SELAMAT DATANG...

Blog ini saya gunakan sebagai Media Komunikasi dan Informasi dan sekaligus menjadi wadah untuk menuangkan inspirasi-inspirasi yang ada.
Sebagai perkenalan pertama, yang perlu diketahui saya seorang Peneliti Komunikasi Politik pada

Puslitbang Penyelenggaraan Pos dan Informatika Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika R.I.
Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat 10110 Lt. 4 Gedung Belakang





Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Juli 2010

WORKSHOP PENGELOLAAN KEARSIPAN DOKUMEN NEGARA DI LINGKUNGAN KOMINFO Sabtu, 10 juli 2010, Ardjuna Hotel Bandung By. Ramon Kaban

LANDASAN FILOSOFIS UU KIP, antara lain:

1. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan tata pemerintahan yang baik.
2. Memotivasi badan publik untuk memberikan pelayanan kepada publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya serta bebas dari KKN.
3. Mengantisipasi perkembangan tenologi komunikasi yang semakin pesat sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat untuk memperoleh informasi dengan mudah dan cepat.

HARAPANNYA:

1. Dengan diberlakukannya UU KIP informasi yang terkandung dalam arsip dan dokumen negara akan menjadi sumber informasi yang harus diketahui oleh masyarakat. yang pada akhirnya pengelolaan dan penyimpanan arsip yang baik dengan mengikuti standar yang berlaku menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan pelayanan maksimal baik internal maupun eksternal Kementerian Kominfo khususnya.
2. Oleh karena itu perlu diberikan pembekalan pengetahuan dan pemahaman sebagai salah satu bentuk desiminasi informasi dan dokumen negara yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca selengkapnya...

Minggu, 22 November 2009

BUDAYA “GONTA-GANTI” KARTU HANDPHONE (TELAAH KRITIS TERHADAP BUDAYA KONSUMEN)

Handphone sebagai benda Teknologi informasi saat ini bukan lagi ‘berimej’ barang mewah (lux) dalam masyarakat kita. Di counter-counter Handphone maupun dari mulut ke mulut bisa diperoleh informasi tentang adanya transaksi penjualan Handphone, sama seperti penjualan kacang goreng dulunya. Jadi, bila seseorang sudah merasa bosan dengan model Handphonenya dia bisa menjualnya langsung lewat Counter-counter yang ada  maupun melalui siaran media massa seperti radio yang menyiarkan acara bursa jual-beli Handphone.

Dalam dunia per-handphone-nan dikenal istilah kartu nomor telephone yaitu berupa chip yang diselipkan dalam Handphone tersebut dan berfungsi sebagai nomor identitas si pemilik Handphone tersebut. Dalam hal ini, seseorang dengan Handphone yang sudah ‘bersosial’ dan dipunyai semua strata sosial dalam masyarakat maka pemunculan kartu nomor telephone pun menjadi marak. Di Indonesia sendiri ada yang namanya Simpati, Mentari, Matrix, Jempol, Kartu As (Sorry…ini bukan iklan!) yang nantinya juga mempunyai ‘keturunan’ masing-msing seperti Simpati Jitu, Simpati Hoki, Mentari Talk dan lain sebagainya yang mengindikasikan praktek Kapitalisme yang sengaja menjual ide-ide kreatifitas dalam setiap produksi untuk berpolitik menciptakan dan mempertahankan pasarnya. Dalam hal ini kita cuma jadi bertanya ‘Kapan sih mereka senang-senang dengan uangnya, sibuk mencari duiiit terus?!”, dengan ‘berseliwerannya’ tayangan iklan mengenai produk mereka baik itu di media massa maupun lewat spanduk-spanduk yang ada di jalan-jalan kota besar.
Bila diamati dalam kehidupan sehari-hari, kalangan yang mengkonsumsi produk kartu-kartu nomor telephone tersebut kebanyakan kaum perempuan berusia remaja 15-30 tahun. Sepertinya kaum perempuan tersebut lebih beradaptasi dengan pandangan bahwa ‘budaya konsumen’ yang lebih ditujukan pada kaum perempuan sehingga kaum perempuan dikondisikan untuk bersifat konsumtif karena lingkungan yang menuntutnya dan melahirkan pandangan baru lagi bahwa, ‘Kematrean kaum perempuan tersebut bersifat Latent’. Jadi, bila hari ini kartunya Mentari besok bisa jadi Simpati, besoknya lagi bisa jadi Simpati Hoki, besoknya lagi bisa juga jadi IM3 dan seterusnya. Bahkan karena terlalu banyaknya kartu, cara meletakkannya pun jadi sembarangan seperti meletakkan kartu-kartu tersebut di atas gantungan baju, di pinggir tempat tidur maupun di kamar.
Di atas dikatakan bahwa perempuan menjadi konsumtif karena lingkungan yang menuntutnya, jadi dalam hal ini dimisalkan bila seorang remaja perempuan sering ‘melotot’ di depan televisi melihat iklan-iklan kartu Handphone yang atraktif dan menarik hatinya dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang mengunggulkannya dari kartu yang lain, maka akan cenderung timbul keinginan untuk membeli. Hal tersebut akan menjadi kebanggaan tersendiri bila ia dibandingkan dengan yang lain karena memiliki kartu yang sedang nge-top dan mutakhir daripada teman-temannya yang lain dalam satu komunitas pergaulan sehingga walaupun pulsa sedang habis diusahakan juga untuk mencari hal-hla yang berbau sms gratis.
Hal ini bila dianalisa lebih lanjut tentu akan menambah gejala mental disoder pada kaum perempuan tersebut terutama di kota-kota besar karena tuntutan untuk mempertahankan status ‘Card’s Ladies’ nya tanpa menyadari bahwa mereka telah direkayasa oleh kaum kapitalis untuk dijadikan pasar secara sosial lewat membangunkan keinginan mereka untuk membeli dan membeli serta mengkonsumsi karena kaum Kapitalis memang membutuhkan mereka.
Budaya konsumerisme yang merupakan jantung dari kapitalisme adalah sebuah budaya yang di dalamnya terdapat berbagai bentuk halusinasi, mimpi, artifisialitas, kemasan wujud komoditi, yang kemudian dikonstruksi secara sosial melalui komunikasi ekonomi (iklan, show, media dan sebagainya) sebagai kekuatan tanda (semiotic power) kapitalisme.
Budaya konsumsen membuka peluang bagi konsumsi produktif dengan menjajikan kehidupan pribadi yang indah dan memuaskan: menemukan kepribadian melalui perubahan diri dan gaya hidup. Budaya konsumen, meski tidak sama dengan budaya masa kini, merupakan unsur utama dalam produksi budaya masa kini. Meskipun kelompok-kelompok yang berada di luar atau mencoba menjauhkan diri dari jangkauan pasar dan perilaku melawan arus, seperti misalnya sub-budaya remaja dan gerakan-gerakan sosial baru, dinamika proses pasar yang selalu mengejar yang ‘baru’ itu menyebabkan budaya konsumen dapat merajut dan mengolah ulang tradisi dan gaya hidup mutakhir.
Budaya masyarakat konsumen sering diberi ciri materialistis dan sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk mengungkapkan kemiskinan rohani dan tindakan mementingkan diri sendiri yang hedonistis dimana individu memusatkan kehidupannya pada konsumsi barang-barang. Pandangan ini sebenarnya mengatakan bahwa masyarakat telah memperlihatkan kemenangan rasionalitas ekonomi yang menyingkirkan adat istiadat tradisional serta nilai-nilai budaya leluhur dan menghasilkan budaya yang tidak menarik.
Seluruh kegiatan peragaan lay out bertujuan membuat barang tampak lebih bagus dari yang sebenarnya, dengan memanipulasi kesan di lay out itu. Logika pemajangan menghasilkan suatu situasi di mana makna dialihkan secara ‘ajaib’ ke barang melalui suatu proses elisi. Karena itu membeli barang berarti membeli kesan dan pengalaman, dan kegiatan berbelanja bukan lagi suatu transaksi ekonomi ‘sederhana’, melainkan lebih merupakan interaksi simbolis di mana individu membeli dan mengkonsumsi kesan.
Tindakan membeli itu tergeser ke belakang, karena individu didorong untuk menikmati konsumsi gaya hidup. Para individu tersebut menjadi peraga yang sadar akan penampilannya dan kesan yang diberikannya ketika menyusuri dunia barang yang dipertontonkan dalam ruang-ruang di luas kota. Pariwisata dan kebun raya (Taman Mini Indonesia Indah/TMII dan Dunia Fantasi/DUFAN, misalnya) meneruskan logika ini sampai ke titik ekstremnya. Kedua-duanya menjual pengalaman, bukan menjual barang.
Inilah yang menyebabkan Jameson (1984) menempatkan budaya sebagai pemeran utama dalam reproduksi kapitalisme masa kini. “Karena unsur pokok masyarakat konsumen itulah tidak ada masyarakat yang dibanjiri tanda dan berbagai kesan seperti masyarakat ini.” Karena itu, ciri kedua budaya konsumen yang harus ditekankan adalah bahwa budaya konsumen ialah suatu budaya tempat berbagai kesan memainkan peranana utama. Sejauh ini telah dikemukakan betapa banyaknya makna baru terkait pada komoditi “material” melalui peragaan dan pesan iklan. Tetapi perlu pula dikemukakan, produksi berbagai kesan sebagai komoditi merupakan ciri utama budaya konsumen. Dan industri gambar hidup, surat kabar murah, media massa, majalah, dan televisi mencipta dan menyebarkan berbagai kesan tanpa henti.
Kesan-kesan ini tidak dapat dikatakan membentuk ideologi pokok yang utuh karena kesan terus-menerus diproses ulang dan makna barang dan pengalaman tersebut didefiniskan kembali. Segala-galanya dapat dipertukarkan satu sama lain, dan tampaknya tidak ada batas ke mana berbagai makna yang jelas dan berdiri sendiri-sendiri dapat dipertukarkan. Seperti bintang film atau bintang pop menjadi tokoh politik (Arnold Swazneger, Gusti Randa), tokoh politik menjadi bintang film (Ruhut Sitompul, Ronald Reagen). Tradisi juga diaduk-aduk dan dikuras untuk mencari simbol ketampanan, roman, kemewahan, dan eksotika yang manjur.
Kesan budaya konsumen dan iklan pada dasarnya bersifat modernis, sepanjang mengenai ganti-mengganti tata nilai dan meruntuhkan titik acuan tradisonal dalam usahanya meramu paduan baru yang mampu membangkitkan kembali kenangan dan merangsang keinginan. Dalam arti inilah budaya konsumen itu menjadi suatu “dunia mimpi” yang mengandung suatu momen positif atau utopia dalam janjinya menciptakan barang berlimpah ruah.
Dalam budaya konsumen masa kini, gaya hidup mendapat kedudukan istimewa. Perilaku konsumsi tidak berarti menyerap komoditi produksi massa secara pasif dan mengikuti arus. Tekanan diletakan pada merancang ulang dan mengerjakan ulang komoditi (komoditi itu sendiri sudah merupakan pilihan) untuk menciptakan kesan gaya yang menyingkapkan individualitas pemiliknya.
Demistifikasi budaya intelektual umumnya akan menciptakan kekaburan baru dalam tata simbol, karena kegiatan media massa ini mengejar segala yang baru dalam tata symbol dan modern. Pertukaran ini, yaitu kepekaan kaum intelektual terhadap gaya baru dan permintaan pasar yang tak habis-habisnya akan barang dan gaya baru, menciptakan komoditi yang memungkinkan gaya berjalan lebih cepat, baik dari gaya avant garde ke gaya popular, atau dari gaya popular ke gaya avant garde, atau dari gaya popular ke gaya jet set.
Pemikiran Eiger (2003) mengenai kematian kehidupan sosial dan kemenangan budaya, mengandung pengertian bahwa budaya dan lingkup simbolis tidak dapat diringkas menjadi sebuah alam struktur sosial yang terpisah (kelas). Budaya tinggi dan seni “serius” di sini juga telah kehilangan transendensinya dan wewenang simbolisnya. Meski rumusan-rumusan ini jelas membayangkan runtuhnya pandangan Bourdieu mengenai kekuatan simbolis dan modal budaya dalam suatu kenyataan palsu, yang menyingkirkan satu perangkat perbedaan untuk menggantinya dengan perangkat baru yang menjamur tiada henti, lebih baik jika pada tahap ini rumusan Bourdie dilihat sebagai kecenderungan yang mengancam akan menggoyahkan perbedaan yang timbul dalam kaitan dengan permainan kalah-menang sosial. Walaupun kekuasaan Amerika Serikat ini jelas sekali terlihat di negara-negara pusat di barat, hal ini lebih menonjol di negara-negara pinggiran di Dunia Ketiga.
Kalau kita berbicara tentang pengaruh global dan dampak budaya konsumen atas negara-negara pinggiran, tekanan harus diletakan pada media masa, dengan anggapan bahwa di negara-negara di luar negara pusat konsumsi sebagian besar rakyat jelata terbatas pada konsumsi kesan dalam media, sementara masyarakat tidak mampu mengembangkan prasarana produktif untuk memperluas konsumsi barang sehingga dapat mengembangkan seperangkat gaya hidup dan perilaku yang berorientasi di sekitar konsumsi. Ini tidak berarti bahwa banjir kesan yang dibawa media yang berpusat di barat itu tidak berpengaruh terhadap perilaku di Negara-negara dunia ketiga. Dengan meningkatnya dominasi ekonomi Amerika dalam hal produksi serta distribusi budaya melalui media, sering ditunjukkan bahwa negara-negara Dunia Ketiga menghadapi kesulitan berat dalam usaha mencoba menciptakan proteksionisme budaya untuk memelihara budaya-budaya asli. Negara-negara ini tidak hanya terbuka untuk membanjirnya film-film televisi Amerika, komedi bersambung dan sebagainya dengan sedikit biaya bagi produksi berbagai acara siaran lokal dan kegiatan-kegiatan “jalan belakang” perusahaan multinasional amerika serikat dalam pembelian agen-agen periklanan serta media nasional. Sebaiknya juga memperlihatkan bahwa kaum borjuis baru mereka sering bertindak sebagai perantara bagi budaya Amerika dalam memanfaatkan keangotaannya yang elite, yang mobile, dan kosmopolitan untuk menyebarluaskan barang-barang dan nilai-nilai budaya konsumen yang diambil dari pusat. Dominasi budaya yang progresif ini, yang sering diarahkan ke imperialisme budaya atau imperialisme media, telah dianggap sebagai ciri Amerikanisasi.
Amerikanisasi digunakan untuk menunjukan cara bagaimana film-film, televisi, dan produk-produk media lainnya umumnya dikemas dengan paket-paket orang Amerika atau gaya orang Amerika sebagai bagian dari suatu internasiolisasi konsumsi, pola-pola pemanfaatan waktu luang, pendidikan budaya remaja, bahasa dan mode kesadaran yang progresif.

Karena itu salah membaca arti pesan yang asli tampaknya sudah menjadi bagian dari penerimaan program dan benda budaya konsumen di negara-negara dunia ketiga. Ruang gerak untuk kesalahpahaman ini menjadi masalah bila budaya konsumen dianggap sebagai suatu ideologi yang mencakup seperangkat keyakinan. Selain itu, pengaruh besar budaya konsumen ialah menggoyahkan makna tanpa menggantinya dengan makna baru dengan batas-batas khusus pula. Jadi, salah satu cara yang memungkinkan produk-produk hasil budaya konsumen tidak membentuk masyarakat menjadi media kapitalis, yaitu dengan mendorong berkembangnya peranan pemberi tanda dan teks yang tertulis untuk menghilangkan kekaburan makna.

Baca selengkapnya...

Rabu, 29 Juli 2009

MENYIKAPI KOMUNIKASI POLITIK TIM SUKSES SBY-BOEDIONO

Ada sebuah ungkapan yang cocok untuk menyikapi statement Andy Malarangeng yaitu : “Gara-gara Nilai Setitik Bisa Rusak Susu Sebelanga”. Walau pun tulisan ini terlambat di publikasikan, tapi minimal pembaca/publik dapat mengerti peta perubahan kondisi perpolitikan secara nasional.

Memang pak Andy Malarangeng tidak secara jelas menyatakan putra sulsel tidak bisa/belum pantas jadi Capres, tapi tersirat belum waktunya Jadi capres pada tahun 2009. Hal ini mengundang reaksi keras dan Pro-Kontra, artinya pada masyarakat sulsel muncul reaksi keras namun diluar masyarakat sulsel muncul Pro-Kontra. Pro-Kontra bukanlah hal yang tabu dalam politik, tapi dampak Statement tersebut karena telah terlanjur dipublikasikan media-massa serta pak Andy Malarangeng sendiri yang notabene putra asli sulsel tersebut dapat menjurus ke SARA. Rakyat kelihatannya belum dapat menerima makna secara eksplisit atau implisit.

Menarik sekali dikaji sebab dalam berbagai kesempatan di media cetak dan elektronik selalu memberitakannya, bahkan Andy berkali-kali membantah bahwa ungkapannya menjurus ke SARA. Beliau mengatakan bukan tidak bisa tapi belum waktunya Putra Sulsel jadi Presiden.

Terlepas dari benar tidaknya pernyataan baliau, tetapi yang menjadi persoalan sekarang dampaknya begitu luas, Tidak hanya terjadi Pro-Kontra di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan, di makasar saja pun ada demo yang lebih kurang di ikuti 1000 orang pada tanggal 2-7-2009. Masyarakat yang berada di luar sulsel dan P. Jawa menjadi tidak simpatik terhadap eksistensi tim Sukses SBY-BOEDIONO. Belum lagi opini dari tim Sukses pasangan MEGA-PRO dan pasangan JK-WIN yang selalu menyudutkan tim sukses SBY-BOEDIONO dalam segala hal.

Cuma terkadang pak SBY selalu mengatakan marilah kita berpolitik secara santun, elegant dan tidak emosional. Kalau begini caranya apakah boleh dikatakan santun,elegant dan beretika. Jika ditelusuri secara kronologis ke belakang sekilas tentu ada hubungan kausalitasnya, tidak akan mungkin pak Andy berbicara seperti itu kalau tidak ada sebabnya? Namun demikian apa pun kejadiannya yang pasti kepentingan negara dan bangsa mesti diatas segala-galanya.

Pak SBY mengatakan demikian belum tentu orang terdekatnya mampu menjabarkan maksud dan tujuannya, atau punya strategi lain dari bagian kampanye komunikasi politiknya, atau memang pak SBY sendiri mau memberikan pendidikan politik bagi bangsa Indonesia yang sudah carut marut.

Untunglah dalam perjalanan waktu pihak SBY-BOEDIONO secepatnya melakukan klarifikasi, dan para jurnalis tidak menjadi Provokator sehingga suasana dapat kondusif kembali menjelang Pilpres 8 Juli 2009 yang baru lalu.

Baca selengkapnya...

Minggu, 26 Juli 2009

PERLUKAH PEMBERIAN AWARD PADA PENELITI BERPRESTASI ???

Oleh : Ramon Kaban
Dunia penelitian adalah sebuah dunia yang penuh dengan tantangan atau Kompetisi, dimana kehadirannya dituntut dapat membawa perubahan atau setidak-tidaknya dapat memberikan wacana atau melalui hasil analisisnya mempunyai kontribusi langsung atau tidak langsung pada publik serta lembaganya yang lebih luas lagi pada bangsa dan negara. Mantan Menkominfo (Sofyan Djalil) pernah mengatakan, “tidak satu kebijakan pun yang dikeluarkan tanpa melalui sebuah kajian penelitian”. Kepala Badan Litbang SDM juga dalam setiap kesempatan menyebutkan juga bahwa : “Tidak ada kebijakan bapak menteri tanpa penelitian Badan Litbang dimanfaatkan untuk menyusun kebijakan bapak menteri”. Oleh sebab itu Peneliti sebagai ujung tombak mesti menyikapi dengan meningkatkan kualitasnya masing-masing.
Kontribusi tersebut dapat berupa :

SECARA LANGSUNG, apabila sang peneliti melalui tulisannya bisa memberikan proses pencerahan atau the enlightment bagi orang yang membaca atau lebih luas lagi bagi publik. Yang terjadi selama ini justru yang dikatakan peneliti senior masih bermanfaat sebatas bagi dirinya sendiri dengan menghalalkan segala cara, tidak mau mendidik yang yunior demi kaderisasi/regenerasi untuk kepentingan lembaga. Malahan yang acapkali terjadi, marilah berlomba-lomba untuk mementingkan diri sendiri /super egois (sifat individualisme).
SECARA TIDAK LANGSUNG, apabila melalui tulisannya sang peneliti dipakai sebagai rujukan/referensi bagi individu, lembaga pemerintah, Judikatif, Legislatif dan User. Dalam jangka panjang atau jangka pendek melalui pisau analisisnya bisa dipakai oleh perorangan atau lembaga sebagai pedoman dalam mengambil sebuah kebijakan atau keputusan.

Dengan demikian perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

1)Core : Sikap dasar peneliti menyangkut beberapa aspek yaitu :
a)Kemauan membaca yang berkaitan langsung dengan berapa banyak literature yang dibaca serta berapa jam dalam 1 (satu) hari waktu membacanya?
b)Frekuensi penulisan yakni tingkat keseringan menulis di sejumlah media massa termasuk didalamnya mengikuti seminar, diskusi panel, lokakarya, dialog yang sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing atau kepakarannya.
c)Penguasaan Teknologi Komunikasi dan Informatika (IT).

2)Faktor internal, yang berkaitan langsung dengan kemampuan seorang peneliti (capability) nya melingkupi ketajaman analisis, daya nalar dan kreatifitas. Faktor yang tidak langsung adalah faktor bakat atau talenta ketika yang bersangkutan ingin menjadi seorang peneliti.
Kemudian faktor motivasi untuk menjadi peneliti itu apa, yakni dengan menajamkan visi dan misinya ; karena rasa kepuasan profesi seseorang, akan dapat bermanfaat bagi masyarakat (satisfaction for public).

3)Faktor eksternal, bersentuhan langsung dengan budgetting yang mana diberikan porsi yang lebih besar pada anggaran untuk sebuah peneliti mandiri. Faktor eksternal lainnya. Namun disisi lain terdapat banyak peneliti yang terkena BS (Berhenti Sementara) atau TGR (Tuntutan Ganti Rugi), bahkan ada yang sampai harus mengembalikan tunjangan jabatan fungsionalnya. Fakta ini terjadi hampir menyeluruh di lingkungan BP2KI se Indonesia maupun Peneliti pada Badan Litbang SDM, Departemen Komunikasi dan Informatika RI. Hal ini dikarenakan peneliti tersebut tidak mampu untuk melakukan tugas utamanya dalam jangka waktu yang telah ditentukan, karena ketidak mampuannya untuk me-manage diri sendiri dengan menghasilkan karya-karya tulisan maupun hasil penelitian dalam rentang waktu untuk proses pengusulan jenjang jabatan fungsional berikutnya. Amat berbeda dengan Struktural, secara extrim jika Struktural nasibnya ditentukan oleh orang lain, jika fungsional Peneliti ditentukan oleh dirinya sendiri.

Secara De-jure boleh saja dia berhasil sebagai fungsional peneliti PAK (Penetapan Angka Kredit) nya dari LIPI tinggi, tetapi apakah secara De-facto yang bersangkutan sudah menunjukkan kemampuannya sebagai seorang Peneliti yang handal sesuai dengan disiplin ilmunya atau kepakarannya masing-masing.
Seorang Peneliti dalam menulis Karya Ilmiah ada 4 (empat) motivasi yang dominan antara lain :
a)Motivasi Angka Kredit : terkait kepangkatan dan tunjangan jabatan.
b)Motivasi Ilmu (kualitas) : terkait penghargaan orang lain/lembaga.
c)Motivasi Harga Diri (popularitas) : terkait status dan corps.
d)Motivasi Bisnis (uang) : terkait dengan finansial dan kebutuhan.

Boleh dikatakan bahwa pekerjaan seorang Peneliti dikatakan berat ya, memang terasa berat, tetapi jika dikatakan ringan ya, memang ringan tergantung dari kacamata mana kita memandangnya. Yang berat bisa menjadi ringan, dan yang ringan bisa menjadi lebih ringan bahkan serasa tidak ada beban, jika kita mampu memanage secara benar dan terarah serta terukur.
ANDA MASUK YANG MANA, ANDA SENDIRI YANG BERHAK MENENTUKANNYA BUKAN???
Bayangkan saja sekarang jika anda melakukan penelitian sudah pasti dapat tunjangan jabatan fungsional tiap bulan, dapat honor analisis data, dapat perjalanan dinas, dapat angka kredit, dapat nama (dikenal), itu kalau proyek dari lembaga. Atau istilahnya Pak Mulyono “PROYEKTOR” alias “Proyek Kantor”.
Tapi mengapa para Peneliti yang ada di badan litbang SDM dan UPT II yang ada di Indonesia, kurang bisa/mau membuat penelitian mandiri atau kelompok, kajian juga kan bisa, Proceeding dll. Ya kan?? Semua yang diatas kan masuk komponen utama Perolehan Angka Kredit Peneliti.
Pekerjaan seorang Peneliti adalah perpaduan antara Seni, Profesi dan Ilmu dimana kita tidak bisa melihatnya secara parsial, namun mesti secara simultan yang mana kepekaannya terhadap kondisi aktual yang sedang terjadi harus diasah terus, dan kemampuan intelektual yang merupakan pisau analisis dalam melakukan penelitian juga harus diasah terus. Anggaplah pekerjaan tersebut adalah sebuah amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kemanfaatan umat manusia.
Berdasarkan kondisi tersebut diatas dan dalam rangka memacu semangat serta meningkatkan prestasi para Peneliti, maka perlu diberikan award terhadap Peneliti yang berprestasi, berdedikasi pada lembaganya agar memberikan dorongan kuat dan iklim berkompetisi secara sehat dan terbuka dimasa yang akan datang.
Menurut opini penulis ada 4 kategori peneliti yang ada :
I.Peneliti Selebriti.
II.Peneliti Status Quo.
III.Peneliti Sungguhan.
IV.Peneliti Ikutan.

Ada 2 (dua) Pantun Melayu yang ingin penulis kemukakan, mungkin ada manfaatnya bagi rekan peneliti di seantero Indonesia :

BATU CINCIN BATU MULIA
BATU DILETAK DIATAS MEJA
TAMBAH TAHUN TAMBAH USIA
HENDAKLAH TAMBAH KREATIFITAS KERJA

TUJUH X TUJUH = 49
SETUJU ATAU TIDAK SETUJU
YANG PENTING PENAMPILAN
LONG LIFE EDUCATION

Sekian dan Terima Kasih.
(Ide awal tulisan ini ketika bertugas di BP2I Surabaya-LIN. Ditulis di kantor pada hari Minggu, 10 oktober 2004, pukul 14.00 WIB. Penulis masih Peneliti murni).

Baca selengkapnya...

Minggu, 15 Februari 2009

PENTINGKAH KOMUNIKASI POLITIK PRESIDEN DIPERDEBATKAN ??

Tanggapan atas Berita Perilaku Pejabat “Komunikasi Presiden Tak Semuanya Efektif“ , (Kompas, Sabtu 17 January 2009 Halaman 5) dan Pemilu 2009 - “Yudhoyono Dinilai Sudah Tak Nyaman dengan Kalla“ (Kompas, Kamis 12 Pebruari 2009 Halaman 1).

Oleh : Ramon Kaban


Ketika rezim Orde Baru berkuasa di tangan Presiden Soeharto yang selama kurang lebih 32 tahun, tidak pernah dipertanyakan atau diperbincangkan atau diragukan tentang komunikasi politik Pak Harto. Komunikasi Politik beliau secara umum boleh mendapatkan acungan jempol karena termasuk kategori sangat baik dan efektif.

Kalau pun misalnya sekarang diadakan Wawancara, Polling, Survei, Research tentang style serta Komunikasi Politik pak Harto hampir dapat dipastikan tidak meleset dari dugaan penulis mayoritas publik menyatakan kesetujuannya.



Selanjutnya yang menjadi persoalan kemudian adalah apakah dengan efektifnya komunikasi politik Sang Presiden ketika itu suasana kondusif tercipta serta tidak ada orang/kelompok yang merasa tidak puas terhadap jawabannya.... ya tidak juga. Mungkin kalau kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan berekspresi sangat dibatasi ketika itu, namun demikian publik tidak pernah mempermasalahkan komunikasi politik presiden serta tidak pernah muncul kepermukaan atau yang dimuat di media massa; terlepas dari latar belakang budaya politik yang melingkupinya.

Memang benar statement beberapa pakar politik atau pejabat publik atau lembaga survei tahun 2009 dianggap sebagai TAHUN POLITIK karena tanggal 9 April 2009 dilangsungkan Pemilu Legislatif kemudian PILPRES sekaligus pelantikan (Pengucapan sumpah / janji anggota DPR / Kota July 2009, DPRD Provinsi Agustus 2009 dan DPR RI 1 Oktober 2009 serta Pelantikan Presiden tanggal 20 oktober 2009).

Sedemikian padatnya agenda politik kenegaraan Indonesia, sehingga semua komponen anak bangsa baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, TNI – POLRI, Akademisi, LSM, KPU, Bawaslu di seluruh Indonesia serta masyarakat Indonesia harus turut mendukung dan berkontribusi sesuai peran / fungsinya masing – masing.

Apalagi dengan adanya pembatasan masa jabatan presiden tidak boleh lebih dari 2 periode jabatan ( maximal 10 tahun ) ; ini akan menyulitkan kita mencari sosok pemimpin yang benar–benar mengabdi pada kepentingan rakyat.

Dari Enam Presiden yang sudah memimpin Indonesia ternyata style leadersipnya berbeda–beda satu dengan yang lainnya, diantara mereka berenam ternyata presiden Soeharto lah yang dianggap paling efektif komunikasinya dibanding dengan 5 Presiden lainnya. (Kompas, Sabtu, 17 January 2009).

TABEL

EFEKTIVITAS KOMUNIKASI POLITIK
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 – 2009





Sumber :- Data diolah oleh Penulis berdasar KOMPAS, 17 Januari 2009 Hal. 5

Keterangan :

PALING EFEKTIF artinya selama kepemimpinannya komunikasi politik tidak mengundang gejolak sosial dan politik serta demo / protes dari individu / kelompok, kemudian stabilitas pun terkendali. (versi penulis).
CUKUP EFEKTIF artinya selama kepemimpinannya komunikasi politik yang dapat mengguncang pemerintahan tidak ada walau marak dengan demo, protes, unjuk rasa tapi masih dalam batas toleransi (versi penulis).
PALING TIDAK EFEKTIF artinya komunikasi politik yang bersangkutan, karena ucapan dan pernyataannya kehilangan wibawa sehingga tidak didengarkan rakyat (Kompas).
BURUK DAN TIDAK EFEKTIF artinya selalu diwarnai oleh kebimbangan dan keraguan berkontribusi pada kekacauan komunikasi politik di Indonesia (Kompas).


Dalam hal komunikasi politik Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), seorang pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia, EFFENDI GAZALI mengatakan “Komunikasi Politik seharusnya tak sekedar berkomunikasi, tetapi juga menyampaikan substansi dari hal yang sering dikomunikasikan kepada publik oleh Presiden Indonesia, selama ini kadang–kadang tidak jelas apa substansinya“. (Kompas, 17 januari 2009, Hal 5 Alenia 5).

Ditambah pula oleh DR. TJIPTA LESMANA seorang doktor komunikasi dalam Epilog ( penutup ) dari buku yang berjudul : “DARI SOEKARNO SAMPAI SBY – INTRIK DAN LOBY POLITIK PARA PENGUASA”. Ada dikatakan “ Banyak orang bertanya, kenapa saya bikin buku ini? karena dekat pemilu? saya tidak punya motif apapun. Saya tidak pro kepada siapa pun. SAYA MENGKRITIK KEBIJAKAN PRESIDEN“ kata Tjipta. Tjipta mengakui, pembahasan komunikasi politik Yudhoyono kurang lengkap karena sumber yang mau bicara terbatas.

Sedemikian intensifnya Presiden SBY bicara belakangan ini untuk menanggapi isu–isu politik nasional, mulai dari penjelasan Presiden tentang rumor asal bukan “ABS“ yang diungkapkan pada Rapat Pimpinan TNI minggu lalu, kemudian menegur bawahannya di Partai Demokrat sekaligus minta maaf kepada keluarga Besar Partai Golkar atas tindakan Prof.DR. Ahmad Mubarok ( Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ) yang sudah dianggap mendiskreditkan Partai Golkar dan Yusuf Kalla.

Walau kemudian Prof. DR. Ahmad Mubarok membantahnya dan ditayangkan melalui media televisi dengan menyatakan telah terjadi politisasi pernyataan dalam media. Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah: “sudah sebegitu jauhnya kah sehingga Presiden SBY perlu menanggapinya?, tidakkah ada orang lain yang bisa membantu misalnya Ketua Umum Partai Demokrat?. Ataukah Presiden SBY sedang memainkan Strategi Komunikasi Politik dalam mempengaruhi Publik?. Ataukah pernyataan beliau belakangan ini ada kaitannya dengan penciptaan kondisi menjelang Pemilu ? siapa pun gak ada yang bisa jawab , hanya bapak presiden lah yang bisa menjawabnya atau suatu saat waktu yang akan meresponnya.

Belum lagi statementnya Presiden yang selalu ditayangkan berulang–ulang oleh METRO TV dan TV ONE dalam running textnya selama beberapa kurun waktu.
Misalnya :

Presiden : Lanjutkan Reformasi Birokrasi di Departemen.
Presiden : Dampak Resesi Ekonomi Global.

Sampai – sampai Microphone yang tidak berfungsi pun dikomentari ketika beliau berkunjung ke Pertamina Pusat.

Apapun maksud dan tujuan Presiden SBY ; penulis berfikir tidak semua perlu ditanggapi kan ada staf yang menangani tugas–tugas khusus. Seandainya dianggap Urgen (penting) barulah Presiden turun langsung menyampaikan statementnya. Hal ini terkait terhadap kehormatan dan wibawa Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan perlu dipertahankan secara elegant.

Yang perlu dilakukan Presiden sebagai bentuk pertanggung -jawaban kepada rakyat adalah fungsi managerial leadershipnya perlu di aplikasikan, agar apa yang dapat diperbuat kepada rakyat secara nyata mesti mendapat skala prioritas.

Seperti kata pepatah :

VOX POPULI VOX DEI ( Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan ) .

Hidup Demokrasi di NKRI Tercinta!!!!!. MERDEKA!!!!!!.

Baca selengkapnya...

Rabu, 24 September 2008

Tinjauan dari Perspektif Komunikasi Politik : WACANA RUU PORNOGRAFI DI MEDIA, PERLUKAH DIPERDEBATKAN ?

PRO – KONTRA tentang sebuah topik aktual yang kontroversial di media dalam sebuah demokrasi di negara berkembang adalah hal biasa manakala semua pihak dewasa dalam menyampaikan pendapat, perdebatan dianggap sebagai khasanah dalam pematangan dalam berdemokrasi yang terpenting tidak dilakukan dengan cara – cara anarkis atau memperlebar dikotomi antara daerah / budaya yang satu dengan yang lainnya. Karena Apa ? Negara ini dibentuk atas dasar keanekaragaman suku (etnis ), agama, ras, golongan, daerah serta Folkways atau kebiasaan dalam masyarakat serta kemajemukan lainnya.

Ketika Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi diekspos oleh media massa baik cetak atau elektronik, pada saat itu pula publik merespon eksistensi serta tujuan RUU dipercepat, padahal masih banyak lagi RUU yang lebih penting dari RUU Pornografi tersebut. RUU yang bernama APP (Anti Pornografi dan Pornoaksi) digulirkan sejak tahun 1999, tetapi sejak tahun 2004 hingga sekarang kontroversi masyarakat semakin tinggi, sebab ada beberapa pasal yang mengundang perdebatan publik secara luas khususnya Pasal 14, Pasal 21 dan Pasal 22.
Resistensi terhadap eksistensi RUU Pornografi datang bukan hanya dari kalangan LSM, akademisi atau pengamat saja namun datang juga dari masyarakat Bali, Papua, Maluku, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Pertanyaan yang muncul antara lain : Kenapa kok sebegitu jauhnya negara mengatur wilayah privacy orang? Bagaimana dengan fungsi edukasi media massa ? Mengapa tiba–tiba muncul lagi padahal sudah lama hilang ? Tidak adakah RUU yang lain yang lebih penting dari RUU Pornografi itu ? Benarkah RUU Pornografi ini untuk kepentingan negara dan rakyat ? Apakah hanya keinginan sebagian kecil anggota DPR-RI yang memaksakan kehendaknya saja? Serta pertanyaan – pertanyaan lainnya.
Prediksi atas pertanyaan diatas muncul karena masyarakat atau publik tidak tahu kronologis kejadiannya atau belum pernah baca tapi langsung berkomentar atau ingin memberikan solusi, sedangkan di kalangan anggota DPR saja terjadi perdebatan sengit tentang pasal-pasal tertentu. Aspirasi dari semua anak bangsa perlu didengar dan ditampung dalam rangka penyempurnaan pasal – pasal yang dianggap sangat kontroversial.

Maka itu ketika ada dialog aktual di TVRI tanggal 21-09-2008 pukul 24.00 WITA penulis wajib menonton karena pentingnya acara tersebut. Sebagai nara sumber dari anggota DPR RI Mustafa Kamal (Fraksi PKS), Eva Sundari (Fraksi PDI–P) dan Adinda Tenriangke Muchtar ( The Indonesian Institute ).
Malahan Eva Sundari menyarankan dalam rangka sosialisasi RUU pornografi, tugas MENKOMINFO mendesiminasikan informasinya sampai ke daerah– daerah. Eva Melanjutkan lagi sebaiknya pornografi dilihat sebagai kriminal ACT bukan sebagai komoditi sex dan lainnya.
Oleh sebab itu media sebagai salah satu alat untuk menyebar – luaskan informasi ke publik, setiap saat mesti menjalin komunikasi serta memperbaharui data & fakta sebelum di sampaikan ke publik. Artinya fungsi edukasi mesti dikedepankan dalam setiap pemberitaan, kemudian para jurnalis / reporter harus punya draft paling terakhir dari RUU Pornografi tersebut agar tetap aktual dan up to date.
Kemarin juga ada berita dalam warning text Metro TV ( 23-09-2008 ) kurang lebih 3000 orang di Denpasar Bali berunjuk rasa menentang RUU Pornografi. Di Tomohon Janti Koraag aktifis perempuan & Danny Tular : “ RUU Pornografi tersebut sangat sarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, jika diberlakukan bisa mengancam keutuhan bangsa”. Ditimpali oleh Danny tular dengan mengatakan : “ Anggota DPR RI yang ingin memberlakukan RUU-Anti Pornografi adalah sekelompok orang yang kurang kerjaan. Kalau pemberlakuan RUU Pornografi dipaksakan, berarti sejumlah anggota DPR-RI memang ingin negara ini hancur “.( Harian Komentar, 25 September 2008 ).
Lebih tegas lagi Partai PDS Sulawesi Utara melalui wakil ketua DPP PDS Denny Tewu mengatakan : “ Sampai titik darah penghabisan Partai Damai Sejahtera akan menolak penerapan RUU Pornografi. Perang terhadap UU yang dinilai dapat melecehkan nilai-nilai pluralisme bangsa ini tak hanya sebatas berjuang dan mencari dukungan di gedung DPR RI Senayan, tapi kini telah dilebarkan sayap dengan melakukan sosialisasi ke daerah-daerah se Indonesia “. ( Harian Manado Post, 25 September 2008 ).
Menurut hemat penulis sebagai Peneliti Kominikasi Politik ada 5 hal solusi untuk menjembatani friksi horisontal atau resistensi publik dengan cara antara lain :

1. Pihak DPR – RI dianjurkan melakukan Panja ( Panitia Kerja ) terbuka, sehingga banyak orang bisa menyaksikan pembahasannya.
2. Partisipasi publik sebaiknya diperluas dalam usaha menjaring masukan sebanyak –banyaknya dari semua elemen masyarakat yang berkompeten.
3. Revisi kata – kata untuk Pasal – Pasal yang di asumsikan mengundang kontroversial perlu diakomodir segera atau diganti barangkali kata-katanya.
4. Komunikasi face to face hendaknya lebih diitensifkan kepada masyarakat Bali, masyarakat Papua, masyarakat Sulawesi Utara, masyarakat NTT, masyarakat Kalteng, masyarakat Kaltim dan masyarakat Maluku serta masyarakat yang menolak RUU Pornografi tersebut.
5. Disahkan atau tidaknya RUU Pornografi harus tetap dalam koridor & bingkai NKRI, yang sudah tidak bisa ditawar – tawar lagi keberadaannya.

Baca selengkapnya...

Rabu, 18 Juni 2008

Pilkada Perlukah Dilanjutkan ?

( Kajian Wacana Komunikasi Politik di Ternate, Provinsi Maluku Utara )
Sebuah pepatah Latin mengatakan “ Vox Populi Vox Dei “ yang kurang lebih artinya Suara Rakyat Adalah Representasi Suara Tuhan. Negara – negara maju seperti Amerika, Eropa, Australia dan beberapa negara Asia sudah menghargai aspirasi rakyatnya sebagai suara tertinggi dalam pengambilan keputusan atau kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ( publik ).
Di Indonesia sejak pemerintahan Rezim Orde Baru pimpinan Jenderal Besar Purnawirawan Soeharto ( + 32 tahun lamanya ), bahwa suara rakyat tidak pernah diberdayakan melainkan acapkali diperdayakan, pers dibungkam bahkan sampai dibreidel, kebebasan mengeluarkan pendapat tidak ada, kebebasan berbicara kurang dihargai walaupun terus terang memang pembangunan nasional ada dilakukan serta stabilitas keamanan cukup mantap / kondusif.
Namun demikian ekses dari dari hal seperti tersebut diatas samapi sekarang terjadi hampir pada segenap lapisan kehidupan, selanjutnya muncullah berbagai ketidak puasan dari berbagai elemen bangsa sehingga berkembang menjadi semacam unjuk rasa, demonstrasi serta kericuhan dimana – mana.
Tetapi sejak Soeharto lengser ke prabon tepatnya tanggal 21 Mei 1998 kran demokrasi dibuka, orang mulai berani bicara, berpendapat, menyampaikan buah pikiran baik lisan atau tulisan yang telah mendapat skala prioritas utama. Karena euforia demokrasi dianggap berlebihan atau sudah melampaui batas sekarang ini dibuatlah banyak regulasi atau Undang – Undang, salah satu diantaranya tentang Pemerintahan Daerah untuk mengatur agar tidak menjadi kebablasan.
UU No. 32│2004 tentang PEMDA didalamnya sudah mengatur tentang PILKADA, justru inilah hal baru yang ada dalam UU yang selama ini ada tentang Pemda. Namun kenyataan di masyarakat kita belum sepenuhnya siap untuk melaksanakan hak politiknya sebagai perwujudan Hak Azasi Manusianya.
Pada tataran akan terjaminnya HAMnya melalui UU No. 32│2004, namun pada sisi lain justru terjadi inilah yang sangat memprihatinkan kita akankah pelanggaran HAM dibiarkan terus, sementara di pihak lain ingin menghormati dan menjunjung tinggi HAM khususnya hak politik. Dengan kata lain apakah hak sipil, hak ekonomi dan hak sosial akan dikorbankan demi hak politik ?

Perlu menjadi bahan renungan yang mendalam apakah untung ruginya, apakah telah dapat mendatangkan manfaat besar bagi rakyat secara keseluruhan terhadap pelaksanaan PILKADA saat ini, dimana kita sama – sama tahu bahwa negeri ini secara sosial dan ekonomi sebagian besar rakyatnya sedang menderita; tapi disisi lain sekelompok orang berebut “ Kursi “ untuk berkuasa dengan menghambur – hamburkan uang yang tidak sedikit melalui pesta demokrasi tersebut.
Begitu gegap gempitanya serta hiruk-pikuknya suasana pesta demokrasi di daerah – daerah secara langsung tanpa ada hambatan, tapi setelah KPUD menetapkan calon yang berhak maju secara resmi sebagai kandidat Pilgub mulai terjadi gesekan. Sebab ada kandidat yang tidak lolos verifikasi sehingga massanya mengamuk ada kandidat yang menghalalkan segala cara, ada kandidat yang tidak legowo, ada juga kandidat yang selalu memprovokasi massanya dan sebagainya.
Akibat tidak tersalurnya aspirasi massa tersebut, kegiatan massa yang mengatas - namakan kandidat berlangsung secara anarkis dengan merusak fasilitas umum, melawan aparat TNI/Polri, merusak rumah penduduk, dan kegiatan destruktif lainnya.
Hal inilah yang sedang terjadi di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara karena terseumbatnya aspirasi politik rakyat mereka langsung saja turun ke jalanan tanpa mengindahkan hukum / aturan yang ada. Memang Pemerintah Pusat termasuk lambat mengambil keputusan termasuk institusi hukum, tapi lambatnya ambil keputusan karena penuh dengan pertimbangan-pertimbangan konkrit.
Menurut hemat penulis dari perspektif komunikasi politik, seyogyanya kandidat Pilgub Abdul Gafur yang notabene mantan Menteri era ORBA bisa legowo dengan menenangkan massanya, apalagi beliu sudah berpengalaman dalam bidang politik jangan diam saja yang dapat memperkeruh suasana.
Apalagi pada tanggal 18 Juni 2008 sudah ada dialog antara DPR – RI yaitu antara Komisi II DPR – RI dengan Mendagri RI yang juga dihadiri Pak Mardiyanto dan Pak Abdul Gafur tetapi sampai hari Rabu pendukung Abdul Gafur masih berbuat onar di jalanan. Apakah seperti ini cerminan budaya politik Indonesia selama ini. Alangkah indahnya jika para kandidat datang ke massnya memberi penjelasan / pengertian seperti yang sudah dilakukan bapak Syahrul Yasin Limpo ( Gubernur Sulawesi Selatan ), berdialog dengan massanya sehingga tidak ada kegiatan anarkis.
Kalau begini terus setiap ada Pilkada lantas yang tidak puas berbuat represif atau anarkis, menurut hemat penulis keberadaan PILKADA perlu dikaji ulang, mengapa ? karena dampak negatif dari PILKDA ternyata cukup besar juga antara lain seperti :
1. Biaya operasionalnya cukup tinggi baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
2. Terjadi gesekan / friksi antar kandidat dan pendukung.
3. Muncul konflik horizontal di masyarakat yang berpotensi imbasnya ke masalah lain.
4. Sudah jelas sebagian besar rakyat kita belum siap menerima kekalahan.
5. Persaingan yang tidak sehat seperti : money politics, korupsi, manipulasi perhitungan suara, backing / deking, dan lain – lain.

Sebagai solusi tentatif penulis tawarkan 3 hal pokok yang pertama perlu ditinjau ulang keberadaan PILKADA ( plus – minusnya ) kedua para kandidat lakukan pendekatan komunikasi politik pada massa pendukungnya masing – masing, yang ketiga contohlah PILKADA DKI yang kalah langsung memberikan ucapan selamat pada yang menang. HIDUP DEMOKRASI INDONESIA.

Baca selengkapnya...

Bagaimana penilaian Anda terhadap tulisan-tulisan saya ini ?

Terjemahkan tulisan ini dalam Bahasa Inggris (In English)