginkan hanya terjadi one way traffic communications artinya kata-kata komunikator itulah hukum atau peraturan yang harus dipatuhi, tidak ada respon atau tanggapan dari komunikan atau tidak berani mengungkapkannya. Komunikator kurang membutuhkan opini komunikan sebab dianggap nggak penting.
Keempat, penampilan komunikator yang mentunakan (underestimate) artinya pemimpin selalu memandang rendah orang yang dipimpinnya. Sikap dan perilaku komunikator yang menganggap komunikannya mempunyai derajat dibawah derajatnya. Hal ini bisa berdampak munculnya aroganisme atau kesombongan pada diri komunikator.
*Tulisan ini sudah pernah dimuat dalam Jurnal Penelitian Media Massa Vol. 8 No. 13 Tahun 2004 di Balai Pengkajian dan Pengembangan Informasi Surabaya*
Diposting oleh
Dr. Ramon Kaban
di
20.12
0
komentar
Label: hasil penelitian
Selasa, 08 April 2008
MOTIVASI POLITIK ARTIS MENJADI CALON ANGGOTA LEGISLATIF DI DAERAH PEMILIHAN JAWA TIMUR DALAM PEMILIHAN UMUM 2004
Oleh : Ramon Kaban
Hasil Penelitian ini telah dipresentasikan pada “ Temu Imiah Peneliti Bidang Komunikasi dan Informatika “ Lembaga Informasi Nasional ( LIN ) di Jakarta April 2005, mendapat predikat sebagai juara I.
Penulis adalah peneliti komunikasi pada BPPI Wilayah V Surabaya dan sekaligus sebagai Kepala Seksi Program dan Evaluasi, juga sebagai Founding Father Fakultas Ilmu Komunikasi UK Petra Surabaya. Menyelesaikan pendidikan S2 Program Studi Ilmu –Ilmu Sosial – Bidang Kajian Utama Ilmu Komunikasi, Universitas Padjajaran Bandung, lulus 11 juli 1997.
ABSTRAK
Artis merupakan salah satu profesi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Keberadaan artis menjadi Calon Legislatif diharapkan oleh elit partai politik sebagai pendulang massa dan pengumpul suara. Tahun 2004 kredibilitas partai kian merosot oleh karena itu, artis diminta untuk ikut membantu mengangkat image / citra partai di mata publik. Fenomena ini menjadi menarik untuk diteliti dalam kancah komunikasi politik.
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pada tahun 2004 rakyat Indonesia menyambut pesta demokrasi terbesar, transparan (terbuka) dan langsung untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden sepanjang sejarah bangsa Indonesia. Demikian pula pada tahun 2004 bangsa Indonesia akan melakukan pemilihan umum dengan proporsional terbuka untuk memilih para anggota DPR / DPRD dan sistem distrik untuk memilih angggota DPD.
Berbagai Partai Politik ( Parpol ) berlomba mendapatkan suara dan simpati dari rakyat, termasuk di dalamnya para artis sebagai calon legislatif yang tersebar pada 24 parpol untuk pemilu 2004 yang sudah diseleksi oleh Komisi Pemilihan Umun ( KPU ). Keikutsertaan para artis dimaknai beragam, mulai dari berita yang baik sampai kepada yang buruk. Berita baiknya para artis dijadikan sebagai penarik massa kampanye dan pendulang suara ( vote getter ). Selain itu posisi artis juga menegaskan makin menyebar basis sosial politisi kita. Sedangkan berita buruknya, sering kali kehadiran aris didunia politik dalam Pemilu 2004 ini diragukan kemampuannya sebagai wakil rakyat. Dalam Pemilu 2004 wawasan politik artis itu sendiri sudah mendapat peneguhan; artinya mereka tidak sekedar pendulang suara apalagi pemandu sorak. Tetapi terlibat sebagai kandidat memperebutkan kursi DPR melalui berbagai partai.
Eep Saefulloh Fatah menggaris bawahi, bahwa: selebriti ( artis film, sinetron, musik, model ) telah didudukkan sebagai sumber rekruitmen politik yang penting. Ia menegaskan, betapa dunia politik kian terbuka bagi siapa saja. Namun demikian, ada juga berita buruknya juga yaitu dengan hadirnya para artis dalam daftar nama susunan calon legislatif dapat menggiring pemilih menjadi pemuja atau pengkultus, bukan pemilih yang kalkulatif dan rasional. Sebab tidak jarang aktualisasai diri artis ini pun bermacam – macam sebelum terjun ke panggung politik memang sudah bermasalah. ( Skh.Kompas, 11/3/2004:4 ).
Fenomena yang menarik pada kampanye Pemilu 2004 ini adalah keterlibatan artis – artis atau selebriti yang direkrut oleh partai – partai politik secara instan. “ Mereka direkrut sebagai pendulang suara ( vote getter ). Keterlibatan para artis ini tidak hanya dimanfaatkan sebgai anggota legislatif dari partai politik yang mewakili berbagai daerah pemilihan ”. ( Khoirudin; 2004:111 ).
Pada kampanye pemilu dari 11Maret- 1 april 2004 banyak sekali partau mendekati artis untuk memeriahkan acara kampanye mereka. Namun secara umum artis merespon permintaan itu dalam tiga kategori. Pertama, penyanyi yang dengan tegas menolak untuk mengisi acara partai dalam kampanye. Lolot, penyanyi yang meroket namanya belakangan ini misalnya, sudah menyatakan tidak mau tampil dalam kampanye parpol. Bintang band yang justru melagukan sikap golput, juga tidak mau tampil dalam acara kampanye. Kedua, penyanyi yang mau menyanyi sebatas mengisi acara , asal tidak disuruh menjadi juru kampanye, mereka tidak khawatir. Agung Wirasuta, penyanyi pop Bali pria terbaik dalam ajang Gita Denspot Award 2004, mengatakan sudah sepakat untuk mengisi acara hiburan sebuah partai selama masa kampanye. Hal ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Ketiga, penyanyi yang benar – benar “ bekerja secara total untuk Parpol ”, seperti halnya Yong Sagita, dalam albumnya “ Jayalah Partaiku ”. Tapi Yong mengatakan, tidak mau menjadi caleg karena kalu terpilih, tidak bisa bebas lagi mengkritik. ( Skh. Kompas, 14 maret 2004, hal 17 ).
Elite partai mengharapkan kehadiran artis mampu menyedot massa banyak, ingin mengubah image ( citra ) yang menganggap bahwa dunia artis penuh glamour tidak punya kontribusi pada pembangunan bangsa, dan diharapkan dapat mengemban aspirasi rakyat secara maksimal dengan menyuarakan kepentingan wong cilik.
Banyak hal yang dapat dikemukakan sebagai suatu fenomena menarik mengenai kecenderungan yang terjadi dikalangan artis beramai – ramai beralih kedunia politik, namun yang menjadi kenyataan hijrahnya para artis kedunia politik menimbulkan berbagai prasangka dan kekhawatiran bahwa artis identik dengan dunia kemewahan, sementara masyarakat terdiri dari berbagai lapisan dengan tingkat sosial ekonomi yang sebagian terbesar justru berada di garis kemiskinan. Oleh karenanya menarik untuk melakukan penelitian motivasi politik artis untuk terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif yang terhormat, akankah artis yang dalam kehidupan yang penuh kemewahan tersebut mampu memahami dan bahkan mengangkat masyarakat lapisan bawah tersebut.
Kemudian yang menjadi persoalan berikutnya serta menarik dibahas lebih lanjut adalah justru mengapa partai politik berlomba mencari artis untuk dijadikan anggota legislatif, padahal pihaknya sudah mengetahui tentang kehidupan artis itu sendiri.
2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah seperti dikemukakan terlebih dahulu maka dapat dirumuskan masalahnya sebagai berikut :
a. Apakah yang mendasari motivasi politik artis menjadi calon legislatif Daerah Pemilihan Jawa Timur dalam Pemilihan Umum 2004 ?
b. Mengapa Partai Politik berusaha mencari artis untuk dijadikan calon anggota legislatif ?
3.1 Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui motivasi politik artis menjadi calon anggota legislatif Daerah Pemilihan Jawa Timur dalam Pemilihan Umum 2004 ?
b. Untuk mengetahui mengapa Partai Politik berusaha mencari artis untuk dijadikan calon anggota legislatif ?
3.2 Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan teoritis :
1. Memberikan sumbangan ilmu pengetahuan bagi pendidikan politik anak bangsa khususnya dalam komunikasi politik.
2. Memberikan sumbangan pemikiran tentang perlunya kepedulian masyarakat terhadap kehidupan demokrasi khususnya bagi artis dan masyarakat pada umumnya.
b. Kegunaan Praktis :
1. Memberi kontribusi kepada elit politik dan masyarakat umum terhadap keberadaan artis dalam dunia politik bagi perkembangan dan pertumbuhan demokrasi yang baik di Indonesia ;
2. Membuka wawasan terhadap keikut – sertaan masyarakat dalam menentukan arah kehidupan bangsa, yang dimulai dari dalam diri sendiri terlebih dahulu.
4. Lingkup Penelitian
4.1 . Lokasi penelitian di daerah Jawa Timur khususnya kota Surabaya karena keterbatasan waktu dan keterbatasan dana. Kalau pun ada calon responden diluar Jawa Timur hanya sebagai pembanding ataupun informan saja.
4.2. Bahwa artis yang dijadikan responden tidak dilihat semata – mata hanya dari asal organisasi parpolnya, tetapi melihatnya lebih dominan dari personnya masing – masing.
4.3. Kategori artis dalam penelitian ini adalah pekerja seni, sehingga tidak terbatas pada artis layar kaca atau layar lebar saja, namun semua artis yang bekerja dibidang seni; termasuk pecinta seni.
4.4. Karakteristik artis yang dijadikan responden adalah artis yang sesuai dengan profesi keartisanya ( menurut kuesioner ), dan dicalonkan oleh Partai Politik menjadi calon anggota legislatif baik di pusat atau di Provinsi daerah pemilihan Jawa timur.
4.5. Artis yang menjadi calon anggota legislatif dijadikan responden tanpa mempertimbangkan nomor sepatu atau nomor jadi, senior atau junior, dari Parpol Besar, Parpol kecil atau Parpol Baru.
4.6. Yang dimaksud profesi artis adalah seseorang yang mendapatkan upah / bayaran karena pekerjaan / profesinya yang berkaitan dengan dunia seni, ataupun yang karena hobbynya melakukan kegiatan yang berkaitan dengan dunia seni dan iklas melakukannya tanpa upah sekali pun.
4.7. Anggota legislatif dalam penelitian ini adalah seseorang yang duduk sabagai anggota DPR, DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD kota maupun Kabupaten di Daerah Jawa Timur.
5. Metode Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian empiris dan jenis penelitiannya adalah kualitatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara berdasarkan interview guide ( pedoman wawancara ) yang bersifat terbuka dan terstruktur , yang akan menjadi instrumen utama dalam analisis data. Dengan demikian saat berlangsungnya wawancara sangat dimungkinkan berkembangnya pertanyaan sesuai dengan kenyataan yang diperoleh di lapangan.
Kemudian informasi yang diperoleh akan didukung oleh perolehan data dari informan yang mempunyai kapasitas dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang akan diteliti, yakni dari pihak KPUD Provinsi Jawa Timur, dan dari pengurus partai politik yang calonnya berasal dari kalangan artis. Selanjutnya data yang diperoleh akan dianalisis secara non - statistik, dan hasil yang akan diperoleh bersifat deskriptif kualitatif sesuai dengan metode analisisnya yang deskriptif analitis.
Adapun pendekatan yang akan dipergunakan dalam penelitian komunikasi politik ini adalah sosiologis, untuk mengetahui motivasi politik diri dari calon anggota legislatif artis dalam memasuki kancah / panggung politik. Demikian juga faktor - faktor pendorong yang menyebabkan artis beralih dari dunianya yang selama ini telah digelutinya.
Responden dalam penelitian ini adalah beberapa orang artis yang dipilih secara random berdasarkan daerah pemilihan di Jawa Timur dalam Pemilu 2004.
6. Kerangka Teori
Pengertian Artis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah, ” ahli seni, seniman, seniwati ( seperti penyanyi, pemain film, pelukis, pemain drama ). ” ( Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen P & K, 1990:49 ). Dengan demikian artis dapat juga didefinisikan sebagai selebriti yang dapat diartikan sebagai orang-orang yang terkenal dalam dunia seni.
Umumnya alasan orang untuk aktif dalam politik, adalah alasan sama yang mendorongnya untuk mengerjakan pekerjaan lain yang mana saja yakni, karena memang itu pilihanya sendiri secara sukarela. Ia mendapatkan kepuasan. Bahkan seorang sukarelawan yang altruistik bagaimanapun, masih menguntungkan dirinya sendiri juga, karena alasan mengapa ia aktif adalah untuk memperoleh kepuasan bagi dirinya sendiri ( Arnold S., 1981:8 ).
Pengertian Motifasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah :
(1) Dorongan yang timbul pada diri seseorang sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu.
(2) Usaha-usaha yang dapat menyebabkan seseorang atau kelompok orang tertentu tergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya atau mendapat kepuasaan dengan perbuatanya. ( Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen P dan K, 1990: 593 ).
Adanya keinginan para artis untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, telah menimbulkan motif - motif tertentu yang menjadi dorongan untuk memasuki dunia politik, karena motif itu sendiri adalah dorongan, keinginan, hasrat dan tenaga pengerak lainnya yang berasal dari dalam dirinnya ( W.A. Gerungan, 1983:143 ), sehingga seseorang membentuk aktifitas dominan terhadap kegiatannya ( Hugo F. Reading,1986:263 ). Namun demikian hasrat artis perlu mendapat dukungan dari komunitasnya, sehingga semakin menguatkan tekad untuk maju berkompetisi; “ But motivation isn’t their job. It’s a manager’s job. After all, line management wants the credit for result - and quite rightly ”. ( Andrew Sargent, 2001:26 ).
Sedangkan yang melatar belakangi timbulnya motif seseorang adalah karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan , sebagaimana yang dinyatakan oleh Walter Langer bahwa kebutuhan manusia itu ada tiga macam, yaitu:
1. Kebutuhan fisik ( physical needs ), yaitu kebutuhan yang berkaitan dengan kenyamanan tubuh, seperti makan, minum dan pakaian.
2. Kebutuhan sosial ( social needs ), yaitu kebutuhan untuk berhubungan dengan orang lain secara akrab.
3. Kebutuhan egoistis ( egoistic needs ), yaitu kebutuhan yang tujuannya bakan semata-mata untuk berhubungan dengan orang lain, akan tetapi lebih dari itu ingin mendapat pengakuan keistimewaan dari orang lain akan dirinya. ( Walter Langer dalam Onong U. Effendy, 1983:57-58 ).
Dengan ketiga macam kebutuhan tersebut, tentunya masing-masing orang memiliki keinginan untuk dapat memenuhinya, dan dorongan keinginan untuk dapat memenuhi kebutuhan menyebabkan seseorang termotivasi; baik itu motivasi berprestasi, motivasi berafiliasi maupun motivasi berkuasa. ( Mc. Clelland dalam Ibrahim Indrajaya, 1983:78 ).
Dari ketiga macam motivasi tersebut, dalam penelitian ini ditekankan pada motivasi berafiliasi yang akan tercermin pada keinginan seseorang untuk menciptakan, memelihara dan mengembangkan hubungan dan suasana kebatinan serta perasaan yang saling menyenangkan sesama manusia, atau dengan kata lain ingin selalu berkelompok dan berinteraksi dengan orang lain.
Bagi seseorang yang merasa perlu untuk berkelompok, berarti merasa membutuhkan orang lain, dan bagaimanapun juga, sebagai makhluk sosial membutuhkan orang lain untuk dapat hidup secara baik dan “ layak ”. Dalam kaitannya dengan penelitian ini lembaga legislatif dapat digunakan sebagai wadah kegiatan individu maupun kelompok agar keinginan tersebut dapat terpenuhi; tentunya dengan turut serta secara aktif dalam rangkaian kegiatan Pemilihan Umum ( Pemilu ) untuk memilih anggota legislatif.
Pemenuhan keinginan ( motivasi ) berafiliasi pada penelitian ini akan dioperasikan dalam bentuk kegiatan menciptakan hubungan, memelihara hubungan serta mengembangkan hubungan di antara sesama anggota masyarakat pada umumnya serta dengan anggota partai politik peserta pemilu khususnya. Sehingga keinginan - keinginan tersebut diarahkan kepada satu faktor, yakni keinginan artis untuk menjadi anggota legislatif.
Sehubungan dengan hal itu, lembaga legislatif sebagai sebuah kelompok atau grup menurut pendekatan sosiologi mengandung arti sejumlah orang yang berinteraksi secara bersama-sama dan memiliki kesadaran keanggotaan yang didasarkan pada kehendak - kehendak perilaku yang disepakati bersama.
Kebersamaan di antara sejumlah orang untuk membentuk menjadi sebuah kelompok sosial, bukanlah berarti tanpa syarat-syarat tertentu untuk dapat disebut sebagai kelompok sosial karena;
1. Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar merupakan sebagian dari kelompok itu.
2. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan yang lainnya, dalam kelompok itu.
3. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota – anggota kelompok tersebut, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat. Contoh, nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan maupun ideologi yang sama.
4. Berstruktur, berkaedah dan mempunyai pola perilaku. ( Soerjono Soekanto, 1978:103 ).
Dari keempat syarat kelompok tersebut, terdapat dasar motif yang berbeda antara satu orang dengan yang lainnya; oleh karenanya kelompok sosial yang terbentuk–pun berbeda – beda dalam masyarakat. Untuk motif yang sama mendorong sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang sama pula yang pada akhirnya menjadi kelompok tersebut.
Dalam penelitian ini kelompok sosial yang dimaksud adalah lembaga legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ). Lembaga legislatif merupakan suatu lembaga politik yang dibentuk melalui Pemilu yang akan menjadi wakil – wakil dan menyuarakan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Budayawan Emha Ainun Najib berpendapat, “ Parpol yang berlomba merekrut artis menjadi caleg menunjukan adanya krisis kepercayaan Parpol “ ( Kompas, 27 / 2 /2004 ). Tapi Arswendo Atmowiloto bertolak belakang dengan pandangan Emha yang mengatakan: “ Ada krisis kepercayaan Parpol “, namun Arswendo melihat kepada personnya dengan mengatakan: “ Memang, rata – rata artis kita sudah terbiasa berjuang, tetapi memperjuangkan diri sendiri. Mana peduli mereka memperjuangkan kepentingan orang banyak, wong rumah saja gampang bongkar pasang. Habis kepentingannya, ya selesai “. ( Kompas, 27 / 2 / 2004 ).
Sementara itu politik adalah siapa memperoleh apa, kapan, dan bagaimana ( Harold Lasswell, 1958:113 ); pembagian nilai – nilai oleh yang berwenang ( David Easton, 1953;34 ); kekuasaan dan pemegang kekuasaan ( G.E.G. Catin, 1930:467 ); pengaruh ( Edward C. Banfield, 1961:75 ); tindakan yang diarahkan untuk mempertahankan dan atau memperluas tindakan lainnya ( Michael Weinstein, 1971;365 ). Dan ia adalah kegiatan – yang dibedakan ( meskipun tidak selalu berhasil ) dari kegiatan ini – ekonomi, keagamaan, atletik, dan sebagainya. ( Dan Nimmo, 1993:8 ).
Ploitik, seperti komunikasi, adalah proses; dan seperti komunikasi, politik melibatkan pembicaraan. Ini bukan pembicaraan dalam arti sempit seperti kata yang diucapkan, melainkan pembicaraan dalam arti yang lebih inklusif, yang berarti segala cara orang bertukar simbol / kata – kata yang dituliskan dan diucapkan, gambar, gerakan, sikap tubuh, perangai, dan pakaian. Ilmuwan politik Mark Roelofs mengatakan dengan cara sederhana : “ Politik adalah pembicaraan; atau lebih tepat, kegiatan berpolitik ( “ berpolitik “ ) adalah berbicara. Ia menekankan bahwa politik tidak hanya pembicaraan, juga tidak semua pembicaraan adalah politik, dan bukan hanya dasarnya, ialah bahwa ia adalah kegiatan berkomunikasi antara orang – orang. ” ( Mark Roelofs, 1967:46 ).
Tidak semua calon anggota legislatif adalah politikus karier, hal ini terbukti dalam Pemilu 2004 ini yang ditandai gejala politik artis beramai – ramai menjadi calon anggota legislatif melalui organisasi peserta pemilu ( OPP )-nya masing – masing sebagai kendaraan politiknya.
Berkaitan dengan kehadiran calon anggota legislatif dari kalangan artis, Arswendo Atmowiloto mengatakan :
“ . . . karena terbiasa bermain dengan banyak peran, caleg pun akan mereka mainkan seperti peran – peran yang lain. Artinya, cuma “ seolah – olah “ sebagai caleg. Mereka akan sama baiknya membawakan peran si baik atau si jahat di Senayan tanpa harus menjadi bagian dari hidupnya. Dengan kata lain tanpa melibatkan perasaan bersalah atau semacamnya itulah “. ( Kompas, 27 / 2 / 2004:37 ).
Hal tersebut diatas terjadi karena artis tidak dapat membedakan antara realitas empiris dan realita panggung. “ Tidak ada niat serius benar – benar menjadi caleg dengan sejumlah sumber daya dan norma tertentu seperti diidealkan “. ( Arswendo Atmowiloto dalam Kompas, 27 / 2 / 2004:37 ). Selanjutnya dikatakan Arswendo bahwa, “ ketidakseriusan menjadi caleg di kalangan para artis ini menjadi karena tiadanya skenario yang tetap di Senayan, dari awal sampai akhir. Kalau dalam sinetron, mereka memainkan satu potongan – potongan skenario yang banyak berubah – ubah “.
John Cork, dalam komentarnya adalah Arnold Schwarzenegger terpilih sebagai Gubernur California mengatakan: “ . . . pesona pribadi hampir selalu lebih bermakna ketimbang politik, memiliki nama tenar lebih penting ketimbang mampu menjawab pertanyaan seputar isu kampanye. Jika ada seorang bintang, maka media akan melakukan apapun untuk meliput kampanye anda .“ ( John Cork dalam Time, 10 / 11 / 2003:4 ). Pernyataan tersebut benar. Dimanapun, tidak hanya AS, pemujaan selebriti menjadi semacam agama baru yang dianut dengan takzim. Kepercayaan itu menyebar dan membangun apa yang disebut Francesco Guardini sebagai “ bentuk kerajaan baru “, dan bintang film, olahragawan, musisi, model, dan supermodel menjadi raja dan ratunya.
Kalau diperbandingkan dengan kehadiran Arnold Schwarzenegger, maka dapat dikemukakan bahwa Schwazenegger seperti umumnya artis – artis dunia lain, punya perencanaan yang rapi dan orang – orang yang menyiapkan pidato – pidato politiknya. Sementara itu kondisi sumber daya manusia artis Indonesia adalah berbanding terbalik dengan kondisi artis diluar negeri.
Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Dalam pelaksanaanya akan memiliih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Untuk itu pada tahun 2004, akan dilangsungkan Pemilu yang mempunyai sistem yang berbeda dengan Pemilu yang telah pernah dilakukannya sebelumnya di Indonesia.
Perbedaan sistem Pemilu 2004 terletak pada sistem proporsional terbuka untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota; dan untuk memilih anggota DPD diterapkan sistem distrik dengan adanya banyak wakil yaitu empat orang wakil dalam satu distrik pemilihan. Kenyataan ini menyebabkan pemilih mengalami suatau kebingungan dan ketidaktahuan yang akan berakibat pada hasil Pemilu nantinya. Dapat dikemukakan beberapa potret buram pemilih menjelang Pemilu 2004 dapat diidentifikasi, antara lain :
1. Pengetahuan pemilih mengenai pemilu tidak memadai. Banyak pemilih kita yang tidak tahu apa itu DPD atau KPU. Tak sedikit pula yang tak menyadari bahwa Presiden dipilih langsung dan dalam pemilu sekarang kita juga memilih DPR, DPRD, dan DPD. Jika terhadap lembaga yang dipilih saja tahu, tak dapat pula diharapkan mereka mengetahui, apalagi menguji calon pemimpin yang mempengaruhi bulat lonjong negeri ini.
2. Mayoritas mereka juga apatis dan tidak yakin dapat mempengaruhi pemerintah. Kurang dari 20% pemilih yang menyakini bahwa dia dan orang lain sepertinya yang mampu mempengaruhi Pemerintah. Dengan besarnya jumlah apatisme itu, mayoritas pemilih merasa terasaring dengan persoalan yang melingkupinya. Karena apatis, mereka pun tak berupaya menjadikan Pemilu sebagai hari pengadilan untuk memperoleh pemerintahan yang lebih mampu.
3. Pemilih cenderung memilih karena kewajiban dan hak, bukan untuk mencari pemimpin yang lebih baik atau keadaan yang lebih baik. Dari data LSI ( lembaga Survei Indonesia ) tampak sekali bahwa mereka memilih dalam pemilu seperti melakukan ritual wajib saja ( 46.5 % ). Sedikit sekali yang menyadari bahwa pemilu dapat digunakan untuk memperjuangkan hidup agar lebih baik.
4. Pemilih cenderung mengharapkan hasil yang segera memberikan hasil dan memberikan jangka pendek. Mayoritas pemilih tak sabar dengan perubahan besar yang dibawa politik reformasi lima tahun terakhir. Tak heran, mayoritas pemilih sekarang sekitar 60 % menganggap Orde Baru lebih baik ketimbang sistem sekarang. Tokoh dari masa silam, yang pandai memanfaatkan sentimen publik yang sedang nostalgik ini, niscaya berpeluang kembali mentas politik nasional. Akibatnya Indonesia dapat kembali berjalan kebelakang, bukan ke depan.
5. Tujuh tahun dalam kesulitan ekonomi membuat mayoritas pemilih tak terlalu peduli dengan isu yang tak berhubungan langsung dengan kesulitannya saat ini. Bagi mereka ( 70 % ) yang penting harga sembako murah dan tak sulit mencari kerja. Berbagi isu yang penting fondasi negara modern, seperti pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, hanya dianggap prioritas oleh sekitar masing – masing 5 % saja. ( Denny J.A. Jawa Pos, 22 / 1 / 2004 ).
Dengan adanya gambaram pemilih yang demikian , maka dalam sebuah penyelenggaraannya pemilu masyarakat demokrasi, orang sedikit banyak dapat menerima alasan, untuk adanya pemerintahan; paling tidak ia beranggapan, pemerintahan itu akan tetap ada. Mentalis demokratik itu tertuang dalam pandangan optimistik dan idealistik.
7. Definisi Operasional
Motivasi Politik dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai dorongan yang terdapat pada diri sendiri agar melakukan suatau tindakan tertentu, dalam mencapai suatu kepuasan atau tujuan politik; yakni memperoleh kursi di lembaga legislatif melalui rangkaian aktifitas politik dalam Pemilihan Umum ( Pemilu ).
Motivasi Politik dalam penelitian ini dijabarkan dengan indikator sebagai berikut :
- Adanya dorongan yang didominasi dari dalam diri sendiri dan didukung sebagian kecil dorongan dari luar dirinya,
- Untuk melakukan tindakan tertentu yang terkait dengan pelaksanaan pemilu,
- Dalam mencapai suatu tujuan politik tertentu yakni dalam meraih kursi dilembaga legislatif,
- Adanya aktifitas politik yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu,
- Adanya kegiatan pemilu.
Artis dalam penelitian dijabarkan dalam indikator sebagai berikut :
- Seseorang yang berkecimpung dalam dunia seni yaitu pemain sinetron, teater, penyanyi, pembaca berita, foto model, pemain drama,
- Pecinta kesenian atau pengabdi seni.
Calon anggota legislatif adalah penelitian ini dijabarkan dalam indikator sebagai berikut :
- Artis yang diusulkan oleh partai politik,
- Artis yang ikut mencalonkan diri / dicalonkan untuk duduk menjadi anggota DPR / DPRD Dearah pemilihan Jawa Timur.
Artis dalam penelitian ini adalah orang – orang berkecimpung dalam dunia seni ( pemain sinetron, teater, sutradara, penyanyi, pembaca berita, foto model, pemain drama termasuk didalamnya yaitu pecinta kesenian atau pengabdi seni ).
Calon anggota legislatif dalam penelitian ini adalah semua artis yang diusulkan oleh partai politik, untuk duduk menjadi anggota DPR / DPRD pada pemilihan umum tahun 2004 Daerah Jawa Timur.
Hasil Penelitian
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan dari responden maupupn informan dapat dikemukakan tabel sebagai berikut :
Tabel 1
DAFTAR INFORMASI
No.
NAMA
ASAL PARTAI
PROFESI KEARTISAN
DAERAH PEMILIHAN
NO. URUT CALEG
1.
Anang Hanani
Golkar
Pemain Drama, Sinetron & Teater.
IX
10
2.
Soemarno Mochtar
Golkar
Pemain Drama & Film.
I
7
3
Sam Abede Pareno
Patriot Pancasila
Dramawan, Film, Skenario & Sutradara.
I
2
4.
Sri Nurida Marlena
Golkar
Penyanyi, Pelawak, Sinetron & Drama.
V
10
5.
Endang Sulastuty
Golkar
Pemain Sinetron & Production House.
III
2
6.
Ahmad Affandy
PAN
Programer & Tim Ahli Radio & Kepala Studio
VI
1
7.
Ayu Magie
Golkar
Penyanyi, Pembaca Berita, Pemain Sinetron & Drama.
IV
10
8.
Amnesti
Golkar
Pemain Sinetron
X
9
9.
Endang Winarni
Golkar
Peragawati, Foto Model, Drama, Sinetron & Film.
VIII
7
10.
Chusnul Huda Sholeh
PKB
Pemain Drama & Theterawan.
VI
3
11.
L. Soepomo SW
PDI – P
Theterawan, Pengamat & Pecinta Seni.
I
2
Sumber : Diolah penulis berdasarkan data informan yang diperoleh di lapangan.
Dari sebelas orang responden berbagai profesi keartisan, sesuai dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pusat dan KPU Daerah Se – Provinsi hanya tiga orang yang sah menjadi anggota Legislatif berdasarkan perolehan suara yaitu : Achmad Affandy, L. Soepomo, SW untuk tingkat DPR – RI sedangkan Chusnul Huda Sholeh untuk DPRD Provinsi Jawa Timur.
Yang cukup menarik dan luar biasa khususnya wilayah Jawa Timur adalah yang terjadi pada Partai Golkar, bahwa dari keseluruhan artis yang berjumlah tujuh orang responden tidak ada satu orang pun yang berhasil menjadi anggota DPR atau DPRD, padahal partai Golkar merupakan partai pemenang pemilu tahun 2004. Partai Golkar sangat jelas merekrut artis sebagai caleg adalah untuk mendulang suara, dan jumlahnya lebih dari sepuluh orang.
Jika dilihat dari aspek nomor urut calon legislatif ( Caleg ) memang harus disadari serta dimaklumi bahwa kebanyakan caleg artis Partai Golkar adalah caleg nomor sepatu, kecuali Ibu Endang Sulastuty nomor urut dua. Caleg nomor urut dua yang dapat dikategorikan sebagai caleg jadi itu pun ternyata tidak jadi, apalagi yang masuk klasifikasi nomor sepatu. Kesemua artis dari calon legislatif partai Golkar tergabung dalam wadah departemen FSB ( Forum Seni Budaya ) DPD Golkar Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan dari dua puluh tujuh pertanyaan yang diajukan kepada para responden seperti tertera dalam kuesioner ternyata ada beberapa orang responden, malahan jawabannya keluar dari struktur pertanyaan yang telah ada sehingga akhirnya terbukti menceritakan pengalaman organisasi, pengalaman pribadi dan lain – lain. Akan tetapi jawaban itu masih dalam batas koridor thema atau judul penelitian ini dan masih dianggap relevan dengan permasalahan penelitian.
Dorongan untuk menjadi calon legislatif.
Dalam Pemilu 2004 ini anggota legislatif DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota / Kabupaten dipilih dengan sistem terbuka, artinya bahwa seorang caleg itu akan menjadi ataupun tidak, tidaklah ditentukan oleh daftar urutnya; karena pemilih dapat memilih secara langsung nama yang tersebut dalam daftar calon legislatif. Dengan demikian walapun walau posisinya di nomor urut nomer sepatu, namun kalau mendapat suara cukup untuk satu kursi legislatif, maka calon tersebut dapat menjadi anggota legislatif.
Selanjutnya dalam pertanyaan sekitar motivasi dari teorinya David Mc. Clelland dengan sebutan Need For Achievement yang esensinya ada tiga motive seseorang ingin melakukan sesuatu yaitu :
1. Motivasi untuk berprestasi.
2. Motivasi untuk berafiliasi dengan kelompok.
3. Motivasi untuk berkuasa.
Terdapat fenomena jawaban yang mendominasi yakni keinginan menjadi caleg utamanya karena dorongan agar bisa berafiliasi dengan kelompok. Lebih lanjut afiliasi dengan kelompok diukur dengan bergabungnya mereka dalam organisasi serta dapat menyalurkan aspirasi atau opini pribadi dalam kelompok, kemudian dibawa dalam diskusi atau fraksi atau paling tinggi yaitu rapat paripurna.
Sementara itu tiga calon responden artis menjawab bahwa motivasi politik menjadi calon legislatif dalam pemilu 2004 adalah motivasi berkuasa, selain itu ada juga adanya motivasi untuk mendatangkan uang yang pada akhirnya dapat dipergunakan untuk mempengaruhi kelompok atau orang lain. Selanjutnya terdapat juga motivasi sekitar masalah prestise / harga diri individu dan harga diri keluarga dan yang lebih luas lagi dari prestise / kredibilitas lembaga tempat naungannya masing – masing. Namun ada responden yang mengemukakan motivasinya untuk berprestasi dalam menjadi calon anggota legislatif, artinya jika nanti terpilih sebagai anggota dewan ia akan berbuat sesuatu demi rakyat, menjadi pengabdi rakyat dan mensejahterakan rakyat secara umum bukan hanya konstituennya saja. Pokoknya membuat terobosan atau ide agar ekonomi rakyat menjadi semakin baik.
Terdapat fenomena yang cukup menarik terhadap dorongannya untuk menjadi caleg yaitu dari salah seorang caleg Golkar menyebutkan di antara semua partai yang ada, partai Golkarlah yang banyak mewujudkan aspirasi seniman, walau kita ketahui bersama semua partai pollitik mengusung pola yang sama yakni mengklaim diri sebagai agen pembaharu dengan caranya masing – masing. Dari fenomena tersebut sebenarnya dapat diketahui bahwa dorongan responden tersebut untuk menjadi caleg adalah karena dorongan organisasi parpolnya yang cukup punya dorongan organisasi parpolnya yang cukup punya perjuangan di bidang yang responden selama ini digeluti, sehingga responden merasa perlu ikut terlibat didalamnya.
Sementara responden yang lain mengatakan bahwa pada awalnya tidak tertarik untuk mencalonkan diri, hanya mencoba meramaikan suasana reformasi saja, namun lama kelamaan termotivasi untuk berupaya walaupun bertentangan dengan hati nuraninya. Hal ini penulis pandang sebagai suatu dorongan yang muncul dari luar namun tidak ikut disertai dengan dorongan kuat yang ada pada diri responden; dan kemungkinan dorongan yang demikian hanyalah sekedar ikut – ikutan tanpa mempunyai suatu ambisi unutk menegakkan pesta demokrasi tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya responden yang dengan tulus mengungkapkan kurang respect terhadap pencalonannya oleh karena berawal dari ketidaksiapannya untuk menjadi caleg dan bahkan dapat dikatakan sebagai “ penggembira ” saja.
Salah seorang responden yang telah cukup memahami tugas yang harus diembannya nanti jika terpilih menjadi anggota legislatif dengan tegas mengatakan motivasinya adalah demi mengaktualisasikan apa yang telah diperolehnya selama ini, serta dalam rangka menyalurkan impiannya tentang kehidupan berpolitik di era demokrasi sekarang.
Berdasarkan jawaban responden terhadap dorongan untuk menjadi caleg tersebut ternyata dapat dikategorikan sebagai dorongan yang muncul dari dalam diri sendiri sebagai dorongan yang kuat dengan segala eksistensinya yang melekat didalamnya, serta dorongan yang muncul dari dalam diri sendiri. Hal ini akan membawa suatu konsekuensinya yang nyata terhadap semangat, niat yang sungguh – sungguh dan ambisi si caleg dalam setiap aktivitas selama masa rangkaian pemilu dari awal sampai akhir.
Terhadap pertanyaan seputar dorongan untuk menjadi caleg dalam pemilu 2004 ternyata jawaban para responden sangat variatif sekali. Jawaban yang mengemuka antara lain dapat disebutkan :
1. Supaya dapat mengaktualisasikan apa yang telah diperoleh selama ini,
2. Sebagai bentuk penyaluran obsesi tentang kehidupan berpolitik serta,
3. Sekedar ikut –ikutan dalam rangka untuk memenuhi kuota 30% perempuan dilembaga legislatif tanpa memperhitungkan nomor urut jadi ataupun tidak.
Tujuan yang ingin dicapai manjadi caleg.
Sementara itu terhadap tujuan yang ingin dicapai untuk menjadi caleg sebagian besar calon sebagian besar responden hanya untuk menambah wawasan dalam dunia politik era demokrasi sekarang ini dan menikmati secara nyata prakteknya dengan terjun langsung ke dunia politik sera tujuan yang mulai sudah dalam tataran atas adalah panggilan hati nurani yang memperjuangkan aspirasi rakyat. Hal inilah dalam kenyataan yang seringkali disangsikan oleh rakyat sendiri, karena kehidupan artis yang sangat jauh berbeda dengan kehidupan artis yang sangat jauh berbeda dengan rakyat kebanyakan, akankah artis nanti duduk sebagai anggota legislatif akan benar – benar memperjuangkan aspirasi rakyat?. Dalam perjuangan ini seringkali yang dirasakan adalah sesuatu yang tidak menyenangkan, apakah artis mampu berjuang untuk itu ?.
Terdapat dorongan yang sifatnya spesifik hanya untuk golongan / kelompok tertentu yakni kaum perempuan dalam hal ini seniman perempuan, dengan adanya keinginan memperjuangkan keterwakilan kaum perempuan di lembaga legislatif dimana selama ini seniman perempuan dianggap negatif, sehingga dengan menjadi anggota legislatif menjadikan perempuan lebih dihargai. Namun tujuan ini ternyata lemah karena responden menyatakan “ Jika nggak jadi ya nggak masalah mesti disyukuri. Suatu kehormatan jika dipercaya, sebenarnya tidak pantas menjadi wakil rakyat, namun diberi kesempatan melalui partai politik amanah rakyat jangan disia – siakan .” Nampaknya nuansa ini berkembang khususnya dikalangan caleg perempuan, karena adanya ketentuan peraturan perundang – undangan ( UU No. 12 Tahun 2003 tentang pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kota / Kabupaten serta DPD ) yang memberikan kuota 30% perempuan, sehingga calon yang muncul hanya pelengkap saja.
Berkaitan dengan untung ruginya menjadi caleg, responden sebagian besar tidak sekedar mempermasalahkan untung ruginya menjadi caleg, tetapi sebagai bentuk kepeduliannya terhadap perkembangan kehidupan demokrasi di Indonesia. Namun terdapat juga anggapan akan adanya keuntungan bagi lembaga dan profesi seniman itu sendiri secara pribadi dan juga untuk masyarakat karena suara rakyat perwujudan harapan – harapan ( ekspektasi ) mereka. Dengan demikian keuntungan itu adalah keuntungan bersama serta perjuangan demi bersama juga.
Tingkatan kebutuhan artis menjadi caleg.
Abraham Moslow mengatakan, terdapat lima kebutuhan manusia yaitu :
Tingkatan pertama adalah Fisik / Biologik; Tingkatan kedua adalah rasa aman; Tingkatan ketiga adalah rasa disertakan, rasa cinta dan aktivitas; Tingkatan keempat adalah rasa hormat; Tingkatan kelima adalah aktualisasi / realisasi diri.
Dalam hal pola tingkatan kebutuhan manusia sebagai mana yang dijabarkan oleh Abraham Maslow tersebut dikaitkan dengan kehadirannya menjadi caleg, sebagian besar responden baru sampai pada tingkat ketiga yaitu rasa disertakan, rasa cinta dan aktivitas sosial. Dengan berbagai alasan karena naluri budayawan sebagai salah satu bentuk kepedulian yang tinggi bagi negara, jadi kontribusinya bisa melalui atau dalam bentuk lomba nyanyi, lomba tari, dan lomba lawak serta bentuk peran serta lainnya.
Terdapat sebagian kecil responden yang karena dibesarkan dalam lingkungan politisi dan punya hobi berorganisasi, maka tetap bisa eksis sampai sekarang. Disamping itu ada jawaban yang unik dari hampir semua responden tentang 5 ( lima ) kebutuhan manusia dari Abrahanm Moslow adalah motivasi politik artis menjadi caleg pada tahun 2004 ini adalah untuk diri sendiri yang kemudian mengimplementasikan dengan berkecimpung dalam organisasi partai politik dan itulah jawaban yang paling dominan.
Tidak sedikit pula responden yang mengungkapkan keberadaanya menjadi caleg untuk memenuhi 3 ( tiga ) tingkatan sekaligus yaitu rasa aman, rasa disertakan, rasa cinta dan aktivitas sosial serta rasa hormat. Hal ini dikarenakan tingkat 2, 3, dan 4 tidak dapat dilihat secara parsial atau sendiri –sendiri tetapi secara simultan atau menyeluruh, oleh sebab itu tidak masuk akal jika hanya memilih salah satu diantaranya. Bahkan seorang responden juga melihat kehadirannya sebagai caleg untuk memenuhi rasa hormat sekaligus sebagi wujud aktualisasi diri, karena menurutnya tingkatan kebutuhan manusia 1, 2, dan 3, semua sudah terpenuhi dengan baik dan tidak punya halangan apapun.
Alasan parpol mencalonkan artis
Berkaitan dengan fenomena yang terjadi bahwa parpol bersemangat menjadi artis sebagai caleg, muncul berbagai pendapat baik dari kalangan artis itu sendiri meupun dari kalangan parpol yang mencalonkan. Kecenderungan yang terjadi bahwa menjadi cakeg khususnya dari artis hanya sebagai pengumpul suara ( vote getter ) karena sosoknya sebagai public figure. Namun terdapat parpol yang menentukan alasan direkrutnya artis menjadi caleg antara lain karena didasari oleh keinginan untuk mendapatkan dukungan sebanyak-banyaknya suara dari rakyat, yang ini dicermati akan dapat diperoleh salah satunya melalui pemunculan artis di dalam tubuh parpol untuk di jadikan caleg. Sebenarnya makna itu tidak lain adalah juga untuk menjaring suara atau istilah lain sering dikatakan sebagai “ penggembira ”, karena setelah ditelusuri lebih lanjut banyak dari kalangan itu sendiri yang masih kurang memahami visi dan misi dari parpol kubunya.
Hal ini terbukti dengan adanya pernyataan salah seorang responden sebagai: bahwa memang kebanyakan artis dijadikan objek. Jadi mereka direkrut hanya sebagai daya tarik, karna dia adalah public figure untuk kepentingan dibelakangnya dan itu memang terjadi, tetapi sekarang para artis tidak selalu dijadikan begitu. “ Selain mempunyai jiwa keartisan juga mempunyai semacam kredibilitas yang bagus untuk masuk di dalam dinia politik seperti Dede Yusuf dan Marisa Haque. Oleh karena itu mereka tidak hanya tampil dilayar TV atau pun panggung saja yang biasa, tetapi hal-hal yang berbau kepentingan rakyat muda-mudahan bisa melakukan. ( Hasil Wawancara tgl 19 Agustus 2004 dengan PAN dan hasil wawancara dengan partai Patriot Pancasila tgl 13 Agustus 2004).
Khusus mengenai visi dan misi bidang dan budaya secara umum para artis masih sangat kurang menguasai, oleh karena itu dilakukan sosialisasi melalui seminar, pendidikan, pagelaran, hiburan, dan sebagainya yang sifatnya meteri dan non materi sebagai bentuk kontribusi terhadap eksistensi partai dan tanggung jawab morilnya selaku kader partai yang sifatnya instan.
Berkaitan dengan kenyataan tentang adanya 2 ( kutub ) yang berbeda antara dunia seni penuh glamour dan dunia politik yang penuh intrik, para caleg tersebut seakan – akan hendak membuang jauh fenomena yang ada tersebut dengan menyatakan bahwa, pendapat tersebut kurang benar, dunia seni penuh dengan keindahan serta humanisme. KITSCH, yang artinya dunia selebriti bukan dunia artis, namanya artistik, estetika dan harmonis. Sehingga menggeluti dunia seni untuk terjun ke dunia politik adalah untuk mencoba ikut memberikan warna dalam politik, supaya indah harmonis agar politik tidak dipandang sebagai suatu yang kotor.
Banyak dari kalangan artis yang melihat bahwa dunia seni tidak dapat dipisahkan dengan dunia politik, karena politik itu adalah juga seni untuk menguasai apapun sesuai dengan keinginan kita, sehingga mendasari keinginan parpol tersebut untuk memunculkan wakil rakyat yang jujur serta berjuang maksimal, karena du dunia manapun akan selalu ada intrik – intrik. Oleh karena itu, kalau pun nanti akan menjadi wakil rakyat, maka dituntut harus dapat menjadi wakil rakyat yang berkualitas, jujur, berani memperjuangkan aspirasi rakyat dan mengabdi sepenuh hati kepada rakyat serta mampu menunjukkan prestasi cemerlang sesuai dengan visi dan misi partainya. Hal ini menjadi salah satu alasan juga bagi parpol untuk mencalonkan artis. Yakni kurangnya kader yang berkualitas dikalangan anggota parpol untuk di calonkan sebagai anggota legislatif.
Politik tidak benar menghalalkan segala cara, dalam hal apapun jika kita mau bisa saja bermain kayu. Kemunafikan memang bisa terjadi dimana – mana, tergantung manusianya dan juga bentuk – bentuk keseniannya termasuk settingnya. Betul sekali pendapat kebanyakan orang yang mengatakan bahwa mulut dengan hati tidak sama. Sebagai artis yang bergelut dengan didunia realistis saja penuh dengan perasaan dan pikiran yakni tidak mau dengan kebohongan, sementara dunia politik penuh dengan trik dan tipuan. Trik itu tidak fair sifatnya, oleh karenanya kita harus pandai milah – milahnya karena tdak semua benar tetapi tergantung artinya saja, yang pasti dan benar bahwa dalam politik tidak ada lawan dan kawan yang abadi – yang abadi adalah kepentingan; sehingga untuk meraih sebuah posisi sering menggunakan permainan yang kotor yang menyebabkan anggapan bahwa politik itu kotor, namun yang sebenarnya kotor itu pelakunya.
Seringkali masyarakat meragukan kualitas para caleg khususnya dari kalangan artis yang penuh kepura - puraan / pemain watak, atas pertanyaan ini jawaban responden variatif sekali dan sebagian besar mengatakan ketidak setujuannya. Banyak politikus yang bagus, yang berpendidikan namun tidak glamour atau sederhana, sebagai contoh Reni Jayusman, Nurul Arifin, dan Endang Sulastuti, sehingga tidak dapat digeneralisasikan.
Pandangan lain menyatakan: “ Pada saatnya nanti artis itu harus bermain watak atau berpura-pura sesuai dengan perannya masing-masing. Dan pada suatu masa lain juga mesti serius, kemudian pada saat menjadi caleg termasuk teman-teman lain juga termasuk serius mewakili masyarakat minimal masyarakat seni ”. Inilah bentuk keseriusan artis yang ingin mengokohkan eksistensinya didunia politik sebagai wakil rakyat yang tampil beda dengan bakat seninya, Walaupun dalam praktek kenyataannya kegiatan politik penuh dengan siasat, trik dan akal-akalan untuk mendapatkan kekuasaan. Apalagi salah satu fungsi politik adalah untuk memperoleh kekuasaan dan hal ini justru sangat populer, sehingga menjadi trade mark bagi kegiatan politik.
Selanjutnya untuk melihat wawasan sesuai politik para caleg artis tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu dan tentang sistem multi partai pada pemilu 2004 ini ( ada 24 organisasi partai politik yang dinyatakan sah sebagai peserta pemilu oleh KPU ) dapat dikemukakan sebagai berikut :
Caleg artis menganggap keberadaan banyak partai adalah lebih baik karena masyarakat akan disediakan banyak alternatif, kepentingan masyarakat akan bisa tertampung dalam wadah politik yang sudah ada. Tetapi ketika ditanyakan khusus tentang UU No. 12 Tahun 2003 menyatakan sedikit memahami tanpa penjelasan lebih lanjut misalnya mengerti karena membaca, atau hanya sekedar mengetahui tanpa membaca lebih lanjut. Hanya sebagian kecil dari responden tersebut yang benar-benar menguasai materi UU No. 12 Tahun 2003 karena latar belakang pendidikan dan pekerjaan diluar bidang seni yakni sebagai pengajar di perguruan tinggi.
Secara garis besar hal ini mencerminkan adanya kekurang pahaman ataupun bahkan ketidak tahuan para caleg dari kalangan artis tersebut terhadap menteri muatan UU No. 12 Tahun 2003 yang merupakan aturan main dalam pemilu 2004 yang seharusnya dikuasainya.
Namun demikian secara umum,hampir semua caleg dari unsur artis menyatakan terlalu banyak partai yang ikut pemilu sehingga tidak efektif, dan tanggapannya mengenai UU No. 12 Tahun 2003 semua mengatakan pernah baca namun tidak faham atau kurang jelas. Kalau sudah seperti ini kejadiannya, andaikata mereka terpilih, apakah mau dan mampu memperjuangkan aspirasi konstituen pemilihnya ? Hal ini, ditambah kenyataan bahwa terdapat beberapa orang caleg yang mengatakan sudah mengeluarkan dana sampai lebih dari Rp 300.000.000,- ( tiga ratus juta rupiah ), ada lagi yang mengatakan hanya untuk keperluan pribadi seperti transportasi dan akomodasi, dan ada yang menjelaskan dengan lantang katanya sama sekali tidak mengeluarkan dana. Tetapi ada juga responden yang tidak mau spekulasi atau gambling dengan menjelaskan berapa yang diminta akan diupayakan asalkan bisa lolos, dan ada responden yang sampai tidak bisa menghitung pengeluaran dananya, sebab apa yang dimiliki selama memungkinkan untuk bisa membantu partai akan dilaksanakannya.
Inilah kenyataan adanya isue money politics atau politik uang yang terjadi dalam pencalonan anggota legislatif . Kondisi ini akan semakin memperburuk motifasi caleg, karena akan terkena erosi lunturnya idealisme sebagai wakil rakyat. Memang kita tidak bisa mengingkari adanya pepatah “ Jer Basuki Mowo Bea ” yang artinya tidak ada yang gratis dalam memperoleh keinginan kita, namun tidak diluar batas kewajaran yang berakibat pada persaingan yang tidak sehat melalui uang.
Muncul sebuah jawaban tulus ikhlas dikumandangkan oleh seorang caleg artis lain bahwa hal ini sah-sah saja, yang biasanya dilakukan oleh partai-partai besar serta beberapa gelintir orang saja dalam memberikan dukungan kepada partainya, misalnya memberikan kaos, membagikan kalender, korek api, makan gratis dan ongkos perjalanan dan lain-lain pemberian kepada rakyat dalam rangka memperkenalkan sekaligus mendapat simpati dalam meraih dukungan. Jika semua ini dilakukan masih dalam taraf kewajaran dengan tanpa mengurangi idealismenya dalam menjadi anggota legislatif itu sah-sah saja. Namun apa ada yang dilakukan tanpa pamrih, inilah yang ditemukan dilapangan sering kali orang berpikir untuk menjadi anggota legislatif karena nanti akan mendapat fasilitas yang menggiurkan dan mengangkat derajat kehormatan dirinya. Sehingga tidaklah mungkin semua biaya dikeluarkan dengan ikhlas tanpa pamrih.
Selanjutnya berkaitan dengan perkembangan demokrasi dan politik di Indonesia, responden mengharapkan kehidupan demokrasi yang sudah mulai bangkit ini dapat lebih berkembang ke arah yang lebih maju dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk melakukan pilihan politik, artinya jangan sampai ada usaha mengintimidasi atau menakuti masyarakat untuk urusan pilihan politik, sehingga dapat menjamin hak politik warga negaranya.
Hal lain yang dikemukakan sebagai suatu keinginan adanya nuansa demokrasi yang lebih baik di era reformasi ini dengan harapan dapat melakukan tindakan nyata yang bermanfaat khususnya dikalangan artis :
1. Ingin membantu artis - artis senior dan tidak terpakai lagi.
2. Menolong Seniman Ludruk yang perlu dibantu melalui partai politik induknya.
3. Tetap berada pada induk partai sampai pemilu periode mendatang.
4. Upaya nyata untuk memperhatikan kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik bagi kalangan artis yang sudah lanjut usia.
Lain halnya dengan responden yang mempunyai latar belakang profesi lain didunia pendidikan, menyarankan cukup tiga hal saja yang perlu direvisi ke depan yakni :
1. Membatasi jumlah partai, tidak seperti sekarang.
2. Pemilihan Presiden cukup satu putaran saja.
3. UU No. 12 Tahun 2003 perlu direvisi sehingga menjadi sederhana.
Demokrasi indonesia sebaiknya dijalankan sesuai dengan konsep demokrasi yang benar, sebab pada tahun 2004 ini merupakan momentum demokrasi di Indonesia. Seperti kita ketahui bersama, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbuda ya religius. Perkembangan demokrasi merupakan realitas keadaan masyarakat Indonesia sekarang ini. Tahap awal ini belum mengarah sampai kesana. Paling tidak pada tahapan ini pemilu sedang berjalan menuju demokrasi yang diinginkan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
PENUTUP
Kesimpulan :
Sebagai kesimpulan dari tulisan dapat disarikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Motivasi politik artis menjadi anggota legislatif Daerah Pemilihan Jawa Timur dalam Pemilihan umum 2004 adalah berkuasa, di samping itu ada juga yang hanya ikut-ikutan saja untuk meningkatkan popularitasnya akibat pengaruh media yang selalu memberitakannya.
2. Partai politik berusaha mencari artis untuk dijadikan calon anggota legislatif dikarenakan di dalam masyarakat sedang terjadi krisis kepercayaan pada parpol berusaha untuk menarik massa dengan menggunakan publik figur yang cukup terkenal yakni dari kalangan selebritis. Alasan lain dari perekrutan artis oleh parpol untuk menjadikan calon anggota legislatif karena kurangnya kader partai yang berkualitas.
Saran - saran :
1. Kepada artis yang berkeinginan menjadi anggota legislatif diharapkan meningkatkan kemampuan intelektual, kepekaan terhadap fenomena dan aspirasi yang berkembang di masyarakat serta kualitas berpolitik secara benar dan jujur.
2. Bagi parpol yang akan merekrut artis untuk menjadi calon anggota legislatif, diharapkan membuat suatu standarisasi kualitas dangan menggunakan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga akan diperoleh calon yang sungguh-sungguh berkualitas di bidanhnya masing-masing.
3. Perlu penelitian lebih lanjut tentang kualitas atau bobot para artis setelah menjadi anggota legislatif sebagai bentuk monitoring dan tanggung jawab parpol terhadap keberadaan artis di lembaga legislatif, sebab keingin-tahuan masyarakat sangat besar terhadap para wakilnya dari kalangan artis tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Adam Ibrahim Indrajaya, 1983, “ Perilaku Organisasi ”, Sinar Baru, Bandung
Andrew Sargent, 2001, How To Motivate Peaple, British, London,
Arnold Steinberg, 1984. Kampanye Politik Dalam Praktek, Jakarta, PT. Intermasa
Arthur F. Banfield, 1967 The Process of Government, The Belknap Press of Harvard University Press, Cambbrige, Mass,
Dan Nimmo, 1993. Komunikasi Politik – Komunikator, Pesan , dan Media, Bandung, Remaja Rosdakarya,
David Easton, 1953, The Political System, Alfred A. Knopf, New york,
Edward C. Banfield, 1961, Political Influence, The Free Press of Glencoe, New York,
G.E.G. Catlin, 1930. A Study of Principle of Politice, New York Macmillan,
Harold Lasswell, 1958. Politics: Who Gents What, When, How, New York, Meridian Books
Hugo F Reading, 1986. Kamus Ilmu-ilmu Sosial, terjemehan
Koirudin, Profil Pemilu 2004, Yogyakarta, Pustaka Pelajar
Mark Roelofs, 1967, The Language of Modern Politics, The Dorsey Press, Homewood, III
Michael Weinstein, 1971. Philosophy, Theory and Method in Contemporary Political Thought, scott, foresman and Co.,Glenview, III,
Onong U. Effendy, 1989, Kamus Komunikasi, Bandung, Mandar Maju
Soerjono Soekanto, 1987. Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali, Jakarta,
Sudarwan Danim, 2004. Motifasi Kepemimpinan dan Efektifitas Kepemimpinan, Jakarta, Penerbit Rineka Cipta
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen P & K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1990.
W.A. Gerungan, Psichologi social, PT. Eresco, Bandung, 1983.
Surat Kabar dan Majalah :
1. Harian Kompas, 27 Februari 2004.
2. Harian Kompas, 11 Maret 2004.
3. Harian Kompas, 14 Maret 2004.
4. Harian Jawa Pos, 22 Januari 2004.
5. Majalah Time, 10 Nooember 2003.
Diposting oleh
Dr. Ramon Kaban
di
19.06
0
komentar
Label: hasil penelitian